Oleh: Azizah
(Penulis dan Aktivis Blora)
Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri menjadi sorotan di berbagai daerah. Bahkan, ada sekolah yang sama sekali tidak memperoleh peserta didik baru. Salah satunya adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Temengeng yang berada di Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
SDN 1 Temengeng berada di wilayah yang cukup terpencil. Letaknya jauh dari pusat perkotaan dan lebih dekat dengan kawasan hutan jati. Kondisi geografis tersebut membuat akses menuju sekolah menjadi tidak semudah sekolah-sekolah lain yang berada di sekitar permukiman penduduk.
Pada tahun ajaran 2026/2027, SDN 1 Temengeng dilaporkan tidak memperoleh satu pun murid baru. Saat ini jumlah siswa yang masih belajar di sekolah tersebut hanya 45 orang, terdiri atas 11 siswa kelas II, 4 siswa kelas III, 9 siswa kelas IV, 8 siswa kelas V, dan 13 siswa kelas VI.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar orang tua memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke SDN 2 Temengeng yang lokasinya lebih dekat dengan permukiman warga (Kompas.com).
Sebagai solusi, pemerintah menggulirkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah. Namun, kebijakan ini tidak selalu mudah diterapkan. Di sejumlah daerah, penggabungan sekolah justru membuat jarak tempuh siswa semakin jauh sehingga akses pendidikan menjadi lebih sulit.
Fenomena berkurangnya jumlah murid di sekolah negeri sebenarnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dari sisi demografi, pertumbuhan penduduk yang melambat, berkurangnya jumlah anak usia sekolah, serta urbanisasi dari desa ke perkotaanturut serta menyebabkan jumlah calon peserta didik terus menurun. Tingginya biaya hidup juga mendorong banyak pasangan muda menunda memiliki anak atau membatasi jumlah anggota keluarga.
Namun, faktor demografi bukanlah satu-satunya penyebab. Di berbagai daerah juga tampak adanya perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah. Semakin banyak orang tua yang secara sadar memilih sekolah swasta, terutama yang berbasis agama. Pilihan tersebut menunjukkan bahwa pertimbangan masyarakat tidak lagi hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan akhlak dan keamanan moral anak-anak mereka.
Maraknya berbagai persoalan yang menimpa generasi muda, seperti pergaulan bebas, kekerasan antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, pornografi, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja, membuat banyak orang tua merasa bahwa pendidikan agama yang kuat merupakan benteng penting bagi masa depan anak. Mereka berharap sekolah tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik, taat beribadah, dan berakhlak mulia.
Kekhawatiran tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan sesungguhnya jauh lebih mendasar daripada sekadar pergantian kurikulum. Selama ini kurikulum telah beberapa kali mengalami perubahan dan berbagai program pendidikan karakter terus diluncurkan. Namun, berbagai persoalan moral di kalangan generasi muda masih terus terjadi, bahkan semakin kompleks.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan yang melingkupinya. Nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, budaya, lingkungan keluarga, media, hingga kebijakan negara sama-sama memengaruhi pembentukan karakter generasi. Oleh karena itu, jika ingin melahirkan generasi yang berakhlak mulia, perbaikan tidak cukup dilakukan pada kurikulum, tetapi juga harus menyentuh sistem kehidupan yang menjadi lingkungan tumbuh dan berkembangnya anak.
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar sarana memperoleh pekerjaan, melainkan kebutuhan dasar umat sekaligus pilar penting dalam membangun peradaban. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa hambatan biaya. Rasulullah saw. bersabda,
"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadis tersebut, negara dalam sistem Islam tidak hanya berperan sebagai pembuat aturan atau regulator. Negara bertanggung jawab menyelesaikan persoalan pendidikan hingga ke akar-akarnya. Negara wajib menyediakan sekolah yang layak, sarana dan prasarana yang memadai, guru yang kompeten, kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, serta seluruh kebutuhan penunjang peserta didik. Dengan demikian, masyarakat tidak dibebani biaya pendidikan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara.
Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja yang siap memasuki dunia industri, melainkan membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, seluruh proses pendidikan diarahkan untuk melahirkan generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan ilmiah yang tinggi.
Perhatian Islam terhadap pendidikan telah dicontohkan sejak masa Rasulullah saw. Seusai Perang Badar, sebagian tawanan perang yang mampu membaca dan menulis diberi kesempatan menebus dirinya dengan mengajarkan kemampuan tersebut kepada anak-anak kaum muslimin. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pendidikan menjadi prioritas negara, bahkan ketika kondisi negara masih menghadapi berbagai tantangan pascaperang.
Prinsip tersebut terus diterapkan pada masa Daulah Khilafah. Negara membangun berbagai pusat pendidikan, perpustakaan, dan lembaga keilmuan di berbagai wilayah. Salah satu contohnya adalah Madrasah Nizhamiyah yang berkembang pada abad ke-11 Masehi. Madrasah ini didirikan di berbagai kota penting, seperti Baghdad, Naisabur, Balkh, Herat, Isfahan, Basrah, dan Mosul. Seluruh operasionalnya didukung oleh negara, mulai dari pembangunan gedung, penyediaan perpustakaan, penggajian guru, hingga kebutuhan para penuntut ilmu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui tanggung jawab negara.
Di sisi lain, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada negara. Keluarga tetap menjadi madrasah pertama bagi anak, sedangkan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung ketakwaan dan kebaikan. Ketika negara, keluarga, dan masyarakat berjalan dalam satu sistem yang berlandaskan akidah Islam, pendidikan tidak lagi sekadar menghasilkan lulusan yang siap bekerja, tetapi juga mampu melahirkan generasi pembangun peradaban.
Karena itu, fenomena sepinya sekolah negeri tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi pendidikan atau jumlah murid. Fenomena ini merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar, yaitu bagaimana sistem kehidupan membentuk kualitas generasi. Selama sistem yang diterapkan belum mampu menjaga akidah, akhlak, dan kepribadian masyarakat, berbagai persoalan pendidikan akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat perlu terus dibangun agar tidak hanya melihat gejala, tetapi juga memahami akar persoalannya. Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara yang harus didukung oleh keluarga dan masyarakat dalam satu sistem kehidupan yang berlandaskan akidah Islam. Melalui sistem seperti inilah diharapkan lahir generasi yang saleh, cerdas, berakhlak mulia, serta mampu membangun kembali peradaban Islam yang gemilang.
Wallāhu a'lam bish-shawāb.


0 comments:
Posting Komentar