Oleh. Rita Handayani
(Penulis dan Founder Media)
Viral video aksi bullying hingga pada tindak kekerasan. Pelaku memukul dan menendang korban berulang kali sampai terpental ke lapangan volly.
Dikutip JawaPos.com dari akun Instagram @Infomajenangofficial, penyebab tindak bully siswa SMP Cilacap tersebut dikarenakan berebut pacar. (Jawa pos.com, 27/9/2023).
Maraknya kasus kekerasan di dunia pendidikan semakin memprihatinkan. Pendidikan yang seharusnya menghasilkan manusia-manusia beradab, malah berubah menjadi biadab. Generasi terdidik berubah menjadi generasi sakit, bullying dan kekerasan diambilnya jadi solusi.
Akibatnya sederet kasus penganiayaan timbul di kalangan remaja dengan status pelajar, yang mengakibatkan korban terluka fisik, dan mental bahkan hingga banyak kasus berujung maut mewarnai dunia pendidikan.
Bak Fenomena Gunung Es
Kasus bullying sampai pada aksi kekerasan, bukanlah kali ini saja. Bahkan banyak kasus sebelumnya sampai memakan korban Jiwa.
Seperti siswa MTs di Blitar tewas setelah dianiaya temannya. Pelakunya saja yang masih duduk di kelas 9 MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Salah satu teman sekelas korban menceritakan kronologinya ketika ditemui di RSU Al-Ittihad pada 25-8-2023. Waktu itu, korban yang sedang mengerjakan tugas di dalam kelas, dipanggil pelaku. Kemudian, korban menemui pelaku di depan pintu kelas dan langsung dipukuli.
Pada hari yang sama, terjadi kasus yang sama di Lamongan, Jawa timur, salah seorang santri kelas 1 MTs di ponpes Kec. Paciran, meninggal dunia diduga akibat dianiaya, rekannya. Pada pukul 06.30 WIB, orang tua korban (Basuni, 38), diajak pihak pesantren untuk ke rumah sakit. Lalu ia mendapati putranya dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. (Surabaya Pagi, 25-8-2023)
Itu hanya sebagian yang sudah terekspos. Maraknya kasus ini bak fenomena gunung es yang terus memakan korban.
KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Untuk Bullying baik di pendidikan maupun sosial media, angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat.
Semakin Marak
Semakin maraknya kasus bullying juga penganiayaan diantara remaja. Menunjukkan solusi yang ada, tidak solutif. Tentu ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Jika, dianalisa banyaknya kasus kekerasan yang menimpa remaja dan dunia pendidikan saat ini. Diantara penyebabnya adalah karena kurikulum pendidikan yang belum sampai di tahap pencegahan terjadinya kekerasan.
Keberadaan pendidikan agama yang di sekolah/madrasah tidak mampu membentuk pribadi siswa yang bertakwa atau kepribadian yang islami. Yaitu pribadi siswa yang senantiasa taat dalam menjalankan perintah Allah juga menjauhi segala larangan-Nya, pribadi yang selalu merasa dirinya diawasi oleh Allah dalam setiap jengkal perbuatannya. Tak hanya itu, dalam metode pengajaran agamanya juga tampak baru sebatas transfer ilmu. Sehingga menjadikan hasil pengajaran tidak membekas bahkan pelajar termotivasi untuk menerapkannya.
Hal tersebut terjadi akibat masuknya pengaruh buruk dari gaya hidup sekularisme, dan liberalisme, hedonisme. Lihat saja mulai dari film-film favorit hingga media sosial yang diakses para remaja sarat dengan kekerasan.
Semua ini diperparah dengan banyak keluarga yang mengabaikan pendidikan untuk putra putrinya, orang tua sibuk dengan urusan masing-masing. Maka hal yang wajar akhirnya, banyak anak yang “dididik” oleh media. Keluarga tidak lagi menjadi madrasah untuk mereka. Tak ayal anak-anak malah menjadi korban kekerasan di keluarga atau anak menyaksikan kekerasan yang terjadi dalam keluarganya.
Ditambah dengan negara yang belum juga mampu memberi regulasi yang tepat untuk mencegah kekerasan. Juga tidak mampu menerapkan sistem sanksi yang bisa menjerakan.
Islam Jadi Solusi
Banyak PR pendidikan yang harus segera diselesaikan negeri ini. Salah satunya masalah kekerasan dalam dunia pendidikan. Solusi yang selama ini diterapkan tidak mampu menyelesaikan permasalahan, bahkan menimbulkan masalah lain. Solusi itu berasal dari sekularisme liberalisme,
Oleh karena itu, kita harus segera mengoreksi bahwa selama ini sistem pendidikan yang diterapkan, tidak tepat. Maka wajib bagi kita untuk bersegera menerapkan sistem pengganti yang diberikan Allah Swt.
Karena Allah telah menjamin bahwa hanya dengan penerapan aturan-Nya, yang akan mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas. Melalui penerapan hukum Islam yang secara kafah akan menuntaskan problematika hidup, serta menghindarkan dari musibah, krisis, dan siksa.
Berdasarkan akar masalah di atas, bagaimana cara Islam memberi solusi? Berikut adalah uraiannya.
Pertama, Pencegahan Kekerasan
Pencegahan kekerasan di wilayah pendidikan dan remaja tentu harus didasari dari pembenahan lembaga pendidikan dan kurikulumnya
Kurikulum pendidikan harus memiliki keseragaman dan juga sejalan dengan strategi serta tujuan pendidikan Islam. Untuk itu, kurikulum pendidikan wajib berdasar atas akidah Islam. Sedangkan strategi pendidikannya adalah upaya dalam membentuk pola pikir islami (akliah islamiah) dan pola sikap islami (nafsiah islamiah). Sehingga seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun berdasarkan strategi tersebut.
Maka dari itu capaian pendidikan yang didapat adalah membentuk kepribadian islami (syahsiah islamiah) serta membekalinya dengan ilmu pengetahuan terkait masalah kehidupan. Metode pendidikan yang ada akan dirancang untuk merealisasikan tujuan itu. Sehingga setiap metode yang orientasinya bukan pada tujuan tersebut akan dilarang.
Pembentukan syahsiah islamiah adalah pembentukan pola tingkah laku anak didik yang sesuai akidah Islam serta tingkah lakunya senantiasa mengikuti Al-Qur’an. (Taqiyuddin an-Nabhani, Syakhshiyyah Islamiyyah juz I). Sehingga ia akan merasa senantiasa diawasi oleh Allah menjadikan dirinya akan selalu bertingkah laku sesuai ajaran Islam.
Hal itu adalah konsekuensi dari seorang muslim. Muslim harus memegang erat identitasnya juga jati dirinya. Sebagai seorang muslim, harus senantiasa bertingkah laku islami di mana pun, kapan pun, dan dalam aspek apapun aktivitasnya. Identitas ini menjadi kepribadian yang akan tampak pada pola pikir serta sikapnya yang berdasar pada ajaran Islam. Maka setiap tingkah lakunya diukur sesuai standar ajaran Islam, yaitu halal dan haram.
Kedua, Sosial Media Menjadi Media Edukasi
Media harus dijadikan alat untuk mampu mendidik masyarakat, yaitu dengan memengaruhi masyarakat supaya makin bertakwa, terdorong untuk melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Bukan malah mempertontonkan bullying, kekerasan, penganiayaan, tawuran, dan sebagainya.
Era digitalisasi ini, jangankan anak yang sudah SMP, bahkan anak balita dan bayi pun sudah mengakses HP. Untuk menenangkan saat anak rewel, dengan main game ataupun menonton film kartun.
Untuk itu pentingnya pemerintah dalam menertibkan media. Memberi peraturan dan memfilter apa saja yang boleh dan tidak boleh lolos dan diakses masyarakat dan anak-anak. Negara wajib menindak tegas dan memberi sanksi menjerakan bagi pihak yang telah melanggar.
Ketiga, Pendidikan Keluarga
Pendidikan di dalam keluarga harus mampu melahirkan anak yang saleh dan salihah. Mendidik anak memang tugas orang tua dan ibu menjadi pemegang peran utama. Bersama sang ayah, seorang ibu punya kewajiban untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang saleh dan salihah, yaitu memiliki kepribadian islami (muslim yang tingkah lakunya sesuai akidah Islam)
Anak yang memiliki pribadi Islam akan mampu melaksanakan perintah Allah juga menjauhi larangan-Nya. Pendidikan merupakan hal penting yang harus diberikan orang tua kepada anaknya. Tidak sesuatu yang lebih bermanfaat dan berharga bagi anak, kaum muslim, dan juga agama Islam, kecuali pemberian pendidikan yang baik kepada generasi.
Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada pemberian seorang ayah (orang tua) yang lebih utama daripada pendidikan yang baik.” (HR Tirmidzi).
Selaras dengan firman Allah Swt. dalam QS Al-Furqan, ayat 74, bahwasanya: Orang tua yang mampu memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya adalah orang tua yang mampu mengantarkan anaknya menjadi qurrota a’yun muttaqina imamah (penyejuk hati dan pemimpin orang-orang bertakwa).
Namun hal tersebut tidak akan berjalan sukses tanpa andil dari negara. Pemerintah punya peran besar agar pendidikan keluarga bisa sukses. Negara selain harus memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi juga harus mampu menyelenggarakan pembekalan bagi keluarga. Supaya setiap keluarga mampu mendidik putra-putrinya.
Keempat, Regulasi Tegas dan Efektif
Pemerintah sebagai pemimpin negara, harus berdaya dan tangguh dalam menerapkan regulasi yang efektif. Salah satunya untuk mencegah kekerasan. Juga wajib menetapkan sanksi yang menjerakan.
Sanksi bagi tindak kekerasan harus berfungsi sebagai pencegah (zawajir) bagi masyarakat yang lain agar tidak melakukan kekerasan yang sama. Juga berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) atau membuat jera bagi pelakunya.
Dalam penjelasan kitab Nizham al-Uqubat fi Al-Islam, Syekh Abdurrahman al-Maliki menjelaskan sanksi bagi pembunuh tidak sengaja adalah wajib membayar diat. Satu diat setara 1.000 dinar dan satu dinar setara 4,25 gram emas.
Sementara bagi yang melakukan penganiayaan sanksinya sesuai luka yang dialami korban. Bagi pelaku yang telah menganiaya sampai melukai kepala akan didenda 1/3 diat dan satu kaki 1/2 diat. Sementara bagi yang membunuh dengan sengaja, maka ia dihukum mati.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 179, “Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.”
Sedangkan sanksi atas perbuatan mencela, mengolok-olok, memfitnah, dan pelanggaran lain yang semisalnya mengenai harga diri, sanksinya adalah penjara. Berapa lamanya tergantung besar-kecil kesalahannya. (Syekh Abdurrahman al-Maliki, Nizham Uqubat fi Al-Islam).
Islam melindungi nyawa maka dilarang membunuh, baik bunuh diri, pembunuhan sengaja, ataupun pembunuhan tidak sengaja. Walaupun pembunuhan tidak sengaja, tetap akan diberi sanksi.
Inilah agungnya ajaran Islam, sangat menjaga juga menghargai manusia. Islam membuat setiap individu berhati-hati dalam bertindak, jangan sampai perbuatannya menzalimi atau menghilangkan nyawa orang lain.
Semua itu akan mampu mendorong orang tua untuk mendidik anak-anaknya. agar tidak melakukan pembullyan, kekerasan, kejahatan dan kemaksiatan. Serta selalu bertakwa dengan melaksanakan perintah Allah dan juga menjauhi larangan-Nya. Orang tua juga akan senantiasa menjaga keluarganya dari kobaran api neraka.
Firman Allah dalam QS At-Tahrim: 6, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Penerapan Islam secara kafah mampu memberikan solusi dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam dunia pendidikan. Tidakkah kita menginginkannya?
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar