SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 28 Januari 2025

Penulis: Dewi Jafar Sidik

(Penulis dan Aktivis Dakwah)





Data terbaru menunjukkan bahwa angka kehamilan di luar nikah makin mengkhawatirkan. Fenomena ini merupakan salah satu dampak buruk dari liberalisasi pergaulan yang makin marak di masyarakat. Liberalisasi pergaulan ini tidak terlepas dari penerapan sistem sekularisme dalam kehidupan.  


Angka dispensasi nikah dini sangat memprihatinkan. Di Yogyakarta, tepatnya di Kabupaten Sleman, sepanjang tahun 2024, dilaporkan adanya 98 kasus permohonan dispensasi nikah yang dilakukan remaja. Penyebab terbanyak dari pengajuan dispensasi nikah adalah karena hamil di luar nikah. (Kompas.com, 10-1-2025)


Inilah salah satu fakta dari sekian kasus yang terjadi. Demikian, tampak bahwa liberalisasi pergaulan bebas makin meresahkan. Liberalisasi pergaulan menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa, pelajar, hingga anak-anak, yang rentan terpapar seks bebas.


Efek Pergaulan Bebas


Apabila dicermati lebih dalam, liberalisasi pergaulan lahir dari penerapan sekularisme dalam kehidupan. Sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan generasi hidup atas kehendaknya sendiri. Aturan agama dicampakkan dan tidak dijadikan pedoman dalam kehidupannya.


Sistem ini juga menganggap bahwa kebebasan adalah hak setiap individu, termasuk kebebasan berekspresi yang sering kali melahirkan perilaku yang tidak sesuai dengan tuntunan agama. Seperti gaya hidup bebas, hedonis, dan permisif. Akibatnya, generasi muda semakin jauh dari hakikat dan tujuan penciptaannya oleh Sang Pencipta.


Liberalisasi pergaulan sangatlah berbahaya bagi kehidupan, karena akan berpotensi pada tingginya permohonan dispensasi nikah karena kehamilan yang tidak diinginkan, perzinaan dan perselingkuhan. Sementara itu, perzinaan dan perselingkuhan akan memicu pertengkaran, yang tidak sedikit berakhir dengan KDRT, perceraian, bahkan pembunuhan.


Di sisi lain, liberalisasi pergaulan juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti patah hati karena putus cinta, depresi karena kehamilan di luar nikah, frustasi karena putus sekolah, merasa tertekan karena belum siap menikah dan memiliki anak, tidak direstui orang tua, bahkan sampai bunuh diri.


Bahaya Pemikiran Pergaulan Bebas


Paham sekularisme telah lama memasuki pemikiran umat Islam. Akibatnya, atas nama hak asasi dan kebebasan berperilaku pergaulan bebas dianggap biasa. Nilai agama makin jauh dari kehidupan. Halal dan haram, tidak lagi menjadi tolok ukur perbuatan, misal adanya normalisasi maksiat dengan memaklumi aktivitas pacaran.


Alih-alih mewujudkan generasi emas, negara dengan penerapan sistem kapitalis sekuler justru melahirkan peraturan yang melemahkan moral generasi. Negara hari ini seolah memfasilitasi liberalisasi pergaulan, dengan adanya aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan pendidikan kespro yang berasaskan pada peradaban Barat.


Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam, pergaulan bebas sangat tidak dianjurkan. Pergaulan antara pria dan wanita diatur dan memiliki tata caranya. Apalagi jika pergaulan bebas berujung pada perbuatan zina, yang dalam Islam termasuk dosa dan haram dilakukan.


Keharaman zina ditegaskan Allah Swt. dalam firman-Nya dalam surat Al-Isra [17]: 32


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا


Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk."


Perzinaan bukan saja haram, tetapi juga akan menimbulkan kerusakan dalam kehidupan umat. Di antaranya, akan merusak hukum waris, nasab, serta mendorong perbuatan aborsi dan pembuangan bayi. Zina juga akan menjadi sarana penyebaran berbagai penyakit kelamin serta akan menghancurkan keharmonisan keluarga.


Solusi Islam


Dengan demikian, sangat tepat jika Islam mengharamkan perzinaan. Bahkan, Islam memiliki mekanisme untuk menyelesaikan dan menghilangkan pergaulan bebas di tengah masyarakat, di antaranya:


Pertama, sistem Islam akan mengatur kehidupan antara pria dan wanita. Pada dasarnya, kehidupan mereka terpisah, kecuali ada keperluan yang diperbolehkan syariat. Islam melarang campur baur dalam pergaulan, kewajiban menundukkan pandangan, larangan khalwat, dan perbuatan lain yang dilarang syariat.


Kedua, Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Peserta didik akan dididik dengan ajaran Islam yang akan menguatkan akidah dan keimanannya. Hal ini akan menjadikan mereka individu yang takwa dan memahami bahwa pergaulan bebas adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Keluarga dan masyarakat akan berperan menjaga dan memberikan nasihat ketika ada individu yang melakukan maksiat. Dengan demikian, terbentuklah kehidupan yang penuh dengan ketaatan kepada Allah Swt.


Ketiga, negara dalam sistem Islam akan menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan. Berupa hukum cambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah serta pengasingan selama satu tahun, dan rajam sampai mati bagi pezina yang sudah menikah. Dengan diberlakukan sanksi tersebut, siapa pun akan berpikir ulang untuk melakukan perbuatan zina.

 

Keempat, negara dalam Islam akan menutup celah apapun yang dapat memicu terjadinya pergaulan bebas, seperti pornoaksi dan pornografi. Negara juga akan mengatur dan menyaring konten mana yang boleh tayang ataupun tidak. Konten-konten yang tidak bermanfaat dan tidak mendidik akan dihapus dan diberantas. 


Demikianlah mekanisme Islam untuk menghentikan pergaulan bebas di tengah masyarakat. Namun mekanisme ini tidak akan bisa dijalankan secara sempurna apabila negara masih mengadopsi sistem kapitalis sekuler. Hanya dengan negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, mekanisme tersebut bisa dijalankan dengan sempurna.


Karena itu, marilah kita berjuang bersama-sama demi menerapkan aturan Islam agar Islam dapat hadir sebagai solusi permasalahan hidup manusia. 

Wallahualam bissawab.


Editor: Devy Rikasari


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts