SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Rabu, 31 Desember 2025

Oleh: Rina Ummu Meta

(Pegiat Literasi)





"Barangkali di sana ada jawabnya

Mengapa di tanahku terjadi bencana 

Mungkin tuhan mulai bosan

Melihat tingkah kita

Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa

Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita

Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang"


Penggalan lirik lagu Ebiet G Ade tersebut  mengingatkan kita pada  bencana yang menimpa negeri ini. Bencana yang terjadi bisa jadi adalah ujian bagi manusia namun bisa juga  sebagai peringatan atau azab dari Sang Pencipta, karena perbuatan tangan manusia yang merusak alam, sehingga alam "enggan bersahabat" dengan kita. Sehingga bencana terjadi di mana-mana.


Indonesia berduka, banjir bandang dan tanah longsor menerjang sejumlah wilayah. Akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi pada 25 hingga 27 Nopember menyebabkan banjir dan longsor. Yang terparah terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. 


Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 3 Desember 2025 korban meninggal akibat bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat  sebanyak 770 jiwa, korban hilang 463 jiwa, korban terluka sebanyak 2.800 jiwa. (www.detiknews.com 3/12/2025).


Musibah atau bencana yang terjadi merupakan keketapan Allah Swt., dan sepatutnya kita bersabar dalam menghadapinya. Selain itu hendaknya bencana menjadikan kita untuk bermuhasabah. Apa yang menjadi bencana ini menimpa negeri ini. Allah Swt., telah memberi peringatan bagi manusia "Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat  Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan". ( QS. Al A'raf : 96).


Sejatinya bencana yang terjadi saat ini bukan hanya disebabkan oleh fenomena alam semata, tapi ulah tangan-tangan manusia yang tak bertanggung jawab yang merusak alam. Inilah  buah dari kebijakan kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada oligarki. Akibat keserakahan nafsu materi, pengelolaan SDA dilakukan secara ugal-ugalan membuat alam rusak dan menimbulkan bencana.


Sebagaimana firman Allah Swt., "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS. Ar Rum :41)


Penyebab utama bencana di tiga propinsi tersebut adalah pembalakan hutan (deforestasi) secara masif hingga mencapai 1,4 juta hektar. Adanya ribuan batang pohon yang hanyut terbawa banjir membuktikan adanya praktek pembalakan liar (ilegal logging) di wilayah Sumatra.


HTI juga disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan tanah longsor. HTI (Hutan Tanaman Industri) adalah kawasan hutan produksi yang ditanami secara intensif dengan satu jenis pohon (monokultur), contoh akasia atau eukaliptus. Tujuan dari HTI adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri perkayuan untuk  pasar dalam negeri dan ekspor. Namun pembangunan HTI dapat merusak lingkungan. Dampak yang ditimbulkan HTI diantaranya :

- Hilangnya keanekaeagaman hayati, karena tidak adanya sumber makanan bagi flora dan fauna sehingga menyebabkan kepunahan spesies.

- Gangguan ekosistem, kurangnya keragaman spesies membuat ekosistem tidak stabil dan rentan terhadap hama penyakit.

- Meningkatkan resiko bencana, pembukaan lahan HTI membuat hutan menjadi gundul sehingga mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air, alhasil akan meningkatkan resiko banjir dan tanah longsor.


Itulah yang akan terjadi dalam sistem kapitalis, pengelolaan hutan diserahkan kepada oligarki, negara hanya sebagai regulator. Dalam sistem kapitalisme, negara tidak menjadi pelindung dan pengurus rakyat. Pembangunan yang ada  hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan materi semata, tanpa memperhatikan keselamatan rakyat dan keberlangsungan lingkungan hidup. Ini adalah bentuk kezaliman penguasa kepada rakyatnya.


Lain halnya dalam sistem Islam. Islam memandang SDA termasuk hutan adalah kepemilikan umum (Al milk Al ammah), yang tidak boleh dikapitalisasi atau dikuasai oleh individu, swasta, ormas, maupun oligarki secara privasi. Sebagaimana disebutkan dalam hadis "Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Daud dan Ahmad).


Pengelolaan hutan menjadi tanggungjawab negara (pemerintah) dan hasilnya didistribusikan secara adil dan merata bagi kesejahteraan seluruh rakyat. Pengelolaan hutan dilakukan sesuai tuntunan syariat


Mekanisme pengelolaan hutan dalam Islam


1. Manusia sebagai Khalifah di bumi bertugas menjaga, melestarikan dan memanfaatkan hutan secara bertanggung jawab dan tidak merusak.

2. Ikhsan (berbuat baik). Melakukan segala sesuatu termasuk pengelolaan hutan dengan cara yang terbaik dan memperhatikan mahluk lain.

3. Keseimbangan dan keteraturan (Tawazun). Alam diciptakan berimbang, pengrusakan hutan melanggar prinsip ini, sehingga konservasi ekosistem penting untuk kesehatan manusia dan mahluk lain.

4. Maslahat umum (kebaikan bersama). Pemanfaatan hutan harus bertujuan untuk kemaslahatan seluruh umat, bukan hanya untuk segelintir orang.

5. Larangan fasad (kerusakan). Merusak hutan (pembalakan liar, pembakaran hutan) adalah kejahatan yang dilarang keras dan diancam dengan sanksi keras (ta'zir) agar membuat efek jera.

Bagi pelaku pengrusakan hutan akan  diberikan sanksi sesuai syariat.


Begitulah sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan dengan sempurna. Hanya dengan kembali kepada hukum Allah Swt., dan menerapkan Islam secara kaffah, niscaya  Allah akan membukakan berbagai keberkahan langit dan bumi. Menjadikan negeri ini "baldatun toyyibatun warobbun ghofur".


Wallahu'alam bisshowab

 


Oleh: Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital



Bonus demografi sering dielu-elukan sebagai modal besar menuju Indonesia Emas 2045. Narasi optimistis ini seolah memberi harapan bahwa melimpahnya penduduk usia produktif akan otomatis mengantarkan negeri pada kemajuan. Namun, benarkah demikian? Jika menilik kondisi generasi hari ini, optimisme tersebut justru terasa rapuh.


Alih-alih menjadi kekuatan, realitas generasi saat ini menunjukkan tanda-tanda krisis yang serius. Krisis akhlak remaja kian nyata. Kekerasan terhadap anak meningkat, pornografi digital semakin mudah diakses, penyalahgunaan narkoba meluas, dan adab sosial terus memudar. Ini bukan sekadar deretan problem moral, melainkan sinyal kuat bahwa ada yang keliru dalam cara generasi dibina dan dilindungi.


Situasi ini kian diperparah oleh pesatnya perkembangan teknologi. Gawai kini menyatu dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya bagi orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Memberikan gadget untuk meredam tangis atau tantrum bahkan dianggap solusi praktis. Padahal, ketenangan itu semu. Di balik layar, ancaman terhadap kesehatan fisik, mental, dan pembentukan karakter anak mengintai—sebuah harga mahal yang kerap diabaikan demi kepraktisan sesaat.


Akibatnya, anak dan remaja tumbuh dalam kepungan arus digital yang nyaris tanpa filter. Waktu berjam-jam dihabiskan untuk scrolling tanpa tujuan, bermain gim, dan mengonsumsi konten hiburan minim nilai. Fakta bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar 5–6 jam per hari di depan ponsel seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak.


Ironisnya, kondisi ini jauh lebih parah di kalangan anak-anak. Deputi Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyoroti lamanya waktu penggunaan gawai di kalangan anak Indonesia. Berdasarkan data terkini, anak-anak di bawah 17 tahun—khususnya remaja—menghabiskan waktu hingga sekitar 11 jam per hari untuk beraktivitas dengan gawai (nuonline.or.id, 28-10-2025). Fakta ini menegaskan bahwa persoalan generasi bukan soal kuantitas penduduk usia produktif, melainkan kualitas akhlak, arah hidup, dan sistem pembinaan yang menaunginya.


Sayangnya, akar persoalan sering kali disederhanakan. Kerusakan negeri ini kerap ditimpakan pada moral individu para pemimpin. Padahal, problem sesungguhnya jauh lebih mendasar. Sistem demokrasi kapitalisme yang berlandaskan sekularisme telah gagal melindungi generasi. Sistem ini menjadikan nilai materi dan kebebasan tanpa batas sebagai orientasi utama, sementara pembinaan akhlak dan penjagaan nilai diserahkan pada tanggung jawab individual.


Konsekuensinya pun nyata. Korupsi terus berulang, kemiskinan dan pengangguran tak kunjung terselesaikan, serta kerusakan sosial kian mengakar. Dalam sistem seperti ini, generasi hanya dipandang sebagai sumber tenaga kerja dan pasar potensial, bukan sebagai amanah yang wajib dijaga dan dibina.


Di sinilah urgensi dakwah dan sinergi umat menemukan maknanya. Generasi perlu disadarkan bahwa kapitalisme-sekularisme merupakan akar dari berbagai kerusakan. Perubahan tidak cukup dilakukan secara parsial. Tidak cukup hanya mengandalkan peran orang tua, sekolah, atau komunitas tertentu. Generasi memerlukan pembinaan yang serempak, menyeluruh, dan searah.

Keluarga memang madrasah pertama, tetapi keluarga tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian.

 

Negara wajib menjamin kesejahteraan, menyediakan pendidikan berbasis akidah, serta menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pengasuhan Islami. Masyarakat pun harus berfungsi sebagai pengontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar yang ditopang kebijakan dan hukum, bukan sekadar seruan moral tanpa kekuatan.


Lebih dari itu, negara harus hadir sebagai raa’in dan junnah—pengurus sekaligus pelindung. Negara menetapkan standar nilai yang jelas, menutup pintu kerusakan, memblokir konten haram secara cepat dan permanen, serta memastikan pendidikan membentuk pola pikir dan pola sikap Islami. Tanpa peran negara, sinergi umat akan selalu timpang.


Allah Swt. menegaskan, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). 


Ayat ini tidak bisa dipahami sebatas nasihat individual, tetapi meniscayakan adanya sistem penjagaan. Rasulullah ﷺ pun bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim). 


Ini menjadi dasar kuat bahwa tanggung jawab pembinaan generasi bersifat struktural. Tanpa sinergi umat yang terwujud dalam sistem hidup yang sahih, generasi tangguh hanya akan menjadi slogan. Khilafah menghadirkan sinergi nyata—menyatukan keluarga, masyarakat, dan negara dalam satu visi peradaban Islam. Di sanalah generasi bertakwa dan tangguh tidak lagi sekadar mimpi, melainkan sebuah keniscayaan.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Senin, 22 Desember 2025




Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M
(Praktisi Pendidik)

Belakangan ini, fenomena bendera putih berkibar di berbagai titik jalan di Aceh menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Warga menegaskan bahwa simbol ini bukan sekadar bentuk protes estetis, tetapi jeritan hati masyarakat yang sudah tak sanggup lagi menghadapi kondisi darurat pascabanjir dan longsor yang berkepanjangan, mereka merasa putus asa dan sangat membutuhkan bantuan secara cepat dan menyeluruh (Kompas).

Bencana ini telah menghancurkan ribuan rumah, merenggut puluhan nyawa, membuat puluhan ribu warga mengungsi, dan memutus akses hidup normal masyarakat. Warga, bahkan di sepanjang Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, memasang bendera putih untuk menarik perhatian pemerintah agar menetapkan status nasional dan membuka akses bantuan internasional (Kompas).

Keterbatasan Penanganan Bencana di Sistem Sekuler

Kondisi darurat ini menjadi cermin nyata bagaimana sistem yang sekuler dan berorientasi materialistis gagal menjamin keselamatan rakyatnya secara menyeluruh. Pertama adalah kerusakan ekosistem akibat pola pikir Sekuler-Kapitalis. 

Banjir bandang dan longsor yang menimpa Aceh bukan sekadar fenomena meteorologis; ia juga bagian dari kerusakan ekosistem yang diperparah oleh eksploitasi alam tanpa peduli nilai moral dan keberlanjutan. Pola pikir sekuler kapitalis menjadikan alam sebagai sumber eksploitasi, bukan amanah yang harus dijaga.

Yang berikutnya adalah keserakahan manusia dan kerusakan lingkungan. Ketika tujuan utama pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi semata, idealnya keseimbangan alam sering diabaikan. Deforestasi, perusakan lereng bukit, dan perubahan penggunaan lahan sering tak mendapatkan kontrol yang tegas karena niilai material lebih diunggulkan daripada nilai moral dan kemaslahatan lingkungan. 

Ditambah alasan legal logging dan telah melalui regulasi. Sayangnya sistem regulasi dalam kerangka sekuler sering mengedepankan kepentingan bisnis dan investasi asing, sehingga praktik seperti legal logging berlebihan tetap terjadi tanpa perhitungan kerusakan. Dan bisa dilihat saat ini dampak yang ditimbulkannya. Vegetasi penahan air hilang, memicu banjir dan longsor yang lebih parah saat musim hujan.

Yang paling miris adalah penanganan bencana yang lamban. Meskipun bencana telah terjadi berulang kali, respons pemerintah pusat dan daerah dinilai belum optimal dan terkoordinasi secara efektif. Kondisi yang akhirnya memaksa hingga bendera putih menjadi simbol penyerahan terhadap kondisi yang tak kunjung tertangani secara memadai. 

Sistem sekuler cenderung memisahkan solusi sosial dari nilai agama, sehingga ketika krisis datang, respons sering bersifat formatif, ad-hoc, dan administratif**, bukan holistik dan berbasis nilai yang tahan uji. Sistem ini menempatkan orientasi ekonomi di atas tanggung jawab moral terhadap rakyat dan lingkungan. 

Hasilnya adalah masyarakat rentan terhadap risiko bencana karena pembangunan yang tidak berkelanjutan. Sedang relasi antara manusia dan alam menjadikehilangan harmoni. Sementara penanganan bencana menjadi reaktif, bukan preventif dan partisipatif.

Kepengurusan Islam

Berbeda pengurusan dalam sistem Islam kaffah. Islam bukan hanya agama ritual; ia adalah sistem hidup (din wa syari’ah) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta, secara menyeluruh. Islam mampu mengatasi kondisi seperti ini melalui beberapa landasan:

1. Ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan. Islam melarang eksploitasi berlebihan dan riba, serta mendorong distribusi kekayaan yang adil melalui mekanisme zakat, sedekah, dan wakaf. Ini menjamin kesejahteraan rakyat secara individu dan sosial, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi kuantitatif.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90).

2. Pendidikan Islam membangun etika dan tanggung jawab lingkungan. Pendidikan Islam menanamkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, amanah untuk menjaga keseimbangan alam (mizan). Ketika manusia dipahamkan nilai ini sejak dini, maka eksploitasi alam berlebihan ditolak karena bertentangan dengan prinsip syariah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak seorang pun termasuk umatku yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian burung, manusia atau binatang memakannya, kecuali baginya pahala sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Sistem pemerintahan Islam menjamin keadilan dan keamanan rakyat. Dalam kerangka khilafah atau pemerintahan Islam, penanganan bencana adalah tanggung jawab kolektif negara yang terkoordinasi secara menyeluruh, dari mitigasi, evakuasi, hingga rehabilitasi dengan prioritas pada keselamatan jiwa dan harta rakyat.

4. Solidaritas umat dan dakwah sebagai fondasi sosial. Islam menekankan ukhuwah dan solidaritas sosial. Ketika masyarakat dibina untuk saling menolong, bantuan tidak menunggu birokrasi lambat tetapi bergerak cepat berdasarkan rasa amanah terhadap sesama. Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzalimi dan tidak membiarkannya sengsara.” (HR. Bukhari).

Fenomena bendera putih di Aceh bukan sekadar lambang ‘menyerah’, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki diri secara struktural. Kegagalan sistem sekuler dalam menjamin keselamatan rakyat, mengatasi kerusakan lingkungan, dan membangun budaya tanggap bencana menunjukkan bahwa hanya sistem yang berlandaskan nilai ketuhanan, keadilan sosial, dan tanggung jawab ekologis yang mampu menjawab tantangan semacam ini secara kaffah.

Islam menawarkan model tata kehidupan yang komprehensif, bukan sekadar fragmen solusi administratif atau teknokratis. Ketika nilai Islam dijadikan fondasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan, masyarakat tidak akan menyerah pada bencana, tetapi tetap tegar, saling menolong, dan bersiap menghadapi ujian dengan penuh harapan dan keberkahan. 

Wallahu' alam.

Kamis, 18 Desember 2025

 

Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M 

(Praktisi Pendidik)





Ruang digital saat ini dipenuhi dengan tawaran cepat dan mudah, mulai dari judul-judul clickbait yang memikat hingga pinjaman online (pinjol) yang dijanjikan cair hanya dalam hitungan menit. Rendahnya ekonomi kaum muda membuat mereka menjadi target empuk strategi pemasaran platform digital tersebut dimana algoritma bekerja bukan untuk keselamatan pengguna, tetapi untuk engagement dan profit.


Penelitian menunjukkan 58 persen Gen Z menggunakan pinjol untuk gaya hidup dan hiburan, bukan kebutuhan produktif, yang mencerminkan perubahan pola konsumsi digital di kalangan generasi muda.( KOMPAS.com). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pinjaman online didominasi oleh kelompok usia 19–34 tahun, dengan total outstanding pinjol mencapai puluhan triliun rupiah, dan jumlah rekening peminjam di usia muda sangat tinggi ( GoodStats ). Kondisi ini diperparah dengan makin banyaknya iklan judol dan tawaran kredit instan di ruang digital yang dikonsumsi generasi dengan ekonomi terbatas, memperlihatkan bagaimana fenomena ini telah menjadi perangkap sistemik. 


Akar Masalah Paradigma Sekuler dan Kapitalis


Himpitan ekonomi dan jalan pintas spekulatif, menjadi faktor dalam hal ini. Sistem ekonomi kapitalistik yang tidak menjamin pemerataan kesejahteraan memaksa sebagian anak muda mencari jalan pintas seperti pinjol dan judol untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup atau sekadar menutup biaya konsumtif. Sistem ini membentuk mental generasi yang mengutamakan instan, bukan keberkahan.


Ditambah gagalnya negara dalam melindungi Generasi. Dimana negara dengan orientasi sekuler cenderung menempatkan nilai material di atas pembinaan karakter. Pendidikan formal yang lebih menekankan efisiensi ekonomi daripada pembentukan etika dan moral membuat generasi mudah terjerumus dalam tindakan spekulatif berisiko tinggi.


Apalagi perubahan jaman yang merujuk pada digital sebuah platform sebagai pasar, bukan pelindung. Kita memahami bahwa algoritma digital yang mengendalikan konten lebih mendahulukan kebiasaan pengguna demi profit perusahaan daripada keselamatan mereka. Tawaran pinjol dan judul provokatif diproduksi sebagai komoditas pasar, bukan sebagai ruang yang mendidik atau melindungi.


Dalam Islam, sistem ekonomi bukan sekadar kompetisi bebas tapi berdasar prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama (maslahah). Semua aktivitas ekonomi dipandu syariah untuk melarang riba, spekulasi berlebihan, dan ekses konsumtif semata.


Allah SWT berfirman "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275). Prinsip ini membentuk masyarakat yang menabung, berproduksi, dan saling tolong-menolong, bukan berutang untuk memenuhi gaya hidup tanpa batas apalagi hutang tersebut mengandung bunga atau ribA. Apalagi pendidikan dalam Islam, mampu membentuk kepribadian. Islam mengajarkan umatnya menyandarkan tindakan pada halal dan haram, bukan sekadar manfaat dan materi. Ketika generasi dibina dengan nilai taqwa, mereka akan menghindari jebakan pinjaman konsumtif dan perilaku konsumtif yang merusak.


Rasulullah ﷺ bersabda “Hendaklah kalian saling memaafkan, saling memberi, jangan saling mencela dan saling membenci…” (HR. Muslim). Ini menegaskan pentingnya karakter kuat dan empati, bukan ego konsumtif yang mendorong pinjaman demi gaya hidup.


Dalam model pemerintahan Islam kaffah, regulasi digital harus dibangun di atas maqasid syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ini berarti platform digital tidak menjadi ajang eksploitasi generasi, tetapi ruang aman yang menyediakan konten edukatif, literasi keuangan berbasis syariah, serta perlindungan dari konten merusak dan kriminalitas digital. Generasi Muslim harus memahami identitasnya sebagai umat yang dibina untuk kebaikan dunia dan akhirat. Dakwah bersama kelompok dakwah Islam ideologis akan membantu mereka dalam menanamkan kesadaran bahwa hidup bukan sekadar konsumsi. Menjadi pelaku aktif perubahan, bukan objek konsumerisme digital. Dan menolak tawaran instan yang merusak masa depan.


Fenomena judul clickbait dan pinjol bukan hanya persoalan individu, tetapi perangkap sistemik akibat sekularisme dan kapitalisme digital yang mengeksploitasi generasi. Islam menawarkan solusi menyeluruh: sistem ekonomi yang adil, pendidikan karakter, pengaturan digital yang melindungi, dan pembinaan umat yang kuat secara mental dan spiritual. Hanya dengan kembali pada fondasi Islam, generasi kita dapat bangkit menjadi pemimpin peradaban, bukan korban zaman. Wallahu 'alam.

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M

(Praktisi Pendidik)





Ruang digital hari ini bukan sekadar sarana informasi, melainkan medan pembentukan pola pikir generasi. Berbagai media nasional kerap menyoroti fenomena rapuhnya kesehatan mental generasi muda. Pemberitaan tentang meningkatnya kasus depresi, kecemasan berlebih, krisis identitas, hingga bunuh diri pada remaja dan usia produktif menjadi alarm serius. Dalam berbagai media maupun laporan lembaga kesehatan menunjukkan bahwa generasi hari ini hidup di tengah tekanan sosial yang masif yaitu tuntutan sukses materi, standar kebahagiaan semu, dan validasi berbasis popularitas.


Fakta ini tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari sistem yang membingkai kehidupan dengan cara pandang sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan hidup, serta kapitalistik yang menjadikan materi dan keuntungan sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, nilai diri manusia diukur dari capaian ekonomi, gaya hidup, dan pengakuan sosial. Akibatnya, generasi muda tumbuh dengan mental yang mudah rapuh: takut gagal, cemas tertinggal, dan kehilangan makna hidup ketika standar duniawi tak tercapai.


Pola Pikir Sekuler dan Kerapuhan Mental Generasi


Pola pikir sekuler membentuk cara pandang bahwa kebahagiaan bersumber dari pemuasan keinginan materi dan kebebasan tanpa batas. Agama direduksi menjadi urusan privat, bukan pedoman hidup. Inilah yang membuat generasi kehilangan jangkar nilai. Ketika hidup hanya berorientasi pada aku, sukses dalam versi dunia dan kesenangan maka kegagalan kecil saja akan mampu mengguncang mental dan membuat terguncang.


Kapitalisme memperparah kondisi ini dengan kompetisi tanpa empati. Media sosial menjadi etalase kesuksesan semu seperti flexing, gaya hidup hedonis, dan pencitraan instan. Generasi dipaksa membandingkan hidupnya dengan narasi yang tak utuh. Akhirnya, lahirlah generasi yang mudah lelah secara mental, miskin daya juang, dan cepat putus asa.


Islam dan Penguatan Mental Generasi Pejuang


Berbeda dengan sistem sekuler, Islam membangun mental generasi di atas akidah yang kokoh. Islam menanamkan bahwa hidup memiliki tujuan besar: beribadah kepada Allah dan membawa kebaikan bagi manusia. Ukuran keberhasilan bukan sekadar materi, tetapi ketakwaan, kebermanfaatan, dan keistiqamahan dalam kebenaran.


Islam melatih generasi untuk tangguh melalui konsep sabar, tawakal, jihad dan bersungguh-sungguh menegakkan kebenaran. Inilah yang melahirkan generasi bermental pejuang, bukan generasi manja. Sejak dini, generasi Islam dibentuk untuk siap menghadapi perubahan zaman.


Sejarah Islam mencatat bagaimana pemuda mampu menjadi agen perubahan besar di tengah kerasnya zaman jahiliyah. Seperti Ali bin Abi Thalib r.a, yang masuk Islam di usia belia dan berani mempertaruhkan nyawanya menggantikan Rasulullah ﷺ di tempat tidur saat hijrah. Mus’ab bin Umair r.a, pemuda bangsawan Quraisy yang meninggalkan kemewahan demi dakwah, hingga menjadi duta Islam pertama ke Madinah. Usamah bin Zaid r.a.**, dipercaya Rasulullah ﷺ memimpin pasukan di usia sekitar 18 tahun. Atau Abdullah bin Mas’ud r.a, pemuda lemah secara fisik namun kokoh iman, berani membacakan Al-Qur’an di hadapan pembesar Quraisy.


Mereka hidup di masa transisi besar dari jahiliyah menuju Islam—masa yang penuh tekanan, ancaman, dan perubahan nilai. Namun, akidah Islam menjadikan mereka pribadi yang kuat mental, visioner, dan berani.


Rapuhnya mental generasi hari ini bukan semata persoalan individu, melainkan buah dari sistem sekuler-kapitalistik yang menyingkirkan nilai ilahiah. Jika generasi terus dibesarkan tanpa landasan iman dan tujuan hidup yang benar, maka krisis mental akan terus berulang.


Islam menawarkan solusi fundamental: membangun generasi yang beriman, berilmu, dan bermental pejuang. Generasi yang tidak hanya mampu bertahan di tengah gempuran zaman, tetapi juga memimpin perubahan. Inilah saatnya mengembalikan Islam sebagai fondasi pembentukan mental generasi, agar lahir pemuda-pemudi tangguh yang siap menjadi cahaya di tengah gelapnya arus pemikiran sekuler global. Wallahu'alam.

Selasa, 16 Desember 2025

 

Oleh: Arimbi 

(Pemerhati Remaja)



​Era digital bukan lagi pilihan, ia adalah keniscayaan. Media sosial menjelma ruang hidup kedua bagi generasi hari ini, terutama Gen Z. Banyak kemudahan lahir dari sana, akses belajar dan peluang berekspresi yang luas. Namun, bersamaan dengan itu, pengaruh buruk juga datang tanpa permisi, krisis mental, kebingungan identitas, hingga pergeseran nilai yang kian jauh dari agama.


​Gen Z sering dicap sebagai generasi rapuh, mudah cemas, sensitif, dan cepat lelah secara emosional. Di sisi lain, Gen Z justru menunjukkan potensi besar sebagai generasi kritis. Mereka berani bersuara, peka terhadap isu sosial, dan mampu mempelopori perubahan melalui media digital. Aktivisme tidak lagi harus turun ke jalan, satu unggahan, satu tagar, bisa mengguncang opini publik. Pertanyaannya, perubahan ke arah mana?


Hegemoni Paradigma Sekuler-Kapitalistik


​Di sinilah problem utama era digital bermula. Ruang digital tidaklah netral. Ia dibangun dan didominasi oleh nilai-nilai sekuler-kapitalistik. Algoritma tidak bekerja untuk kebenaran, tapi untuk engagement. Yang viral bukan yang paling benar, tapi yang paling menarik, kontroversial, atau menguntungkan. Nilai baik dan buruk direduksi menjadi soal “like” dan “views”. Dalam ekosistem semacam ini, kesadaran Gen Z sedang dibentuk perlahan tapi pasti.


​Gen Z pun tumbuh dengan nilai yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka adalah generasi cepat, visual, instan. Pergerakan mereka cenderung pragmatis, reaktif, dan sering kali mencari validasi. Tidak jarang, semangat perubahan terjebak di permukaan, tanpa akar ideologis yang kokoh.


​Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ada upaya serius, kita sedang menyaksikan generasi yang aktif bergerak, tetapi kehilangan arah. Maka, tugas besar kita hari ini adalah menyelamatkan generasi dari hegemoni ruang digital yang sekuler-kapitalistik, bukan dengan memusuhi teknologi, tetapi dengan membongkar paradigma di baliknya.


​Masalah utamanya bukan pada gadget atau media sosial, melainkan pada cara berpikir. Selama paradigma berpikir sekuler menjadi fondasi yang memisahkan agama dari kehidupan maka aktivisme Gen Z akan terus bergerak tanpa kompas. Karena itu, yang harus diubah adalah paradigma berpikir dari sekuler menuju paradigma Islam.

Mengubah Paradigma dan Sinergi Aktor


​Paradigma Islam memandang hidup sebagai ibadah, kebenaran sebagai sesuatu yang absolut dari Allah, dan perubahan sebagai amanah, bukan sekadar tren. Dengan paradigma ini, Gen Z tidak hanya kritis, tapi juga terarah. Tidak hanya berani bersuara, tapi tahu untuk apa dan demi siapa. Aktivisme tidak berhenti pada tuntutan moral atau emosional, tetapi naik kelas menjadi solusi sistemis dan ideologis.


​Pergerakan Gen Z harus diarahkan untuk menjawab akar masalah umat dan masyarakat. Isu keadilan, lingkungan, pendidikan, atau kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan kampanye viral. Ia membutuhkan kerangka berpikir Islam yang utuh yang memandang masalah secara struktural dan menawarkan solusi berdasarkan syariat.


​Tentu, ini bukan tugas Gen Z semata. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menanamkan nilai dan akidah sejak dini. Masyarakat menciptakan ekosistem yang sehat dan beradab. Negara wajib hadir sebagai pelindung generasi, bukan justru menjadi fasilitator nilai-nilai sekuler.


Arah Pergerakan Generasi


​Gen Z adalah generasi yang sedang diperebutkan, memegang potensi besar sebagai agen perubahan yang mampu memanfaatkan kecanggihan digital. Namun, potensi ini terancam oleh dominasi nilai sekuler-kapitalistik dalam ruang digital, yang membuat pergerakan mereka rentan kehilangan arah, terjebak pada pragmatisme, dan validasi permukaan (like dan views).


​Kunci utama untuk menyelamatkan potensi Gen Z bukan terletak pada pembatasan teknologi, melainkan pada perubahan paradigma berpikir dari sekuler menuju Islam. Hanya dengan paradigma Islam—yang menjadikan hidup sebagai ibadah dan kebenaran sebagai absolut—aktivisme Gen Z dapat "naik kelas" dari sekadar tuntutan moral menjadi solusi sistemis dan ideologis, menjawab akar masalah umat.


​Maka, pertanyaannya bukan lagi apakah Gen Z akan bergerak, tetapi siapa yang mengarahkan, dan dengan paradigma apa mereka bergerak? Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam menanamkan akidah dan menciptakan ekosistem beradab adalah keniscayaan agar Gen Z menjadi agen perubahan hakiki, bukan bumerang yang merusak diri sendiri dan umat.

Minggu, 14 Desember 2025

Oleh: Rati Suharjo

(Penulis Artikel Islami)





Kapitalisme digital merupakan sistem ekonomi yang memanfaatkan teknologi, internet, dan data sebagai sarana utama untuk meraih keuntungan. Dalam sistem ini, profit bertumpu pada penguasaan data serta perhatian pengguna yang diperdagangkan secara masif oleh korporasi besar.


Indonesia saat ini menempati posisi keempat dunia dengan jumlah pengguna internet yang diperkirakan mencapai sekitar 230,4 juta jiwa. Hampir seluruh penduduk berusia 16 tahun ke atas mengakses internet melalui ponsel pintar. Bahkan, rata-rata waktu yang dihabiskan untuk berselancar di dunia maya setiap hari tergolong sangat tinggi. Fakta ini menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia kini semakin menyatu dengan ruang digital (rricoid.com, 8-12-2025).


Namun demikian, di balik kemudahan dan manfaat teknologi digital, tersembunyi ancaman serius bagi masa depan generasi. Media sosial, hiburan daring, dan ekonomi digital tidak lagi sekadar menjadi alat penunjang kehidupan, tetapi telah membentuk cara berpikir, gaya hidup, bahkan moral generasi muda.


Anak-anak dan remaja tumbuh dalam dunia digital yang nyaris tanpa batas. Sebagian besar waktu mereka dihabiskan di depan layar, baik untuk belajar, mencari hiburan, maupun bersosialisasi. Perlahan, dunia digital tidak lagi menjadi pelengkap kehidupan, melainkan berubah menjadi ruang utama yang membentuk kebiasaan dan perilaku mereka.


Ironisnya, berbagai konten berbahaya dapat diakses dengan sangat mudah, mulai dari pornografi, kekerasan, hedonisme, hingga gaya hidup bebas. Akibatnya, banyak anak muda justru menjadikan influencer sebagai panutan hidup, menggantikan peran orang tua dan guru. Nilai-nilai kehidupan pun semakin kabur dan rapuh.


Seiring dengan itu, standar keberhasilan juga mengalami pergeseran drastis. Kesuksesan kini kerap diukur dari tingkat viralitas, popularitas di media sosial, dan seberapa cepat seseorang memperoleh uang. Dampaknya, lahirlah generasi bermental instan, kecanduan gawai, mudah stres, serta kehilangan jati diri. Semua ini terjadi karena perhatian manusia telah direduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan.


Kapitalisme digital bergerak dengan satu tujuan utama, yakni mengejar keuntungan tanpa batas. Media sosial dan platform hiburan daring dirancang sedemikian rupa agar pengguna terus terikat dan kecanduan. Pendidikan, kebenaran, dan kemaslahatan bukanlah prioritas utama; yang diutamakan adalah klik, tayangan, dan pemasukan. Konten yang merusak justru sering dipromosikan karena dianggap paling menguntungkan.


Dalam sistem ini, manusia diposisikan semata sebagai sumber data dan mesin keuntungan. Kebebasan tanpa batas dijadikan dalih untuk membiarkan berbagai penyimpangan merajalela. Negara pun kerap tampil lemah dan kalah oleh kepentingan korporasi raksasa. Akibatnya, generasi tumbuh tanpa arah yang jelas dan masa depan mereka dipertaruhkan.


Berbeda dengan itu, dalam sistem Islam negara memikul tanggung jawab besar untuk menjaga akidah dan moral rakyatnya. Negara tidak bersikap netral terhadap kerusakan, melainkan wajib melakukan perlindungan aktif dari segala bentuk konten merusak, seperti pornografi, kekerasan, propaganda penyimpangan, dan kerusakan akhlak lainnya. Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104). Ayat ini menegaskan bahwa pencegahan kemungkaran merupakan kewajiban kolektif yang harus dijalankan negara secara sistemik, termasuk di ruang digital.


Dalam pandangan Islam, teknologi bukanlah musuh, melainkan alat yang harus diarahkan untuk tujuan yang benar. Media digital semestinya menjadi sarana pendidikan, dakwah, penguatan ilmu pengetahuan, serta pembangunan peradaban, bukan justru menjadi ladang kerusakan moral.


Selain itu, Islam membentuk generasi dengan tujuan hidup yang jelas, yakni beribadah kepada Allah SWT dan memberikan manfaat bagi sesama manusia. Hidup tidak diarahkan untuk mengejar popularitas, harta, atau kesenangan sesaat, melainkan untuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Allah SWT berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Dengan tujuan hidup yang lurus ini, generasi Islam dibentuk menjadi pribadi yang berakhlak, berilmu, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.


Dalam sistem ekonomi Islam, eksploitasi manusia dicegah secara tegas. Negara tidak membiarkan segelintir korporasi raksasa menguasai ruang digital demi keuntungan semata, sementara rakyat dijadikan objek pasar. Islam mengharamkan segala bentuk kezaliman dan pemerasan. Allah SWT berfirman: “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188). Ayat ini menjadi landasan bahwa pengelolaan ekonomi, termasuk ekonomi digital, harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite.


Sebaliknya, kapitalisme digital telah menyeret generasi pada kerusakan moral, krisis jati diri, dan kekosongan makna hidup. Algoritma dan kepentingan pasar kini lebih menentukan arah hidup manusia dibandingkan nilai kebenaran. Akibatnya, generasi mudah tersesat dalam hedonisme, kecanduan, dan kehampaan spiritual. Allah SWT mengingatkan: “Dan janganlah engkau mengikuti orang-orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta mengikuti hawa nafsunya.” (QS. Al-Kahfi: 28). Islam melalui sistem Khilafah tidak memusuhi teknologi, tetapi mengarahkannya agar menjadi sarana membangun manusia dan peradaban, bukan alat perusakan yang sistematis.


Islam memandang teknologi semata sebagai alat, bukan penentu arah hidup manusia. Oleh karena itu, kerusakan moral di era digital tidak cukup diatasi dengan nasihat atau literasi digital semata. Selama sistem yang mengatur teknologi masih berlandaskan keuntungan semata, kerusakan akan terus diproduksi. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh.


Semua ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah. Negara bertugas menjaga akidah dan moral rakyat serta menutup seluruh pintu kerusakan dengan memblokir konten merusak seperti pornografi dan kekerasan. Teknologi pun diarahkan untuk pendidikan, dakwah, dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan untuk merusak generasi.


Wallahu a’lam bish-shawab.

Selasa, 09 Desember 2025

Oleh: Rati Suharjo

(Penulis Artikel Islami)





“Apabila zina dan riba telah nampak di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri-diri mereka.” (HR. Al-Hakim)


Hadis ini bukan sekadar peringatan, melainkan realitas yang kini terpampang jelas di hadapan kita. Fenomena zina dan perilaku menyimpang telah merambah berbagai usia—dari anak-anak, remaja, hingga dewasa—bahkan penyimpangan seperti LGBT kini dibela sebagai “hak.” Pada saat yang sama, hampir seluruh aspek kehidupan di negeri ini bersinggungan dengan sistem ribawi. Lebih memprihatinkan lagi, negara yang seharusnya menjadi teladan justru menjadi pelaku utama utang berbunga yang setiap tahun harus dibayar hingga ratusan triliun rupiah. Dua maksiat besar ini telah dianggap lumrah, padahal keduanya menjadi pemicu utama mengapa bencana terus datang silih berganti.


Rentetan musibah pun terus menghantam negeri ini: tsunami, banjir bandang, gempa bumi, angin puting beliung, hingga tragedi terbaru di Sibolga yang memakan korban jiwa dan kerugian besar. Sebanyak 44 warga meninggal, 13 masih hilang, dan 231 rumah hancur setelah banjir dan longsor menerjang kota itu dalam enam hari terakhir. Polres Sibolga mengonfirmasi bahwa jumlah korban terus bertambah seiring proses evakuasi di 18 titik bencana, sementara pencarian masih dilakukan untuk belasan korban yang diduga tertimbun material longsor. (detiknews.com, 1-12-2025)


 Realita ini semestinya menjadi alarm keras bagi bangsa ini. Kerusakan lingkungan pun kian meluas akibat pembalakan liar, pencemaran, dan eksploitasi alam atas nama pembangunan—padahal keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak. Allah telah mengingatkan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41). 


Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan, termasuk bencana, sering kali merupakan konsekuensi langsung dari ulah manusia. Ketika maksiat dibiarkan menjadi budaya, kemungkaran dipromosikan sebagai gaya hidup, dan aturan Allah disingkirkan dari pengaturan kehidupan, maka kehancuran sosial, kerusakan moral, dan bencana ekologis menjadi keniscayaan.


Secara sosial, masyarakat perlahan kehilangan kontrol moral. Kemaksiatan dianggap sebagai hak pribadi, rasa malu memudar, dan norma-norma yang dahulu menjaga kehormatan kini dicemooh sebagai aturan kuno. 


Ketika batas benar dan salah kabur, adab kehilangan wibawa, dan perilaku tercela dinormalisasi, ruang sosial menjadi rapuh—tempat penyimpangan diperdagangkan, kehormatan diremehkan, dan moralitas kehilangan otoritas untuk mengatur kehidupan bersama.


Secara ekologis, keserakahan manusia memicu penjarahan hutan dan laut tanpa kendali. Eksploitasi yang dibungkus sebagai pembangunan justru menghancurkan keseimbangan alam: tanah kehilangan daya dirinya, sungai meluap, laut tercemar, dan cuaca menjadi semakin ekstrem. Bencana alam pun tidak lagi sekadar siklus, melainkan cermin dari rusaknya tatanan lingkungan akibat ulah manusia.


Di sisi lain, jauhnya manusia dari Allah membuat keberkahan hidup menghilang. Ketika dosa dilakukan secara kolektif dan dianggap biasa, pertolongan Ilahi terhalang. Rahmat yang seharusnya menaungi justru menjauh, karena maksiat terus dipupuk. Akibatnya, masyarakat bukan hanya kehilangan penjagaan Allah, tetapi juga membuka pintu bagi berbagai krisis yang datang tanpa henti.


Pada akhirnya, bencana bukan hanya fenomena alam di permukaan. Ia adalah refleksi dari ketidakteraturan moral dan lemahnya penegakan hukum. Islam, melalui penerapan nilai dan prinsipnya secara kaffah, menawarkan jalan pemulihan menyeluruh—mengembalikan manusia kepada aturan Allah agar mereka kembali berada dalam lindungan-Nya dan meraih keberkahan hidup.


Upaya perbaikan harus dimulai dengan taubat kolektif, diikuti pembenahan moral: menghentikan normalisasi maksiat, menghidupkan amar makruf nahi mungkar dengan hikmah, serta menumbuhkan rasa malu terhadap dosa dan menjadikan ketaatan sebagai standar kehormatan. Bersamaan dengan itu, keadilan sosial dan pengelolaan sumber daya alam secara amanah wajib ditegakkan, dengan menghentikan eksploitasi berlebihan, mengelola hutan, tambang, dan laut secara bertanggung jawab, serta menutup pintu bagi korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan izin.


Lebih jauh lagi, pendidikan berbasis akidah harus menjadi fondasi pembentukan generasi yang bukan hanya cerdas teknologi, tetapi memiliki kompas iman dan memahami batas halal–haram. Penerapan syariat dalam kehidupan sosial pun harus dijadikan standar moral publik—mulai dari ekonomi bebas riba, penegakan hukum yang adil, hingga tata pergaulan dan keluarga yang sesuai tuntunan Islam. Negara berperan besar sebagai penjaga kemaslahatan dengan menutup pintu kemaksiatan, menegakkan keadilan, dan menciptakan sistem yang mendorong ketaatan.


Solusi hakiki hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-Baqarah: 208. Selama maksiat diagungkan, bencana akan tetap menjadi keniscayaan. Jika bangsa ini mendambakan keberkahan dan perlindungan, maka jalan pulangnya hanya satu: kembali kepada aturan Allah secara total.


Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh: Rati Suharjo

Pegiat Literasi di Era Digital





Dunia digital kini tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi ruang besar yang mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Media sosial masuk dalam keseharian berbagai lapisan usia—mulai dari orang dewasa hingga anak kecil. Di balik manfaatnya sebagai sumber belajar dan kreativitas, penggunaan tanpa nilai moral dapat menjerumuskan penggunanya dalam kecanduan serta perilaku menyimpang. Banyak orang menjelajahi dunia maya tanpa batasan akidah maupun etika, sehingga mudah terpapar konten kekerasan, pornografi, perilaku seksual bebas, kriminalitas, hingga ketergantungan pada gim dan pinjaman online.


Berbagai riset, baik dalam maupun luar negeri, menunjukkan betapa besar ancaman tersebut. Akses internet yang semakin luas, termasuk pada usia dini, belum diimbangi pendidikan literasi digital yang memadai. Seharusnya internet menjadi ruang untuk memperluas wawasan, namun kenyataannya justru kerap berubah menjadi jurang yang menjerumuskan generasi muda menuju kerusakan moral, mental, dan sosial.


Laporan Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024 mencatat bahwa 72,78% penduduk usia lima tahun ke atas telah mengakses internet—meningkat dari 69,21% pada tahun sebelumnya. Kepemilikan ponsel rumah tangga pun mencapai 68,65%, menandakan gawai bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.


Perkembangan ini membawa konsekuensi serius, khususnya bagi anak-anak. UNICEF (2023) mengungkap bahwa 50,3% anak pernah melihat konten seksual di media sosial, sementara 42% pernah merasa tidak nyaman saat berselancar di dunia maya. Ironisnya, hanya 37,5% dari mereka yang mendapatkan edukasi tentang keamanan digital. Mereka ibarat memasuki lautan informasi luas tanpa pelampung—ketika badai konten negatif datang, mereka mudah terseret arus.


Konten pornografi, cyberbullying, narkoba digital, hingga gaya hidup permisif mengalir tanpa filter. Nilai-nilai kesopanan memudar, hal yang dulu tabu kini dianggap lumrah, bahkan dijadikan tren. Ruang digital yang seharusnya menjadi taman ilmu perlahan berubah menjadi lorong gelap yang memakan moral generasi.


Situasi ini semakin mengkhawatirkan ketika data menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi anak. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut tingginya kasus tersebut berkaitan erat dengan luasnya akses internet bagi anak tanpa pengamanan yang memadai. Sementara itu, 22% remaja mengabaikan batasan penggunaan gawai dan 13% memiliki akun media sosial tersembunyi. Pemerintah tengah merumuskan regulasi baru, namun hukum semata tidak cukup jika tidak dibarengi pendidikan nilai dan karakter.


Dalam pernyataannya, Meutya Hafid kembali menegaskan bahwa lingkungan digital kian berisiko bagi anak-anak. Ia menilai perlindungan yang lebih kuat diperlukan agar hak anak untuk bersuara dan berpartisipasi tetap terjamin. Ia merujuk temuan UNICEF yang menunjukkan bahwa anak menghabiskan rata-rata 5,4 jam per hari di internet, dengan sekitar separuhnya pernah terpapar konten dewasa. (Tribratanews.com, 30-11-2025)


Pada titik inilah pertanyaan besar muncul: jika dunia maya semakin gelap dan menelan generasi, siapa yang layak menjadi penyelamatnya?


Bukan Sekadar Teknologi, Tetapi Sistem Nilai


Platform digital hari ini bertumpu pada logika kapitalisme—mengejar klik, durasi tontonan, dan keuntungan. Konten edukatif sering tersingkir oleh tayangan sensasional yang sarat eksploitasi. Pemerintah terus berupaya memperkuat regulasi, namun derasnya arus informasi destruktif sulit dibendung. Tanpa kompas moral, generasi tumbuh dalam kerapuhan dan mudah kehilangan arah.


Berbeda dengan sistem Islam yang memandang teknologi sebagai alat untuk membangun peradaban. Dalam khilafah, media sosial diarahkan untuk kepentingan ilmu, dakwah, riset, inovasi, serta kolaborasi kebaikan. Konten merusak dibatasi, sementara masyarakat dibina agar memiliki kesadaran moral. Kebebasan tetap ada, namun berpagar syariat.


Tiga Pilar Solusi Berdasarkan Islam


1. Teknologi untuk Peradaban

Media seharusnya digunakan sebagai sarana edukasi, dakwah, riset, dan kreativitas—bukan pintu menuju maksiat dan kriminalitas.

Allah berfirman:


وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

"Ya Rabb, tambahkanlah kepadaku ilmu." (QS. Ṭāhā: 114)


Teknologi mestinya memperluas ilmu, bukan merusak moral.


2. Literasi Digital Berbasis Iman dan Takwa

Generasi tidak hanya perlu diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga tujuan dan batasnya sesuai syariat. Akhlak harus menjadi fondasi utama.

Allah mengingatkan:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Wahai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."

(QS. At-Taḥrīm: 6)


Maka literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi tanggung jawab moral.


3. Negara, Keluarga, dan Masyarakat Bertanggung Jawab

Keluarga adalah madrasah pertama, masyarakat penjaga sosial, dan negara pelaksana hukum.

Allah berfirman:


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan."

(QS. Al-Mā'idah: 2)


Melindungi generasi bukan tugas individu semata, melainkan tanggung jawab kolektif.


Dunia maya tidak harus selamanya menjadi hutan gelap. Dengan sistem yang menjaga akhlak, masyarakat yang peduli, pendidikan berbasis iman, serta negara yang berperan tegas, ruang digital dapat kembali menjadi taman ilmu dan cahaya.


Wallahu a’lam bish-shawab.

Senin, 01 Desember 2025

Oleh Rati Suharjo

Pegiat Literasi AMK





Kasus penculikan anak kembali merebak di berbagai daerah. Ironisnya, aksi itu kini tidak lagi terjadi di tempat terpencil, tetapi justru di ruang-ruang publik yang seharusnya paling aman bagi anak—mulai dari lingkungan sekolah, permukiman padat, taman kota, hingga pusat keramaian. Begitu pula kasus hilangnya Bilqis beberapa hari lalu. Bocah berusia empat tahun itu lenyap saat menunggu ayahnya yang sedang bermain tenis di sebuah taman.


Rekaman CCTV menunjukkan Bilqis digandeng oleh seorang perempuan berinisial SY (30), yang kemudian menjualnya kepada NH (29), warga Sukoharjo, seharga Rp3 juta. NH lalu menjual Bilqis kepada MA (42) dan AS (36) di Jambi seharga Rp15 juta. MA dan AS kembali “memindahkan” Bilqis kepada Begedang—anggota Suku Anak Dalam—dengan imbalan Rp80 juta, dengan dalih biaya perawatan. Demi mengelabui Begedang, mereka bahkan memalsukan dokumen seolah-olah dari orang tua asli Bilqis.

Akhirnya, Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi (kompas.com, 14/11/2025).


Keempat pelaku telah ditangkap dan dijerat Pasal 63 jo. Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bersama dengan Pasal 2 ayat (1)-(2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, menjadi dasar hukum dalam menangani kejahatan terhadap anak, termasuk penculikan dan perdagangan orang.


Sementara itu, data dari Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa sejak Januari hingga 12 November 2025, tercatat sebanyak 221 orang menjadi korban penculikan di Indonesia.


Fenomena ini bukan kejadian tunggal. Ia berulang selama bertahun-tahun, dengan pola kejahatan semakin brutal—eksploitasi seksual, perdagangan anak, pemerasan, hingga keterlibatan jaringan kriminal yang terorganisir. Dampaknya, anak-anak hidup dalam kecemasan dan orang tua dipaksa waspada setiap saat. Lebih dari itu, maraknya kasus ini memperlihatkan bahwa sistem hukum negara yang sekuler belum mampu menciptakan efek jera ataupun menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.


Kegagalan Sistemik di Balik Penculikan Anak


Masalah penculikan tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan kegagalan sistemik:


1. Ketahanan keluarga yang rapuh


Sistem sosial dan pendidikan saat ini tidak membangun ketahanan keluarga. Banyak keluarga hidup dalam tekanan ekonomi—pendapatan yang minim, pekerjaan tidak stabil, biaya hidup yang meningkat. Orang tua kehilangan fokus dan energi untuk mengawasi, membina komunikasi, dan membangun kelekatan emosional dengan anak.

Akibatnya, anak tumbuh dalam ruang pengawasan longgar, rentan terhadap ancaman pergaulan buruk, kecanduan gawai, narkoba, hingga eksploitasi dan penculikan.


2. Negara yang hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung


Dalam sistem politik modern berbasis kapitalisme, negara berfungsi sebagai regulator—pembuat aturan—bukan pelindung menyeluruh. Negara tidak benar-benar hadir menutup celah kerawanan sosial, memperkuat pengawasan publik, atau memastikan keamanan setiap warga.

Ruang-ruang publik semakin rentan, sementara masyarakat tidak memperoleh perlindungan yang semestinya.


Islam: Negara Pelindung, Bukan Sekadar Regulator


Islam memandang keamanan rakyat sebagai kewajiban negara. Pemimpin adalah tameng bagi rakyatnya.


“Imam (khalifah/pemimpin) adalah perisai; rakyat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.”

(HR. Bukhari & Muslim)


Negara dalam Islam bukan hanya pengatur, tetapi penanggung jawab utama keamanan, keselamatan, dan penjagaan jiwa seluruh rakyat—termasuk anak-anak dan kelompok rentan.


Nabi SAW menegaskan:


“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhari & Muslim)


Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa dua pilar utama berdirinya pemerintahan adalah keadilan dan keamanan. Tanpa keamanan, syariat sulit ditegakkan, pendidikan lumpuh, ekonomi melemah, dan kehidupan sosial menjadi tidak stabil.


Solusi Islam yang Menyeluruh


Islam menawarkan pendekatan komprehensif yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan sistemik.


1. Hukuman tegas yang memberi efek jera


Tindak kejahatan seperti penculikan, perampasan, atau penyerangan yang membahayakan jiwa dikategorikan sebagai ḥirābah. Allah menetapkan sanksi yang sangat tegas (QS Al-Māidah: 33): hukuman mati, disalib, dipotong tangan dan kaki secara silang, atau diasingkan.


Jika disertai pembunuhan atau kekerasan seksual, maka qishāṣ atau rajam dapat diterapkan.


Ini bukan agresi, tetapi mekanisme perlindungan masyarakat agar pelaku jera dan rakyat merasa aman.


2. Membangun masyarakat yang peka terhadap kemungkaran


Islam membangun masyarakat yang saling mengawasi, saling menasihati, dan aktif mencegah kejahatan.


“Kamu adalah umat terbaik… menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”

(QS. Ali Imran: 110)


Dalam ekosistem seperti ini, ruang gerak pelaku kejahatan menjadi sangat sempit.


3. Sistem ekonomi Islam yang menghilangkan akar kemiskinan


Islam menutup celah yang membuat keluarga rentan melalui:


zakat, infak, dan sedekah wajib/‘usyūr,


distribusi kepemilikan yang adil,


larangan riba,


negara sebagai pengelola utama sumber daya alam.


Keluarga menjadi lebih stabil sehingga anak-anak terjaga.


4. Pendidikan berbasis akidah yang menanamkan kontrol moral


Pendidikan Islam mendidik anak untuk:


takut kepada Allah,


menjaga kehormatan,


menghargai nyawa manusia,


menjauhi tindakan kriminal.


Inilah fondasi lahirnya generasi kuat dan bermoral.


Penutup


Kejahatan terhadap anak tidak akan berhenti selama negara hanya mengandalkan hukum yang lemah, ekonomi yang timpang, dan sistem sekuler yang memisahkan moralitas dari kebijakan publik. Islam menawarkan solusi menyeluruh: negara pelindung, masyarakat yang peduli, ekonomi yang adil, pendidikan yang membentuk karakter, serta hukuman tegas bagi pelaku kejahatan.


Wallahu a’lam bish-shawab.

Categories

Labels

​Bencana Berlalu, Anak Yatim Piatu Tertinggal

  ​Oleh: Anita Novianti (Penulis Kota Blora) ​Bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra tidak hanya merusak rumah dan lingkungan, tetapi ...

Popular Posts