Oleh:Thini
(Aktivis Blora)
Jutaan keluarga di berbagai wilayah Indonesia kesulitan mengakses air bersih yang layak,terutama yang terdampak langsung atau yang wilayahnya dekat dengan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Pencemaran limbah industri dan komersialisasi sumber air membuat warga harus membeli air galon/tangki dengan harga mahal untuk kebutuhan sehari-hari.
Beban ini akhirnya menjadi terlimpah pada Perempuan/ibu-ibu rumah tangga. Ketiadaan pasokan air bersih dari negara membebankan tugas domestik ekstra kepada mereka.Para wanita-wanita yang harus mengalokasikan pengeluaran dapur lebih besar demi membeli air, mengangkut air dari sumber yang jauh, serta mengurus anak-anak yang terkena penyakit kulit dan diare akibat sanitasi buruk.
Disamping kesulitan masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih tetapi Pemerintah terus memberikan izin konsesi mata air dan pengelolaan air minum kepada korporasi swasta dan asing, sementara hak rakyat atas air bersih diabaikan.
Karhutla tentu juga berdampak buruk pada kualitas udara.
Pada Hari Rabu(26/8/2026), Feni mengungkapkan golongan yang terindikasi amat gampang atau paling terdampak asap karhutla yaitu wanita yang mengandung,anak kecil, para manula hingga penderita penyakit kronis saluran napas dan jantung contoh penyakit asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, dan gagal jantung.
“Kelompok-kelompok yang sangat mudah terdampak baik oleh efek jangka pendek maupun jangka panjang akibat kebakaran hutan. Jadi, pada keluarga-keluarga yang memiliki kelompok rentan tersebut harus lebih waspada,” ujar Feni, yang berpraktik di RSUP Persahabatan itu kepada reporter ANTARA di Jakarta.
(Antaranew.com, Rabu 26/8/2026)
Buah Karpet Merah Kapitalisme
Krisis air dipicu oleh pandangan kapitalistik yang menempatkan air sebagai komoditas dagang (merchandise), bukan kebutuhan dasar publik. Negara menyerahkan tata kelola air kepada investor demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan keuntungan segelintir pemilik modal.
Negara yang seharusnya menjadi penanggung jawab tenteng hajat hidup rakyatnya abai.
Ketika krisis air dan dampaknya terhadap kesehatan meluas, negara kerap lepas tangan dan menyerahkan penyelesaiannya kepada masing-masing keluarga. Edukasi hemat air atau bantuan tangki darurat sporadis hanya menjadi solusi kosmetik yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Sanitasi yang buruk dan kelangkaan air bersih mengancam kesehatan reproduksi perempuan, memicu stunting pada balita, serta memperburuk kualitas hidup generasi mendatang secara perlahan.
Islam Melindungi Kepemilikan Umat
Air Adalah Kepemilikan Umum (Al-Milkiyyah al-'Ammah):
Islam melarang keras privatisasi dan komersialisasi sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk air. Rasulullah SAW bersabda:
“Kaum Muslim berserikat (sebab memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: rumput (padang gembala), air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan demikian, negara wajib mengelola sumber air secara mandiri untuk didistribusikan secara gratis atau dengan biaya sangat murah kepada seluruh rakyat.
Negara wajib menjamin kebutuhan dasar publik, termasuk infrastruktur sanitasi, pipanisasi air bersih hingga ke pemukiman, serta jaminan layanan kesehatan gratis bagi anak dan ibu hamil yang terdampak krisis sanitasi. Rasulullah SAW menegaskan:
“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Islam melarang tindakan pencemaran lingkungan dan eksploitasi air secara serakah yang merugikan masyarakat. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) meperbaikinya…” (QS Al-A'raf [7]: 56)
Negara wajib memberikan sanksi ta'zir yang berat dan berefek jera kepada corporate atau individu yang mencemari sumber air, menyedot air tanah secara ilegal, atau merusak daerah resapan air.


0 comments:
Posting Komentar