SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 22 Juli 2025

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

​(Pendidik & Pengkaji Pemikiran Islam Kontemporer)






​Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang "state capture"—kolusi yang mengintai Indonesia antara kapital besar, pejabat pemerintahan, dan elite politik—menggambarkan sebuah realitas pahit yang sulit dilepaskan dari sistem demokrasi modern, terutama yang beraliran kapitalisme sekuler. Realitas ini semakin diperkuat oleh kasus-kasus seperti dugaan korupsi senilai Rp 11,8 triliun yang melibatkan Wilmar Group, yang menyoroti bagaimana korupsi dan kolusi menjadi sebuah keniscayaan struktural dalam sistem tersebut.

Keniscayaan Korupsi dalam Demokrasi Kapitalis

​Dalam sistem demokrasi kapitalis yang ada saat ini, kebutuhan modal yang masif untuk memenangkan kontestasi politik seringkali menjadi akar masalah. Para politisi dan elite membutuhkan kucuran dana dari pengusaha, yang pada gilirannya akan menuntut balas budi dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan mereka setelah terpilih. Proses politik transaksional semacam ini menciptakan lingkaran setan yang secara inheren mendorong terjadinya kolusi dan korupsi.

​Filosofi sekuler yang memisahkan agama dari negara, serta dominasi kapitalisme yang menempatkan keuntungan materi di atas segalanya, menyebabkan dunia menjadi tujuan utama, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah publik melainkan sebagai peluang untuk memperkaya diri dan kelompok. Ini adalah cerminan mengapa, dalam kerangka sistem ini, korupsi dan kolusi seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap politik dan ekonomi.

Islam: Amanah dan Keharaman Korupsi

​Kontras dengan sistem tersebut, Islam menawarkan kerangka yang fundamental berbeda. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan, baik individu maupun negara. Dalam pandangan Islam, jabatan adalah sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi secara langsung kepada Allah SWT. Konsep ini menanamkan integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan, jauh dari motivasi memperkaya diri dengan cara curang.

​Korupsi dan kolusi secara tegas adalah keharaman dalam Islam. Al-Qur'an secara eksplisit melarang praktik memakan harta orang lain dengan cara yang batil, termasuk melalui suap, manipulasi, atau penyalahgunaan wewenang. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 188:

​"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim, agar kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

​Ayat ini secara gamblang melarang segala bentuk perbuatan curang yang merugikan orang lain, termasuk korupsi. Sejarah peradaban Islam atau "daulah" telah menunjukkan bagaimana penerapan prinsip-prinsip ini, beserta mekanisme pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, mampu melahirkan masyarakat dan negara yang relatif bebas dari korupsi, sehingga memungkinkan perkembangan pesat dalam berbagai bidang.

Islam Kaffah sebagai Solusi Hakiki

​Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebebasan dari korupsi dan kolusi yang hakiki tidak akan pernah tercapai sepenuhnya dalam sistem yang secara intrinsik membuka peluang bagi politik transaksional dan pemisahan etika dari kekuasaan. Korupsi dan kolusi akan selalu menjadi bayang-bayang yang membayangi sistem demokrasi kapitalis sekuler.

​Hanya dengan penerapan Islam kaffah (komprehensif) sebagai asas negara dan kehidupan, di mana setiap individu dan pejabat menjunjung tinggi amanah, terikat pada hukum syara, serta diawasi oleh mekanisme syariat yang kokoh dan sanksi yang menjerakan, barulah cita-cita negara yang bebas dari korupsi dan kolusi dapat diwujudkan secara utuh.

Wallahualam bissawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts

Blog Archive