Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.
(Pendidik & Pengkaji Isu Sosial Keislaman)
Maraknya kasus kejahatan digital yang menimpa anak-anak dan perempuan semakin mengkhawatirkan. Data dari Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan peningkatan signifikan terhadap laporan kejahatan siber, seperti pelecehan seksual online, eksploitasi anak, cyberbullying, hingga konten kekerasan yang menyasar anak dan remaja. Dunia digital yang awalnya dianggap sebagai sarana informasi dan hiburan, kini telah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan generasi penerus dan kaum perempuan.
Ancaman Digital di Era Modern
Kemajuan teknologi dan masifnya penggunaan gawai di usia dini seakan menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi memberi kemudahan, namun di sisi lain membuka peluang besar bagi konten berbahaya masuk tanpa filter. Anak-anak yang belum memiliki kedewasaan berpikir menjadi sangat rentan. Konten yang mengandung kekerasan, pornografi, serta nilai-nilai liberal menjadi konsumsi harian yang tanpa disadari merusak karakter dan akidah mereka. Lebih parahnya, semua ini terjadi di tengah rendahnya literasi digital dan lemahnya iman akibat sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Abainya Peran Negara dalam Sistem Sekuler
Namun, di tengah persoalan ini, negara seolah abai dalam memberikan perlindungan nyata. Fokus negara lebih tertuju pada percepatan digitalisasi untuk kepentingan ekonomi, sementara aspek keselamatan dan moralitas rakyat justru dikesampingkan. Hal ini menunjukkan cacat mendasar dari sistem kapitalisme-sekuler yang menjadi landasan kebijakan negeri ini. Dalam sistem ini, keuntungan materi menjadi prioritas, sedangkan keamanan akidah dan kehormatan rakyat tidak dianggap penting.
Lebih dari itu, ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing menjadi ancaman tersendiri. Negara bisa dikendalikan melalui sistem informasi yang tidak mandiri, sehingga mudah disusupi agenda asing yang membahayakan. Dunia siber pun tak lagi netral. Ia bisa dijadikan senjata ideologis untuk merusak pemikiran, mengikis nilai-nilai Islam, dan melemahkan generasi.
Islam sebagai Solusi Perlindungan Siber
Dalam Islam, negara berkewajiban menjadi junnah—pelindung rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk di ranah digital. Sistem Islam memiliki panduan yang jelas dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Negara Islam (Khilafah) akan mengarahkan seluruh aktivitas siber sesuai dengan syariat. Negara akan memastikan ruang digital bersih dari pornografi, kekerasan, fitnah, dan informasi sesat. Negara juga akan membangun infrastruktur teknologi mandiri untuk menjaga kedaulatan informasi dan membina generasi yang tangguh secara akidah dan akhlak.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diserahkan pada individu atau keluarga semata. Negara harus hadir sebagai penjaga utama. Dan ini hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yang menjadikan iman dan takwa sebagai fondasi kebijakan. Sudah saatnya umat menyadari, bahwa hanya dengan kembali kepada sistem Islam secara kaffah, keselamatan dunia dan akhirat dapat dijaga.
Wallahu alam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar