Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.
(Penulis dan Praktisi Pendidik)
Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam kondisi membutuhkan pertolongan, yang semestinya ia dapatkan bukan hanya tindakan medis, tetapi juga perlakuan yang manusiawi, penghormatan terhadap martabatnya, serta kepastian bahwa negara dan tenaga kesehatan hadir untuk membantunya.
Sayangnya, kasus yang dialami almarhum Yurizal, pasien BPJS Kesehatan, justru memunculkan pertanyaan serius, mengapa keluhan seorang pasien yang sedang menunggu pertolongan justru dibalas dengan komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan? Kasus ini tidak semestinya berhenti pada persoalan perilaku beberapa individu. Ia layak menjadi momentum untuk mengevaluasi sesuatu yang lebih besar, yaitu apakah sistem kesehatan hari ini telah benar-benar menempatkan manusia sebagai pihak yang harus dilayani, atau justru semakin terjebak dalam logika pelayanan sebagai komoditas?
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Haerawan ( Threads, 22 Juli 2026), Ia mengungkapkan keletihannya setelah menunggu sekitar delapan jam di rumah sakit tanpa mendapatkan ruang perawatan. Unggahan tersebut kemudian mendapatkan sejumlah komentar yang dinilai tidak pantas. Beberapa akun yang menjadi sorotan disebut diduga justru milik tenaga medis atau dokter. Peristiwa tersebut tentu saja memicu kemarahan publik meskipun pada akhirnya, menyampaikan permintaan maaf maupun klarifikasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kemudian melakukan pendalaman melalui Inspektorat Jenderal Kemenkes untuk audit guna mengetahui status dan dugaan pelanggaran pihak-pihak yang terlibat. Pada saat berita tersebut diterbitkan, pemerintah belum menjatuhkan sanksi dan masih menunggu hasil investigasi ( Metro TV — Kemenkes Dalami Komentar Nirempati Nakes ke Pasien BPJS](https://www.metrotvnews.com/play/b3JC5qyB-kemenkes-dalami-komentar-nirempati-nakes-ke-pasien-bpjs?utm_source=chatgpt.com).
Persoalan lainnya yang patut untuk dikaji adalah keterbatasan kapasitas pelayanan. RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional dengan beban pelayanan yang besar. Karena keterbatasan ketersediaan ruang perawatan, pasien bisa mengalami waktu tunggu sebelum memperoleh kamar.
Jadi ketika fasilitas terbatas, komunikasi yang manusiawi justru menjadi penting. Pasien yang telah menunggu berjam-jam berada dalam kondisi fisik dan psikologis yang rentan. Keluhannya semestinya dibaca sebagai ekspresi seseorang yang membutuhkan pertolongan, bukan sebagai bahan cibiran. Kasus ini bahkan berlanjut setelah Yurizal meninggal dunia. Metro TV mencatat bahwa pada saat laporan tersebut dibuat, proses pendalaman oleh Kementerian Kesehatan masih berlangsung (CNN Indonesia — Kemenkes Ungkap Almarhum Yurizal Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM).
Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa kasus Yurizal bukan sekadar persoalan seorang pasien yang harus menunggu. Ada persoalan etika pelayanan, empati tenaga kesehatan, kapasitas fasilitas kesehatan, serta bagaimana negara memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Sementara itu, merundung pasien yang sedang menderita adalah persoalan serius, karena tenaga kesehatan bukan sekadar profesi yang berhubungan dengan tubuh manusia. Mereka berhadapan dengan manusia yang sedang berada dalam kondisi rentan seperti mengalami rasa sakit, takut, cemas, bahkan berada di ambang kehilangan harapan. Karena itu, empati bukan sekadar tambahan dalam pelayanan kesehatan. Ia merupakan bagian dari akhlak dan profesionalitas.
Mengkritik perilaku nirempati memang penting. Tetapi menjadikan seluruh tenaga kesehatan sebagai pihak yang bersalah juga tidak adil. Tidak semua dokter dan tenaga kesehatan bersikap demikian. Bahkan banyak tenaga kesehatan bekerja dalam tekanan tinggi, menghadapi pasien dalam jumlah besar, keterbatasan fasilitas, dan tuntutan pelayanan yang berat.
Mengapa tenaga kesehatan dan pasien sama-sama dapat berada dalam kondisi yang penuh tekanan? Mengapa kapasitas pelayanan tidak selalu mampu mengikuti kebutuhan masyarakat? Mengapa pasien dapat menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang perawatan? Di sinilah persoalan sistemik harus dibahas.
Di sinilah kritik terhadap paradigma kapitalistik menjadi relevan. Dalam paradigma kapitalisme, layanan kesehatan dapat bergerak dalam mekanisme pasar: terdapat biaya pelayanan, rumah sakit membutuhkan pembiayaan, tenaga kesehatan memperoleh kompensasi, perusahaan asuransi beroperasi, dan berbagai fasilitas kesehatan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi. Karena sesungguhnya kesehatan bukanlah kebutuhan sekunder yang bisa ditunda ketika seseorang tidak memiliki jaminan uang
Orang sakit membutuhkan pertolongan karena ia manusia, bukan karena ia memiliki daya beli. Dalam perspektif Islam, kebutuhan dasar manusia harus mendapatkan perhatian serius dari negara sementara tenaga kesehatan bertanggung jawab terhadap pasien yang berada dalam pelayanannya. Pengelola rumah sakit bertanggung jawab terhadap pelayanan institusinya. Sementara penguasa memiliki tanggung jawab yang jauh lebih luas terhadap seluruh rakyat. Dengan demikian, pembentukan syakhshiyah Islamiyah harus berjalan bersama pembentukan sistem yang sesuai dengan syariat.
Islam juga menempatkan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus rakyat. Konsep ini tercermin dalam hadis bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Karena itu, negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang membuat aturan kemudian membiarkan masyarakat mencari pelayanan kesehatan melalui mekanisme pasar karena negara hadir dan memastikan kebutuhan kesehatan rakyat terpenuhi.
Dalam Islam, pembangunan sarana pelayanan publik yang vital—termasuk rumah sakit—merupakan bagian dari pembelanjaan negara melalui Baitul Mal. Dengan begitu, rumah sakit tidak diposisikan semata-mata sebagai mesin ekonomi, tetapi sebagai instrumen negara dalam menjalankan ri'ayah terhadap rakyat, karena pelayanan dan sarana publik yang vital, termasuk rumah sakit, memperoleh tempat dalam pembelanjaan negara. Untuk itu, negara tidak boleh menyerahkan kebutuhan vital rakyat kepada individu untuk membayar.
Karena itu, sistem kesehatan Islam tidak hanya bicara tentang gratis tetapi juga berbicara mengenai tanggung jawab negara menyediakan fasilitas, tenaga kesehatan, pembiayaan, dan pelayanan yang memadai. Jika fasilitas kurang, negara harus memperluas fasilitas. Begitu pula dengan tenaga kesehatan yang kurang, negara juga harus menyiapkan pendidikan dan distribusi tenaga kesehatan. Dengan demikian, solusi terhadap antrean panjang bukan sekadar meminta pasien bersabar, tetapi membangun kapasitas pelayanan agar sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Salah satu riwayat yang sering dibahas dalam literatur mengenai pelayanan kesehatan pada masa Khulafaur Rasyidin adalah kisah Khalifah Umar bin al-Khaththab yang memanggil dokter untuk mengobati seseorang yang sakit. Riwayat tersebut disebutkan dalam al-Mustadrak karya al-Hakim mengenai pelayanan kesehatan. Dalam perkembangan peradaban Islam, juga dikenal bimaristan yaitu institusi rumah sakit yang berkembang di berbagai wilayah kaum Muslim. Rumah sakit bukan sekadar tempat pengobatan, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan dan ilmu kedokteran. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesehatan bukan gagasan asing dalam peradaban Islam.
Jadi, keterbatasan harusnya menjadi alasan untuk memperbaiki kapasitas, bukan untuk menormalisasi penderitaan. Jadi sewajarnya memang kondisi tersebut menjadi alarm bagi kita bahwa apa yang terjadi hari ini kembali mengingatkan kita bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki perilaku individu secara parsial. Kita membutuhkan pembenahan yang menyentuh manusia, sistem, pembiayaan, fasilitas, tenaga kesehatan, serta paradigma negara dalam mengurus rakyat yang hanya bisa terwujud saat Islam menjadi satu-satunya aturan. Wallahu alam.

0 comments:
Posting Komentar