SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 24 September 2026

Oleh: Aarimbi Nikmah U

(Penulis)



Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi persoalan serius. Setelah rentetan kasus keracunan di berbagai daerah lain, ternyata Blora tak luput menjadi korban.


Pada Selasa, 8 September 2026, sebanyak 136 siswa dan seorang guru SMAN 1 Tunjungan, Blora, mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap menu MBG yang dibagikan sehari sebelumnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, SPPG Sukorejo 2 yang memasok makanan tersebut ternyata bukan pertama kali bermasalah. Ketua Satgas MBG Blora menyebut kejadian itu merupakan kasus ketiga yang melibatkan SPPG yang sama.

Pada 11 September, BGN akhirnya mencopot kepala SPPG Sukorejo 2 dan memberikan sanksi suspend selama 30 hari. BGN juga menyatakan SPPG tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan (DetikJateng, 2026).


Kasus Blora tentu bukan kasus satu-satunya. Data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan Komisi IX DPR per 2 September mencatat 50.059 korban dalam 560 kejadian di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota (Bisnis.com, 2026).


Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyebut lebih dari 80 persen kasus keracunan berkaitan dengan pelanggaran SOP, antara lain dalam penyimpanan, penyajian, suhu, dan waktu konsumsi makanan (detikHealth, 2026).


Lalu, apakah persoalannya dianggap selesai hanya dengan ditemukannya pelanggaran SOP?


Ada Masalah Sistemik Bukan Sekadar Masalah SOP


Tidak ada yang membantah bahwa SOP harus dipatuhi. Jika ada pengelola yang lalai, tentu harus diberi sanksi. Bahkan jika kelalaiannya membahayakan nyawa manusia, pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan.

Namun, jika kasus serupa terjadi berulang kali di berbagai daerah dan jumlah korbannya sudah mencapai puluhan ribu, maka tidak cukup mengatakan bahwa masalahnya adalah orang per orang yang tidak menjalankan SOP.


Kalau kesalahannya berulang, di banyak tempat, dengan pola yang serupa, bukankah kita perlu bertanya: Jangan-jangan yang bermasalah bukan hanya pelaksananya, tetapi sistemnya?


Kasus Blora bahkan memberikan gambaran yang gamblang, SPPG Sukorejo 2 disebut sudah pernah mendapat peringatan, tetapi masih beroperasi hingga kejadian ketiga. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan mekanisme koreksi tidak berjalan dengan optimal.


Program sebesar MBG membutuhkan tempat produksi yang layak, peralatan yang memadai, tenaga kerja yang kompeten, pengawasan ketat, distribusi yang tepat waktu, serta mekanisme evaluasi yang mampu menghentikan operasional sebelum korban berjatuhan. Legalitas administratif atau sertifikat kelayakan saja tidak otomatis menjamin praktik di lapangan selalu aman.


Jangan sampai ukuran keberhasilan akhirnya lebih banyak berbicara tentang berapa porsi makanan yang berhasil dibuat dan bagikan, sementara pertanyaan tentang keamanan makanan justru menjadi nomor sekian.


Di sinilah terlihat problem yang lebih mendasar. Ketika pelayanan kebutuhan rakyat dikelola dengan logika bisnis, maka efisiensi biaya, target produksi, jumlah porsi, keuntungan dan hubungan antara yayasan, investor, maupun mitra dapat berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan.


Padahal yang sedang dikelola bukan sekadar proyek makanan. Ini menyangkut keselamatan manusia yang bahkan sebagian besar penerimanya adalah anak-anak.


Maka negara tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Apakah SOP sudah dibuat dan dilpatuhi?”

Negara harus bertanya: “Apakah seluruh sistem benar-benar mampu menjamin makanan yang aman sampai ke tangan rakyat?”


Negara Mengurus, Bukan Berbisnis


Islam memiliki cara pandang yang berbeda dalam melihat pelayanan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)


Negara dalam Islam bertugas mengurusi urusan rakyat, bukan menjadikan kebutuhan rakyat sebagai ladang bisnis. Negara tidak boleh melepaskan pengurusan kebutuhan rakyat kepada mekanisme yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama.


Karena itu, penyediaan makanan bagi rakyat harus dirancang dengan prinsip amanah, sederhana, efektif, dan aman. 


Negara wajib memastikan makanan yang diberikan kepada rakyat halal, thayyib, aman, bergizi, dan sampai kepada penerima dalam kondisi layak konsumsi.


Mekanisme distribusi harus disesuaikan dengan kemampuan tempat produksi dan jumlah penerima, bukan sekadar mengejar target kuantitas.


Yang tidak kalah penting adalah pengawasan terhadap aktivitas yang menyangkut kepentingan publik dan pencegahan kemudaratan di tengah masyarakat. Jika ditemukan tempat yang membahayakan masyarakat, tindakan tegas tidak perlu menunggu sampai korban berjatuhan berkali-kali.


Maka, problem MBG tidak cukup diselesaikan dengan mengganti kepala dapur, memberi sanksi administratif, atau memperketat SOP. Yang harus diperbaiki adalah cara negara memandang dan mengurus kebutuhan rakyat.


Sebab ketika rakyat diposisikan sebagai amanah, keselamatan mereka menjadi prioritas. Tetapi ketika pelayanan publik didekati dengan logika bisnis, selalu ada risiko kepentingan dan keuntungan mengalahkan kepentingan rakyat.


Inilah saatnya kita bertanya lebih jauh: Apakah negara hanya membutuhkan SOP yang lebih baik, atau membutuhkan perubahan paradigma dalam mengurus rakyat?

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

MBG dan Korban-korbannya: Masalah SOP atau Masalah Sistemik?

Oleh: Aarimbi Nikmah U (Penulis) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi persoalan serius. Setelah rentetan kasus keracunan di...

Popular Posts