SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Rabu, 19 Agustus 2026


Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M

(Penulis dan Praktisi Pendidik)




Fenomena berkurangnya jumlah murid baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) patut menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, sejumlah SD negeri di berbagai daerah bahkan mengalami kondisi sangat memprihatinkan, jumlah murid baru semakin menurun bahkan ada sekolah yang tidak memperoleh murid baru sama sekali.



Fenomena ini bukan sekadar persoalan statistik penerimaan peserta didik baru saja. Tetapi adanya tanda dalam perubahan besar tentang struktur demografi sekaligus perubahan orientasi sebagian masyarakat dalam memilih pendidikan bagi anak-anak mereka.



Sejumlah SD negeri di berbagai daerah kekurangan murid baru kelas 1 pada tahun ajaran baru 2026/2027 (  detikEdu/ 15 Juli 2026).  fenomena tersebut harusnya dinilai sebagai alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional (detikcom).



Lebih jauh, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah anak usia sekolah. Puan Maharani, sebagaimana diberitakan detikEdu, menyebut kemungkinan penyebabnya beragam, mulai dari penurunan jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai perkembangan permukiman, hingga penurunan kepercayaan orang tua terhadap mutu dan karakter layanan sekolah negeri  (detikcom).



Di sinilah persoalan menjadi menarik untuk dicermati. Ketika orang tua mulai mempertimbangkan sekolah swasta atau sekolah berbasis agama, pilihan tersebut semestinya tidak buru-buru dianggap sekadar sebagai persoalan fasilitas atau hanya soal gengsi semata. Bisa jadi, ada kegelisahan yang jauh lebih mendasar yaitu orang tua ingin anak-anak mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman secara moral, mengenal agama, memiliki akhlak, dan tidak mudah terseret arus kerusakan generasi.



Memang harus diakui bahwa faktor demografi turut berpengaruh. Menurunnya angka kelahiran, perubahan struktur penduduk, penuaan populasi, serta urbanisasi dapat mengubah jumlah anak usia sekolah di suatu wilayah. Dimulai dengan sedikitnya keluarga muda, secara otomatis menurun pula anak usia sekolah. Demikian pula ketika masyarakat berpindah dari desa ke kota karena alasan pekerjaan dan ekonomi, terjadi perubahan distribusi penduduk yang membuat sebagian sekolah di daerah tertentu kehilangan calon peserta didiknya.



Sayangnya, persoalannya tidak hanya berhenti di sana. Jika krisis murid hanya disebabkan oleh menurunnya jumlah anak, pertanyaan berikutnya adalah, mengapa sebagian orang tua tetap memilih sekolah tertentu meskipun harus membayar biaya lebih mahal atau menempuh jarak lebih jauh?



Jawabannya tidak selalu tentang gedung yang lebih megah atau fasilitas yang lebih lengkap. Ada orang tua yang mencari sekolah yang memberikan ruang lebih besar bagi pendidikan agama. Mereka ingin anaknya terbiasa beribadah, belajar Al-Qur'an, memahami halal dan haram, serta memiliki akhlak. Kekhawatiran ini semakin kuat ketika orang tua melihat berbagai persoalan yang menimpa generasi muda: perundungan, kekerasan antarpelajar, penyalahgunaan media digital, pergaulan yang semakin bebas, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja. Dengan demikian, fenomena sekolah negeri yang sepi peminat semestinya juga dibaca sebagai fenomena kepercayaan yang mulai hilang. 



Ketika orang tua mulai bertanya, apakah sekolah ini cukup aman bagi perkembangan akhlak anak? maka persoalan pendidikan telah memasuki wilayah yang lebih dalam daripada sekadar nilai akademik. Pemerintah sendiri mengakui pentingnya aspek tersebut. Perlunya menyoroti masalah perbaikan kualitas pembelajaran, penguatan karakter dan pendidikan keagamaan, kompetensi guru, keamanan sekolah, serta komunikasi dengan orang tua. 



Hal ini menjadi penting karena kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan tidak lahir hanya dari status negeri atau swasta. Kepercayaan lahir ketika sekolah mampu menjawab kebutuhan paling mendasar keluarga yaitu anak tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga mendapatkan penjagaan moral dan pembentukan kepribadian.



Di sinilah kita perlu melihat persoalan pendidikan secara lebih mendasar. Sistem pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan akan kesulitan melahirkan generasi yang memiliki standar moral yang kokoh. Anak mungkin diajarkan matematika, sains, bahasa, dan teknologi. Namun, jika pendidikan agama hanya ditempatkan sebagai pelajaran tambahan, sementara lingkungan sosial justru membombardir mereka dengan nilai materialisme, individualisme, hedonisme, dan kebebasan tanpa batas, maka pendidikan menghadapi persoalan yang jauh lebih besar. Mereka seperti hidup dalam dua alam. 



Di satu sisi, mereka diajarkan nilai-nilai kebaikan di ruang kelas. Namun, di sisi lain, mereka berhadapan dengan lingkungan sosial dan budaya yang sering kali justru bertentangan dengan nilai tersebut. Akibatnya, sekolah terus berganti kurikulum. Struktur pembelajaran diperbarui. Metode belajar disesuaikan. Tapi berbagai problem generasi tetap muncul. Karena masalah pendidikan tidak semata-mata terletak pada kurikulum teknis.




Jika sistem kehidupan yang dominan masih berorientasi pada sekularisme dan liberalisme, maka pendidikan akan terus menghadapi tarik-menarik nilai. Sekolah diminta membentuk karakter, tetapi masyarakat menghadirkan budaya yang sering kali merusak karakter. Guru diminta menanamkan akhlak, tetapi anak setiap hari terpapar berbagai konten yang tidak selalu mendukung pembentukan kepribadian Islam.



Maka, tidak mengherankan jika perubahan kurikulum berkali-kali belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar pendidikan. Sebab, mengubah kurikulum tanpa mengubah paradigma pendidikan dan lingkungan kehidupan ibarat memperbaiki daun ketika akar persoalannya tidak disentuh.



Ketika jumlah murid terus menurun, salah satu solusi yang mungkin ditempuh pemerintah adalah regrouping atau penggabungan beberapa sekolah. Sayangnya

 kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan. Menurut Puan Maharani, saat penggabungan sekolah dilakukan, pemerintah harus memastikan transportasi sekolah yang aman, waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, dan jaminan agar anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan semakin jauh (https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8575421). Artinya, persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan efisiensi anggaran.



Sekolah adalah tempat anak-anak rakyat mendapatkan hak pendidikan. Jika sekolah digabungkan hanya karena jumlah murid sedikit, tetapi anak-anak harus menempuh perjalanan jauh, maka negara harus memastikan akses mereka tetap mudah dan aman.


Lebih dari itu, pemerintah juga perlu bertanya, mengapa kepercayaan sebagian masyarakat terhadap sekolah negeri mengalami penurunan Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa sekolah yang harus ditutup atau digabungkan.



Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan penting yang wajib dijamin oleh negara. Islam tidak memandang pendidikan sebagai komoditas yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayar mahal. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh rakyat. Rasulullah ï·º bersabda "Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim." Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya ilmu dalam Islam. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar agar rakyatnya mendapatkan akses terhadap pendidikan.



Dalam perspektif sistem Islam, pendidikan tidak diarahkan semata-mata untuk menghasilkan tenaga kerja bagi pasar. Pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah sekaligus mampu menjalankan perannya sebagai khalifah di muka bumi. Allah SWT berfirman "Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini memberikan tanggung jawab kepada keluarga untuk menjaga anggota keluarganya dari keburukan. Namun, dalam kehidupan bermasyarakat, negara juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung terbentuknya generasi yang bertakwa.



Karena itu, pendidikan dalam Islam tidak memisahkan ilmu agama dari ilmu kehidupan. Kurikulum dibangun di atas akidah Islam. Tujuannya adalah membentuk syakhshiyah Islamiyah atau kepribadian Islam, sekaligus membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk kemajuan umat.



Inilah yang menjadi salah satu pembahasan penting dalam pemikiran pendidikan Islam yang dikembangkan oleh Taqiyuddin an-Nabhani: pendidikan harus dibangun berdasarkan akidah Islam sehingga mampu membentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Dengan demikian, anak tidak hanya menjadi pintar, tetapi juga memiliki standar benar dan salah yang bersumber dari wahyu.



Dalam sistem Islam, negara tidak boleh menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, memastikan ketersediaan guru yang berkualitas, membangun sekolah secara merata, serta memberikan akses pendidikan kepada seluruh rakyat.



Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena orang tuanya miskin. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal karena negara hanya membangun fasilitas pendidikan di daerah yang menguntungkan secara ekonomi.


Pendidikan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara. Karena itu, ketika terjadi krisis murid di suatu sekolah, solusi Islam tidak berhenti pada pertanyaan, Bagaimana agar sekolah tetap mendapatkan murid?



Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, Bagaimana negara memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan berkualitas yang membentuk kepribadian Islam dan menguasai ilmu pengetahuan. Dengan paradigma ini, ukuran keberhasilan pendidikan bukan sekadar jumlah sekolah yang bertahan atau jumlah siswa yang diterima.


Ukuran keberhasilannya adalah lahirnya generasi yang beriman, berakhlak, cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan umat.



Kekhawatiran orang tua terhadap masa depan anak adalah sesuatu yang wajar. Bahkan, dalam Islam, menjaga keluarga merupakan kewajiban. Namun, kesadaran masyarakat tidak boleh berhenti pada level individual.



Orang tua jangan hanya berpikir, mencari sekolah yang paling aman untuk anak. Kesadaran itu perlu dinaikkan menjadi mengapa lingkungan pendidikan dan sosial kita menjadi sedemikian tidak aman bagi generasi? Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan, sistem seperti apa yang sedang membentuk kehidupan generasi kita?



Inilah pentingnya kesadaran politik Islam. Jika kerusakan yang muncul terjadi secara berulang dan meluas, maka masyarakat perlu memahami bahwa persoalannya bukan hanya kesalahan satu sekolah, satu guru, atau satu kurikulum.


Ada persoalan sistemik yang harus dikaji. Perubahan kurikulum berkali-kali tidak akan cukup jika paradigma pendidikan tetap tidak berubah. Pembangunan gedung sekolah tidak otomatis melahirkan generasi berakhlak. Penambahan jam pelajaran agama pun tidak otomatis menyelesaikan persoalan jika lingkungan kehidupan secara keseluruhan justru bertentangan dengan nilai-nilai agama.



Karena itu, umat perlu didorong untuk memahami bahwa membangun generasi bukan hanya tugas guru dan orang tua. Bahwa membangun generasi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat dan negara.



Fenomena krisis murid baru di sejumlah SD negeri hendaknya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Bukan hanya mengevaluasi jumlah sekolah. Bukan hanya menghitung jumlah murid. Bukan pula sekadar mengganti kurikulum.


Yang harus dievaluasi adalah paradigma pendidikan dan sistem kehidupan yang melingkupinya. Dan Islam memiliki visi pendidikan yang jelas yaitu membentuk manusia berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan umat.



Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan berkualitas dan merata. Guru ditempatkan sebagai pendidik yang mulia. Keluarga menjadi madrasah pertama bagi anak. Masyarakat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ketakwaan.



Ketika seluruh elemen ini berjalan dalam satu sistem yang berlandaskan akidah Islam, pendidikan tidak lagi sekadar mencetak manusia yang siap masuk dunia kerja.



Pendidikan menjadi sarana membangun peradaban. Maka, krisis murid baru SD negeri seharusnya tidak hanya dijawab dengan regrouping. Fenomena ini semestinya menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam pendidikan seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan generasi?



Orang tua yang mulai mencari sekolah yang lebih menekankan agama, ibadah, mengaji, dan akhlak sesungguhnya sedang menunjukkan satu hal penting, masyarakat membutuhkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menjaga iman dan membentuk kepribadian.


Dan perjuangan tidak boleh berhenti pada memilih sekolah untuk anak masing-masing. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dari sekadar menyelamatkan anak secara individual menuju kesadaran bahwa keselamatan generasi membutuhkan perubahan yang menyeluruh.



Di sinilah dakwah memiliki peran penting: membangun kesadaran umat tentang akar persoalan pendidikan, menjelaskan solusi Islam secara menyeluruh, dan mengajak masyarakat untuk memperjuangkan sistem kehidupan yang mampu menjaga agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta mereka.



Sebab, generasi yang baik tidak lahir hanya dari sekolah yang baik. Generasi yang baik lahir dari keluarga yang baik, masyarakat yang baik, dan sistem kehidupan yang baik. Dan bagi umat Islam, sistem terbaik itu adalah sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan dan syariat Allah sebagai pedoman dalam mengatur seluruh urusan manusia. Bukan sekadar menyelamatkan anak kita dari sekolah yang dianggap tidak ideal, tetapi bersama-sama menyelamatkan generasi dari sistem yang telah terbukti gagal menjaga mereka. Wallahu alam.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Dari Curhatan Berujung Perundungan

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M. (Penulis dan Praktisi Pendidik)  Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Ketika seseorang datang ke rumah ...

Popular Posts