Oleh: Dwi Jan (Aktivis Randu)
Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Kalimantan. Kepulan kabut asap pekat tidak hanya melumpuhkan mobilitas warga dan mengancam kehidupan satwa endemik, tetapi juga telah melintasi batas negara hingga ke tetangga, Malaysia.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 1.487 titik panas di kawasan Kalimantan. Kalimantan Tengah mendominasi dengan 767 titik, disusul Kalimantan Barat (560 titik), Kalimantan Selatan (74 titik), Kalimantan Timur (74 titik), dan Kalimantan Utara (3 titik).
Krisis Ekologis di Depan Mata
Dampak di lapangan kian memprihatinkan. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), petugas dan relawan harus berjibaku memadamkan api yang membakar sekitar 1.317,15 hektare lahan di tengah keterbatasan selang dan minimnya sumber air.
Perjuangan ini memakan korban jiwa dan raga. Rizky Mubarrak, seorang relawan, harus dilarikan ke IGD RSUD dr. Murjani Sampit akibat sesak napas dan kelelahan. Bahkan, kabar duka menyelimuti ketika pejuang garis depan, Aries Sutio Luthfil Hadi, gugur setelah berjuang melawan pekatnya asap karhutla saat menjalankan tugas kemanusiaannya.
Tak hanya manusia, ekosistem dan satwa liar menjadi korban nyata. Lahan gambut yang sejatinya bertindak sebagai penyerap karbon alami dan rumah bagi habitat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), beruang madu, hingga bekantan, kini berubah menjadi lautan api.
Tragedi ini seolah mengulang rekam jejak kelam karhutla skala besar pada tahun 1997-1998, 2006, 2015, dan 2019. Kombinasi antara fenomena iklim El Niño, kerusakan ekosistem gambut, serta kelalaian dan ketamakan manusia dalam pembukaan lahan secara membakar kembali memicu bencana ekologis ini.
Kerusakan Lingkungan: Saat Amanah Diabaikan
Bagi seorang muslim, bencana karhutla bukan sekadar persoalan ekologis atau kerugian ekonomi musiman. Bencana ini adalah cermin retak dari sejauh mana manusia menjalankan amanah keagamaan.
Dalam pandangan Islam Kaffah (utuh dan menyeluruh), manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa mutlak atas alam, melainkan sebagai khalifah (pengelola dan pemelihara) di muka bumi. Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam karya beliau, Islam Agama Ramah Lingkungan, menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari hifzh ad-din (menjaga agama).
Tindakan merusak, mencemari, atau mengeksploitasi bumi tanpa batas adalah bentuk cederanya amanah kekhalifahan dan merusak prinsip keberagamaan yang benar.
Allah SWT secara tegas melarang segala bentuk pengrusakan di muka bumi:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-A’raf: 56)
Bumi Bukan Milik Manusia Secara Mutlak
Kerusakan alam acap kali bersumber dari kesombongan manusia yang merasa memiliki dan menguasai bumi secara mutlak. Padahal, Al-Qur'an secara eksplisit mengingatkan bahwa bumi dan segala isinya adalah milik Allah SWT:
قُلْ يٰعِبَادِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوْا رَبَّكُمْ ۗلِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗوَاَرْضُ اللّٰهِ وَاسِعَةٌ ۗاِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
"Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu.' Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa perhitungan." (QS. Az-Zumar: 10)
Pemanfaatan hasil alam dibolehkan dalam Islam, namun bukan untuk dieksploitasi secara serakah. Setiap jengkal pohon yang terbakar dan setiap makhluk hidup yang musnah akibat ulah tangan manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta.
Allah SWT juga mengingatkan balasan bagi mereka yang berbuat kerusakan dan menyombongkan diri:
تِلْكَ الدَّارُ الْاٰخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِيْنَ لَا يُرِيْدُوْنَ عُلُوًّا فِى الْاَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۗوَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ
"Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Qasas: 83)
Merawat Bumi sebagai Wujud Ihsan
Kebakaran hutan di Kalimantan harus menjadi momentum evaluasi nasional—baik bagi pemangku kebijakan, korporasi, maupun masyarakat luas. Penanganan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada tindakan reaktif pemadaman api di lapangan, tetapi harus menyasar akar masalah: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, pemulihan ekosistem gambut, dan penghentian eksplorasi yang merusak.
Islam mengajarkan prinsip ihsan (berbuat baik secara optimal). Nilai ini tidak hanya berlaku dalam hubungan antarmanusia (hablum minannas), melainkan juga dalam interaksi kita dengan alam (hablum minal 'alam).
Menjaga hutan dari kobaran api, mencegah kerusakan lingkungan, dan merawat kelestarian bumi adalah ikhtiar nyata dalam menjalankan perintah agama. Bumi bukan warisan tanpa batas yang bisa diperlakukan sekehendak hati, melainkan amanah suci yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pemilik Hakiki.
Berikut adalah penyempurnaan artikel opini Anda yang disesuaikan dengan gaya penulisan media digital, berkarakter Islam Kaffah, runtut, kontekstual dengan data faktual terbaru (2026), serta siap untuk dipublikasikan (ready-to-publish).
Asap Karhutla Kalimantan dan Refleksi Amanah Menjaga Bumi
Oleh: Dwi Jan (Aktivis Randu)
Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Kalimantan. Kepulan kabut asap pekat tidak hanya melumpuhkan mobilitas warga dan mengancam kehidupan satwa endemik, tetapi juga telah melintasi batas negara hingga ke tetangga, Malaysia.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 1.487 titik panas di kawasan Kalimantan. Kalimantan Tengah mendominasi dengan 767 titik, disusul Kalimantan Barat (560 titik), Kalimantan Selatan (74 titik), Kalimantan Timur (74 titik), dan Kalimantan Utara (3 titik).
Krisis Ekologis di Depan Mata
Dampak di lapangan kian memprihatinkan. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), petugas dan relawan harus berjibaku memadamkan api yang membakar sekitar 1.317,15 hektare lahan di tengah keterbatasan selang dan minimnya sumber air.
Perjuangan ini memakan korban jiwa dan raga. Rizky Mubarrak, seorang relawan, harus dilarikan ke IGD RSUD dr. Murjani Sampit akibat sesak napas dan kelelahan. Bahkan, kabar duka menyelimuti ketika pejuang garis depan, Aries Sutio Luthfil Hadi, gugur setelah berjuang melawan pekatnya asap karhutla saat menjalankan tugas kemanusiaannya.
Tak hanya manusia, ekosistem dan satwa liar menjadi korban nyata. Lahan gambut yang sejatinya bertindak sebagai penyerap karbon alami dan rumah bagi habitat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), beruang madu, hingga bekantan, kini berubah menjadi lautan api.
Tragedi ini seolah mengulang rekam jejak kelam karhutla skala besar pada tahun 1997-1998, 2006, 2015, dan 2019. Kombinasi antara fenomena iklim El Niño, kerusakan ekosistem gambut, serta kelalaian dan ketamakan manusia dalam pembukaan lahan secara membakar kembali memicu bencana ekologis ini.
Kerusakan Lingkungan: Saat Amanah Diabaikan
Bagi seorang muslim, bencana karhutla bukan sekadar persoalan ekologis atau kerugian ekonomi musiman. Bencana ini adalah cermin retak dari sejauh mana manusia menjalankan amanah keagamaan.
Dalam pandangan Islam Kaffah (utuh dan menyeluruh), manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa mutlak atas alam, melainkan sebagai khalifah (pengelola dan pemelihara) di muka bumi. Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam karya beliau, Islam Agama Ramah Lingkungan, menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari hifzh ad-din (menjaga agama).
Tindakan merusak, mencemari, atau mengeksploitasi bumi tanpa batas adalah bentuk cederanya amanah kekhalifahan dan merusak prinsip keberagamaan yang benar.
Allah SWT secara tegas melarang segala bentuk pengrusakan di muka bumi:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-A’raf: 56)
Bumi Bukan Milik Manusia Secara Mutlak
Kerusakan alam acap kali bersumber dari kesombongan manusia yang merasa memiliki dan menguasai bumi secara mutlak. Padahal, Al-Qur'an secara eksplisit mengingatkan bahwa bumi dan segala isinya adalah milik Allah SWT:
قُلْ يٰعِبَادِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوْا رَبَّكُمْ ۗلِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗوَاَرْضُ اللّٰهِ وَاسِعَةٌ ۗاِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
"Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu.' Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa perhitungan." (QS. Az-Zumar: 10)
Pemanfaatan hasil alam dibolehkan dalam Islam, namun bukan untuk dieksploitasi secara serakah. Setiap jengkal pohon yang terbakar dan setiap makhluk hidup yang musnah akibat ulah tangan manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta.
Allah SWT juga mengingatkan balasan bagi mereka yang berbuat kerusakan dan menyombongkan diri:
تِلْكَ الدَّارُ الْاٰخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِيْنَ لَا يُرِيْدُوْنَ عُلُوًّا فِى الْاَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۗوَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ
"Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Qasas: 83)
Merawat Bumi sebagai Wujud Ihsan
Kebakaran hutan di Kalimantan harus menjadi momentum evaluasi nasional—baik bagi pemangku kebijakan, korporasi, maupun masyarakat luas. Penanganan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada tindakan reaktif pemadaman api di lapangan, tetapi harus menyasar akar masalah: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, pemulihan ekosistem gambut, dan penghentian eksplorasi yang merusak.
Islam mengajarkan prinsip ihsan (berbuat baik secara optimal). Nilai ini tidak hanya berlaku dalam hubungan antarmanusia (hablum minannas), melainkan juga dalam interaksi kita dengan alam (hablum minal 'alam).
Menjaga hutan dari kobaran api, mencegah kerusakan lingkungan, dan merawat kelestarian bumi adalah ikhtiar nyata dalam menjalankan perintah agama. Bumi bukan warisan tanpa batas yang bisa diperlakukan sekehendak hati, melainkan amanah suci yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pemilik Hakiki.


0 comments:
Posting Komentar