Oleh: Arimbi NU (Mompreneur)
Kecerdasan buatan atau _Artificial Intelligence_ (AI) berkembang semakin pesat. Kehadirannya menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari membantu pekerjaan manusia, mempercepat penelitian medis, hingga mendukung pengambilan keputusan di berbagai bidang. Namun, di balik manfaat tersebut, tersimpan ancaman tersembunyi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pada September 2026, para peneliti AI, termasuk Geoffrey Hinton yang dikenal sebagai salah satu pelopor AI modern, kembali memperingatkan pemerintah agar bersiap menghadapi kemungkinan ledakan kecerdasan ( _intelligence explosion_ ), yaitu percepatan kemampuan AI yang berpotensi terjadi ketika AI mampu membantu mengembangkan kecerdasan AI itu sendiri (cnnindonesia.com, 20/09/2026)
Kekhawatiran terhadap AI juga mencakup ancaman keamanan siber. DetikInet mengulas potensi agen-agen AI yang dapat berkolaborasi, mengeksploitasi celah keamanan, mencuri data, hingga mengganggu sistem digital. Meski skenario AI mengambil alih seluruh internet belum dapat dipastikan, potensi penyalahgunaan teknologi ini tetap perlu diantisipasi.
Di sisi lain, perkembangan AI juga menimbulkan tantangan bagi pemerintah. Metro TV melaporkan bahwa laju perkembangan teknologi AI berpotensi melampaui kemampuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang memadai. Kesenjangan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan regulasi dalam mengantisipasi risiko teknologi yang terus berkembang.
AI bukanlah teknologi yang sepenuhnya baik atau buruk. Seperti pedang bermata dua, persoalan mendasarnya terletak pada siapa yang mengembangkan, untuk kepentingan apa teknologi itu digunakan, serta nilai apa yang menjadi dasar pengembangannya.
AI dapat membantu menemukan obat dan menyelamatkan nyawa. Namun, teknologi serupa juga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan serangan siber, menyebarkan kebohongan, dan mengembangkan senjata yang mengancam kehidupan manusia.
Bahkan, ketika keputusan penting semakin diserahkan kepada mesin, manusia berisiko kehilangan kendali sekaligus tanggung jawab atas akibatnya.
Di sinilah persoalan AI melampaui urusan teknis. Kemampuan menciptakan teknologi tidak otomatis berarti manusia mampu mengendalikan seluruh dampaknya. Kecerdasan tanpa kebijaksanaan justru dapat memperbesar kehancuran.
Islam memandang bahwa akal merupakan karunia Allah Swt. yang harus digunakan untuk memahami tanda-tanda kekuasaan-Nya dan menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi. Akal bukanlah otoritas mutlak untuk menentukan benar dan salah berdasarkan kepentingan manusia semata. Ia harus dibimbing oleh wahyu.
Ketika kemajuan hanya diukur berdasarkan keuntungan, kekuasaan, dan dominasi, teknologi berpotensi menjadi instrumen penjajahan dan kerusakan.
Sebaliknya, ketika kemajuan diarahkan untuk kemaslahatan sesuai hukum Allah, teknologi dapat menjadi sarana kebaikan.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan sekadar, seberapa cerdas AI ke depan? Melainkan, siapa yang menentukan arah kecerdasannya, dan berdasarkan standar apa arah itu ditetapkan?
Islam tidak mengharuskan manusia menolak kemajuan teknologi. Islam justru mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatannya untuk kemaslahatan manusia.
Namun, kemajuan harus berjalan sesuai koridor akidah dan syariat.
Dalam Islam, perlu dibedakan antara hadarah, yakni sekumpulan pemikiran dan konsep kehidupan yang lahir dari suatu pandangan hidup, dan madaniyah, yakni bentuk-bentuk material hasil kemajuan manusia.
AI sebagai teknologi merupakan hasil kecerdasan dan kreativitas manusia. Akan tetapi, tujuan pengembangannya, nilai yang ditanamkan, data yang dipilih, serta keputusan yang dihasilkan dapat dipengaruhi oleh pemikiran dan ideologi tertentu.
Karena itu, teknologi tidak cukup hanya dinilai dari kecanggihannya. Pemanfaatannya juga harus dinilai berdasarkan syariat, apakah membawa kemaslahatan yang dibenarkan, atau justru menghasilkan kezaliman dan kerusakan?
Individu yang beriman harus menggunakan AI dengan kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Sementara itu, masyarakat dan negara tidak boleh menyerahkan arah perkembangan teknologi hanya kepada kepentingan pasar atau persaingan geopolitik. Pengembangan, penggunaan, dan pengawasan AI harus diarahkan untuk melindungi jiwa, akal, harta, kehormatan, dan kehidupan manusia sesuai syariat.
Lebih dari itu, dibutuhkan sistem kehidupan yang menjadikan wahyu sebagai landasan pengaturan, bukan sekadar menjadikan agama sebagai nasihat moral di tengah sistem yang berjalan dengan standar lain. Sebab, aturan teknis dan pengawasan memang diperlukan, tetapi keduanya harus berpijak pada pandangan yang benar tentang tujuan hidup manusia dan batas-batas yang tidak boleh dilanggar.
Pada akhirnya, AI hanyalah alat, manusialah yang mengarahkan dan sistem kehidupanlah yang menentukan batas penggunaannya.
Jika kecerdasan dibiarkan tumbuh tanpa kendali nilai yang benar, kemajuan justru dapat menjadi jalan menuju kehancuran. Islam menawarkan landasan akidah dan pedoman syariat untuk mengarahkan kemajuan tersebut.
Maka, pertanyaan yang patut kita renungkan bukan lagi apakah manusia mampu menciptakan kecerdasan yang melampaui dirinya, melainkan apakah manusia bersedia tunduk kepada aturan Allah yang menciptakannya?
Sebab, ketika manusia merasa cukup dengan kecerdasannya sendiri, siapa yang menjamin bahwa kecerdasan itu tidak akan menghancurkannya?
Jika manusia membutuhkan aturan untuk mengendalikan ciptaannya, bukankah ia lebih membutuhkan aturan dari Sang Pencipta yang paling mengetahui hakikat manusia dan seluruh akibat perbuatannya?
Kemajuan tanpa petunjuk Allah bisa menjadi ancaman. Kecanggihan tanpa syariat bisa menjadi kehancuran. Maka, jika keselamatan manusia adalah tujuan, mengapa kita masih ragu menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan?


0 comments:
Posting Komentar