Oleh: Rati Suharjo
(Penulis Artikel Islami di Era Digital)
Kasus bunuh diri di kalangan generasi muda kembali menjadi sorotan. Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang sedang menghadapi tekanan hidup, tetapi juga menjadi alarm keras tentang rapuhnya kondisi generasi saat ini.
Salah satunya adalah kasus yang dialami RR, mahasiswa Jurusan Kedokteran Universitas Brawijaya, yang melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari ketinggian sekitar 25 meter. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami patah tulang pada kaki dan tangan serta sejumlah luka yang membutuhkan jahitan. Percobaan tersebut diduga dilakukan setelah ia mengalami persoalan asmara karena diselingkuhi oleh pacarnya (detiknews.com, 12-9-2026).
Kasus lainnya terjadi pada seorang pria berinisial FS (30), yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Ia diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan tewas, FS sempat mengunggah sejumlah tulisan di media sosial yang menunjukkan keinginannya untuk mengakhiri hidup (kompas.com, 9-9-2026).
Tidak hanya terjadi pada kasus-kasus individual, fenomena ini juga terlihat dari data yang tercatat secara nasional. Kasus bunuh diri di Indonesia menunjukkan tren peningkatan selama tiga tahun terakhir. Jumlahnya naik dari 1.332 kasus pada 2023 menjadi 1.403 kasus pada 2024, kemudian kembali meningkat menjadi 1.503 kasus pada 2025.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa angka tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih terdapat kasus bunuh diri maupun percobaan bunuh diri yang tidak terlaporkan atau tidak berhasil dicegah.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental dan ketahanan diri generasi muda perlu mendapat perhatian serius. Mereka menghadapi tekanan yang kompleks, mulai dari masalah keluarga, asmara, pendidikan, ekonomi, hingga perundungan dan tekanan dari media sosial. Tanpa ketahanan mental dan spiritual yang kuat, berbagai beban tersebut dapat terasa semakin berat.
Namun, generasi yang rapuh tidak lahir begitu saja. Mereka tumbuh dalam lingkungan yang turut membentuk cara pandang terhadap kehidupan, kebahagiaan, kesuksesan, bahkan dalam menghadapi persoalan hidup dan kematian. Karena itu, maraknya kasus bunuh diri semestinya menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam: mengapa semakin banyak generasi muda kehilangan harapan ketika menghadapi persoalan hidup?
Jika ditelusuri lebih jauh, persoalan ini tidak cukup dilihat hanya dari sisi individu. Ada pula faktor lingkungan dan sistem kehidupan yang turut membentuk pola pikir serta perilaku masyarakat.
Dalam sistem demokrasi yang berlandaskan sekularisme menempatkan agama terpisah dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, nilai-nilai agama tidak menjadi fondasi utama dalam membentuk berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Pemisahan agama dari kehidupan dapat mendorong orientasi hidup yang semakin berfokus pada materi dan kenikmatan duniawi. Kesuksesan pun kerap dikaitkan dengan pencapaian karier, kekayaan, popularitas, penampilan, serta pengakuan sosial.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan tekanan bagi generasi muda untuk memenuhi berbagai standar keberhasilan yang terbentuk di lingkungan mereka.
Tekanan itu semakin kuat ketika realitas tidak sesuai dengan harapan. Sebagian anak muda dapat merasa gagal, tidak berharga, bahkan kehilangan harapan terhadap masa depan.
Arus media sosial yang semakin deras turut memperkuat budaya membandingkan diri, mengejar pencitraan, serta mengikuti standar kehidupan yang sering kali tidak sesuai dengan realitas. Kondisi tersebut dapat menambah tekanan dan beban psikologis, terutama ketika seseorang merasa kehidupannya tidak sebaik apa yang ditampilkan orang lain.
Lalu, bagaimana membentuk generasi yang tangguh dalam menghadapi berbagai tekanan kehidupan? Salah satu fondasi pentingnya adalah akidah yang kokoh. Dengan pemahaman yang benar tentang tujuan hidup, seseorang akan menyadari bahwa kehidupan merupakan amanah sekaligus ujian dari Allah Swt. Berbagai kesulitan tidak dipandang sebagai akhir dari kehidupan, tetapi sebagai bagian dari perjalanan yang perlu dihadapi dengan sabar, doa, dan ikhtiar.
Allah Swt. telah mengingatkan:
“Janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)
Ayat tersebut menegaskan bahwa nyawa manusia merupakan amanah dari Allah Swt. Karena itu, kehidupan tidak boleh diakhiri hanya karena seseorang sedang berada dalam kesulitan.
Namun, membangun ketahanan generasi tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman tentang larangan bunuh diri kepada individu. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan menciptakan lingkungan kehidupan yang mampu membentuk pribadi beriman, kuat menghadapi berbagai persoalan, memperoleh dukungan dari lingkungan sosial, serta terpenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Islam tidak sekadar hadir untuk menangani seseorang ketika telah berada dalam kondisi krisis. Islam memiliki seperangkat aturan yang membentuk kehidupan manusia secara menyeluruh, mulai dari keluarga, pendidikan, masyarakat, hingga negara. Karena itu, upaya pencegahan dilakukan sejak dini dengan membangun fondasi kehidupan yang kokoh, bukan hanya bertindak setelah persoalan terjadi.
Pertama, akidah Islam harus menjadi fondasi kehidupan. Anak perlu dididik untuk memahami bahwa manusia diciptakan oleh Allah Swt. dengan tujuan beribadah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Swt.: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Pemahaman ini membuat seseorang tidak menjadikan materi, prestasi akademik, pekerjaan, maupun popularitas sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Ketika menghadapi ujian hidup, seorang Muslim menyadari bahwa kehidupan memiliki tujuan dan setiap kesabaran dalam menghadapi kesulitan akan bernilai di hadapan Allah Swt
Kedua, keluarga harus diperkuat sebagai tempat pertama pembentukan kepribadian anak. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga perlu memberikan kasih sayang, perhatian, pendidikan agama, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga yang hangat dan kokoh dapat menjadi tempat bagi anak untuk bercerita, mencari perlindungan, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi tekanan maupun persoalan kehidupan. Dengan demikian, anak tidak merasa menghadapi masalah seorang diri.
Ketiga, pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada kecerdasan dan keterampilan, tetapi juga membentuk kepribadian yang beriman dan beradab. Pendidikan harus menanamkan pola pikir dan pola sikap yang bersumber dari akidah Islam sehingga anak memiliki pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan. Keberhasilan pun tidak semata-mata diukur dari nilai akademik, pekerjaan, atau pencapaian duniawi, tetapi juga dari sejauh mana seseorang menjalani kehidupan sesuai dengan ketundukan kepada Allah Swt.
Keempat, negara memiliki tanggung jawab melakukan riayah terhadap rakyat. Negara tidak seharusnya hanya bertindak ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga melakukan pencegahan dengan mengatasi berbagai persoalan dari akarnya. Kebutuhan dasar masyarakat harus dijamin, pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi beriman dan beradab, sementara lingkungan sosial perlu dijaga dari berbagai bentuk kemaksiatan dan kerusakan. Karena itu, penanganan seperti konseling, pendampingan psikologis, kampanye kesehatan mental, dan layanan bantuan tetap penting, tetapi perlu berjalan bersama upaya membangun keluarga, pendidikan, masyarakat, dan sistem kehidupan yang mampu memperkuat ketahanan generasi.
Kelima, penerapan Islam secara kaffah memberikan landasan kehidupan yang tidak semata-mata materialistik. Dengan akidah sebagai dasar dan syariat sebagai aturan kehidupan, negara menjalankan tanggung jawab untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta rakyat. Generasi tidak hanya membutuhkan slogan “kamu tidak sendirian”, tetapi juga membutuhkan pemahaman bahwa hidup memiliki tujuan, ujian memiliki makna, dan Allah Swt. selalu mengetahui keadaan hamba-Nya. Dengan demikian, generasi diharapkan tumbuh dengan akidah yang kuat, kepribadian yang kokoh, lingkungan sosial yang sehat, serta tujuan hidup yang benar. Sebab, kehidupan dunia bersifat sementara, sedangkan kehidupan akhirat adalah kehidupan yang kekal.
Wallahualam bissawab


0 comments:
Posting Komentar