SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 04 Januari 2024

Oleh. Siti Nur Azizah

(Penulis dan Praktisi Kesehatan)







Masya Allah! Event Sobat Surga Blora 2023 dengan tema "Peduli Bumi Tanpa Basa-Basi, Islam Solusi Hakiki" pada Sabtu (30/12/2023) disambut antusias dan dihadiri oleh puluhan remaja putri di Kabupaten Blora. Acara tersebut bertempat di lantai dua Kaf Fried chicken Blora yang tempatnya memang cocok untuk para anak muda sekarang.


Acara ini diawali dengan pembacaan ayat Suci Al Qur'an. Kemudian dilanjutkan dengan penayangan video singkat, yang berisi tentang berbagai kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia.


Dalam video tersebut menjelaskan bahwa bumi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Berbagai kerusakan lingkungan telah terjadi. Serta upaya-upaya yang dilakukan oleh berbagai kalangan dan instansi untuk memperbaikinya.


Memasuki sesi selanjutnya, Kak Fatin selaku Host memperkenalkan dua narasumber, yang merupakan pendidik dan pemerhati remaja, yakni Kak Arimbi dan Kak Agustia.


Kak Fatin menyampaikan fokus tema pada acara ini adalah mencari solusi yang sebenarnya terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Kota Blora ini. Hingga sampailah pada pertanyaan, "Bagaimana sebaiknya peran pemuda dalam mengatasi kerusakan lingkungan yang ada di Kota Blora?"


Kak Agustia sebagai narasumber pertama memaparkan bahwa ada banyak fakta terkait kerusakan lingkungan di Kota Blora. Diantaranya adalah sungai di wilayah Sumurboto yang tercemar serta deforestasi lahan hutan yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Kak Agustia menyimpulkan bahwa apa yang menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan di Kota Blora adalah pengelolaan SDA atau sumber daya alam yang ada, tidak berlandaskan aturan Allah Swt.


Selanjutnya Kak Arimbi sebagai narasumber kedua, menjelaskan akar masalah yang menjadi biang kerok kerusakan lingkungan di Kota Blora adalah akibat diterapkannya sistem  Kapitalisme. Yaitu sistem ekonomi dimana perdagangan, industri serta alat-alat produksi dikendalikan oleh para pemilik modal.


Setelah kedua narasumber memaparkan apa yang menjadi pembahasan di acara tersebut, dibuka sesi tanya jawab oleh host. Salah seorang peserta bertanya apa dampak sistem Kapitalisme dan bagaimana solusinya?


Kak Arimbi sebagai narasumber kedua menanggapi pertanyaan tersebut. Beliau menjelaskan dengan diterapkannya sistem Kapitalis, pemerintah tak mampu melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama. Tetapi sistem ini hanya menguntungkan para pemilik modal tanpa memperhatikan  akibat-akibat apa yang akan ditimbulkan dikemudian hari.


Kapitalis hanya akan membuat manusia berpikir tentang keuntungan yang akan mereka dapat. Tak peduli lagi tentang kerusakan lingkungan yang telah mereka perbuat. Ibarat kata, “yang kaya makin kaya, yang miskin semakin menderita," terang beliau. Beliau juga menjelaskan bahwa solusi tuntas atas kerusakan lingkungan ini adalah dengan menerapkan Islam dalam kehidupan. Karena, Islam memiliki konsep pengelolaan SDA dengan baik dan benar sesuai aturan Allah Swt.


Alhamdulillah, event luar biasa ini berjalan lancar dari awal hingga akhir. Para peserta yang hadir pun sangat antusias mengutarakan pendapatnya dan para narasumbernya pun dengan jelas menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta.


Kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa, oleh Kak Tini. Serta pembacaan komitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan oleh seluruh peserta yang dipandu oleh host.


Semoga dengan terselenggaranya event ini para pemuda semakin memahami bahwa sejatinya Islam adalah solusi tuntas dari semua masalah kehidupan. Tak terkecuali masalah kerusakan lingkungan yang ada di Kota Blora ini.


Wallahualam bissawab.

Rabu, 03 Januari 2024

Oleh. Sumiyati

(Pegiat Literasi Kota Blora)





Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora 2024 sebesar tiga persen dinilai masih jauh dari kata layak. Terlebih lagi kenaikan di Blora itu terendah se Jawa Tengah dan tak sesuai dengan aspirasi yang telah diperjuangkan.


Dengan kenaikan 3% itu upah minimum yang semula pada 2023 sebesar Rp 2.040.080, tahun 2024 akan menjadi Rp 2.101.813. Persentase kenaikan itu menurut serikat buruh dinilai jauh dari yang diperjuangkan. Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Blora Agung Pujo mengatakan angka 3% itu jauh dari harapan kelas pekerja. Sebab semula para serikat dan buruh berjuang agar terjadi kenaikan mencapai 15%. Angka tersebut dihitung dengan melihat fakta makin meningkatnya berbagai kebutuhan untuk hidup. Lantaran harga-harga kebutuhan pokok yang juga melejit.


"Hal ini semakin menunjukkan tidak adanya perhatian yang serius dari pemerintah terhadap kepentingan buruh," jelasnya. Selain itu menurut beliau kebijakan itu semakin menunjukkan posisi buruh yang semakin tertindas. Hal itu tidak lepas dari dampaknya UU Omnibus Law dan turunannya yang selalu dipaksakan untuk kepentingan pemodal," tambahnya.


Kenaikan Upah Mustahil dalam Kapitalisme


Sepertinya kenaikan upah yang cukup besar merupakan hal mustahil bagi seluruh buruh saat ini. Karena negara yang menganut paham kapitalisme menyebabkan si kaya akan berkuasa atas si miskin. Ini karena regulasi yang ada nyatanya memang dibuat untuk menguntungkan pengusaha. UU Omnibus Law misalnya, sangat merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.


Pernyataan ketua KASBI soal kenaikan upah buruh yang hanya Rp 60an ribu tersebut memang terlihat tak masuk akal. Semua kebutuhan hidup naik, sedangkan upah yang naik tak sampai Rp100 ribu itu cacat logika.


Tuntutan kenaikan upah atau gaji yang tak seberapa selalu menjadi problem dari tahun ke tahun. Ya, jika kita telisik, problem mendasar masalah perburuhan/ketenagakerjaan adalah persoalan upah. Problem seperti jam kerja, cuti kerja, keselamatan kerja, etos kerja dan lainnya adalah turunan dari permasalahan upah.


Lalu mengapa problem upah tak kunjung usai? Semua ini berawal dari cara pandang sistem ekonomi kapitalis yang dipakai hampir di semua negara saat ini. Sistem ini, memosisikan upah adalah sebagian dari faktor produksi. Alhasil, jika ingin meraih keuntungan sebanyak-banyaknya harus menekan upah seoptimal mungkin. 


Kemudian lahirlah konsep upah besi (the iron wage's law), yaitu konsep rumusan besarnya upah yang hanya berkisar pada batas Kebutuhan Fisik Minimum (KFM). Jika upah terlalu tinggi maka keuntungan akan sedikit karena ongkos produksinya mahal, dan sebaliknya jika upah terlalu rendah maka produksi akan menurun karena produktivitas para pekerja rendah. Keduanya sama-sama merugikan pengusaha.


Selain kenaikan upah, tuntutan lainnya adalah penurunan harga pokok pangan dan kebijakan yang menzalimi pekerja. Ditengah upah buruh yang rendah, harga kebutuhan pokok pangan terus melambung tinggi. Tentu saja hal ini akan sangat mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Akibatnya, banyak dari keluarga menengah kini berubah status menjadi miskin.


Yang menjadi pertanyaan adalah, mangapa harga-harga kebutuhan pokok terus melambung?


Jawabannya adalah pasar dikuasai swasta, inilah aturan ekonomi di negeri ini. Negara hanya berperan sebagai regulator pengusaha, peran negara mengurusi umat telah diamputasi. Sehingga pasokan komoditas tidak  dibawah kendali pemerintah melainkan swasta. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah kalah dari swasta.


Alih-alih mencari solusi untuk menekan harga kebutuhan pokok yang terus melambung, pemerintah justru melindungi dan menggelar karpet merah untuk para pengusaha. Bisa dilihat dari berbagai kebijakan yang dibuat, kian hari kian merapat pada kepentingan pengusaha. Misalnya UU Omnibus Law, kebijakan kenaikan PPN, kebijakan pengurangan Jaminan kesehatan dan lainnya.


Islam adalah Solusi


Berbagai kebijakan zalim tidak akan didapati dalam Islam. Karena Islam telah merinci sistem kehidupan yang sempurna dan memiliki pandangan yang khas. Islam juga telah sangat rinci terkait kebijakan upah, penetapan harga pangan pokok yang diserahkan kepada pasar tanpa penetapan harga yang bisa menzalimi, serta juga berbagai kebijakan ekonomi terkait produksi, konsumsi dan distribusi dengan tetap berpijak pada kesejahteraan umat. 


Dalam Islam pekerja akan mendapat upah yang sepadan dengan jenis pekerjaannya. Antara pekerja dan pemberi kerja akan bersepakat (akad) mengenai upah, waktu kerja, jenis pekerjaan dan sebagainya. Dengan begitu semua akan saling rela dan berjalan dengan adil. Kemudian pemerintah akan mengangkat seorang khubara yang paham akan pengupahan. Sehingga antara pekerja dan pemberi kerja tidak ada yang terzalimi.


Begitu pula dengan permasalahan harga kebutuhan pokok yang menjulang dan berbagai kebijakan yang tidak memihak rakyat, tentu bisa diselesaikan dengan konsep ekonomi Islam, yang menjadikan negara sebagai pengurus urusan umat. Termasuk melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga. Negara juga akan berupaya sebaik mungkin melindungi rakyat dari para mafia dagang.


Selain itu, negara akan memberikan jaminan sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Negara menjamin semua kebutuhan tersebut sehingga rakyat tidak merasakan beban hidup yang berat. Fakir miskin pun akan mendapat bantuan zakat sampai mereka keluar dari kemiskinan.


Jadi, selama masyarakat masih berada dalam sistem kapitalisme, masyarakat tidak akan mendapatkan keadilan dalam upah/gaji. Tenaga mereka akan terus diperas tanpa upah yang sepadan. Oleh karena itu, penerapan sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah menjadi urgent, agar seluruh problem di atas bisa diselesaikan dan kehidupan umat termasuk buruh kembali sejahtera. Seperti pada saat Islam memimpin dunia.


Wallahualam bissawab.

Minggu, 10 Desember 2023

 Oleh. Rita Handayani

(Penulis dan Founder Media)





“Untuk menjadi tuan, politisi berperan sebagai pelayan.” (Charles de Gaulle)

Itulah yang terjadi dalam alam demokrasi. Dua wajah yang harus dimiliki bagi politisi. Saat masa pemilihan mereka berperan sebagai pelayan. Setelah meraih kekuasaan berganti peran menjadi tuan.

Trik dan intrik pun sudah biasa mewarnai pemilu demokrasi dalam perebutan peran sebagai pelayan. Seperti melakukan trik dagang sapi. Sebagaimana yang dilakukan oleh capres yang saat ini masih punya kuasa untuk tawar menawar di kawasan Jawa Tengah.

Di Kabupaten Blora, PNS, CPNS dan PPPK mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). Pemberian TPP ASN dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora tersebut termuat pada Perbub atau Peraturan Bupati Blora. (klikpendidikan.id, 8/12/2023)

Trik Politik Dagang Sapi?

Secara sederhana maksud dari politik dagang sapi adalah praktik politik transaksional jual beli kekuasaan. Sebagai imbalan dukungan yang dilakukan baik oleh parpol ataupun elite bagi capres tertentu dalam masa pemilu.

Biasanya, dibangun pola relasi yang berdasar atas kepentingan taktis pragmatis dalam jangka pendek. Prinsip utamanya adalah bagaimana cara mendapatkan dan mengakumulasi kekuasaan politik.

Segala trik dalam meraih suara di ajang masa kampanye demokrasi memang telanjang dipertontonkan. Seperti salah satunya trik politik dagang sapi ini. Yang kian menambah hiruk-pikuk dalam suasana pilpres yang sangat emosional.

Selain Trik Penuh Intrik

Tak hanya ragam trik yang bisa terjadi. Tingginya potensi konflik dalam pemilu juga bisa menguatkan kesimpulan bahwa sistem pemilu demokrasi, penuh dengan Intrik, penipuan, bahkan kebohongan.


Para pasangan calon akan menebar “seribu” janji palsu. Janji yang akan membius rakyat. Sehingga mereka akan percaya dengan janji yang diumbarnya. Sementara realisasinya setelah terpilih, sungguh tidak sesuai dengan janji.


Saat ini, masa kampanye telah dimulai para kontestan pemilu sudah mulai turun ke tengah masyarakat, melakukan kampanye. Dapat kita prediksi masa kampanye akan diisi dengan segala jenis persaingan. Demi mendapat dukungan dari rakyat.

Para paslon juga akan mempromosikan visi, misi, serta program kerjanya apabila nantinya terpilih. Aneka janji politik sudah mulai ditebar, seperti kesejahteraan, lapangan kerja, penurunan harga bahan pokok, subsidi, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan lain sejenisnya.

Dalam kampanye jelang pemilu tidak hanya sebatas berisi pencitraan diri sendiri, acap kali bisa terjadi “serangan” juga kepada kekurangan calon lain yang merupakan pesaing. Bahkan kampanye hitam pun bisa dilakukan, yaitu fitnah terhadap kandidat lain.

Untuk itulah, masa kampanye sangat rawan terjadi perselisihan bahkan konflik. Konflik antar pendukung paslon, yang berlanjut pada gontok-gontokan antarwarga yang punya perbedaan dalam pilihan politiknya. Bahkan tidak hanya konflik secara lisan yang terjadi bisa juga secara fisik. Seperti kekerasan di massa akar rumput. Kejadian itu sudah biasa terjadi di tengah masyarakat demokrasi saat ajang kampanye.

Bahkan isu dugaan kecurangan dalam pemilu, sudah terendus jauh sebelum masa kampanye dimulai. Misalnya pernyataan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang sudah mewanti-wanti akan ada potensi kecurangan dalam rangkaian Pemilu 2024 nanti. Juga muncul kasus pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang telah berkomitmen untuk mencarikan dukungan demi capres-cawapres Ganjar-Mahfud (BBC, 15-11-2023).

Selain itu, terjadinya hoaks dan pencitraan juga merupakan hal yang dianggap penting dalam sistem demokrasi. Ini karena paradigma dalam kekuasaan demokrasi adalah alat untuk mewujudkan kepentingan penguasa demi meraih keuntungan materi yang sebesar-besarnya. 

Sehingga, orang-orang akan berlomba-lomba jadi penguasa. Membuat persaingan menjadi sangat ketat. Apalagi dengan adanya banyak partai peserta pemilu serta sistem pemilihan langsung, persaingan semakin sengit.

Sehingga untuk bisa memenangkan persaingan politik, yang memiliki asas politik sekuler, harus menghalalkan segala cara. Karena, halal dan haram bukan lagi patokan hidup. Para paslon tidak segan-segan lagi menjatuhkan lawan bahkan melakukan pencitraan diri dengan memoles dirinya sehingga tampak baik. Meski sebenarnya mengandung kebohongan. 

Inilah kenyataan yang ada dalam sistem demokrasi. Dengan demikian, pemilu yang damai hanya angan semata.

Kekuasaan dalam Islam 

Kondisi dalam sistem Islam sangat jauh berbeda. Dalam Islam, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hari akhir. Pemimpin akan ditanya tentang amanah kepemimpinannya, apakah digunakan dengan benar atau tidak. Islam telah melarang keras seorang pemimpin untuk mengkhianati amanah yang diembannya.

Allah Swt. berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27).

Sistem Islam akan membentuk para pemimpin menjadi amanah. Karena Islam mempunyai mekanisme dalam pemilihan pemimpin yang terbaik. Asas dalam pemilihan pemimpinnya adalah akidah Islam. Akidah inilah yang akan menuntun para politisi dalam berperilaku politik. Sehingga searah dengan tuntunan syariat yang tidak akan menghalalkan segala cara.

Para politisi akan sadar bahwa setiap tindakan dalam politik akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya pada manusia, tetapi juga pada Allah Swt.. Itu sebabnya, para politisi akan mempunyai profil yang jujur, bertakwa, serta hati-hati (warak) dalam melakukan segala hal. 

Sehingga tidak akan ada kebohongan apalagi melakukan fitnah kepada lawan politiknya. Juga tidak diperlukan trik dagang sapi atau trik tipu-tipu lainnya.

Pemilihan dalam Islam

Dengan berasas akidah Islam, pemilihan pemimpin dalam Islam akan berjalan tertib, lancar, serta akan penuh kebaikan, termasuk dalam interaksi para pendukungnya. Tidak akan ada konflik maupun perpecahan di antara para pendukung calon penguasa. Untuk itulah, dalam pemilihan pemimpin di sistem Islam akan mewujudkan keberkahan, yaitu akan bertambahnya kebaikan pada umat.

Demikianlah sejarah menunjukkan, seperti dalam pemilihan khalifah setelah wafatnya Khalifah Umar bin Khaththab ra.. Saat itu, ada dua calon pengganti yang kuat, yaitu Utsman bin Affan ra. dan Ali bin Abi Thalib ra.. Menariknya, setelah Utsman bin Affan ra. terpilih, dengan penuh keridaan Ali bin Abi Thalib ra. segera membaiatnya.

Telah dijelaskan dalam Shahih Al-Bukhari, bahwa Abdurrahman bin Auf membaiat Utsman bin Affan ra. dengan berseru, “Angkatlah tangan engkau, wahai Utsman.” Lantas ia membaiat Utsman ra., kemudian langsung disusul oleh Ali ra. yang juga membaiat Utsman ra. dan setelahnya, penduduk Madinah membaiat khalifah telah terpilih ini.

Masyaallah, begitu mudah, indah dan damai, untuk mendapatkan pemimpin terbaik dalam Islam. Inilah Sistem Islam yang tentunya kita dambakan demi menghasilkan pemimpin yang adil. 

Wallahualam bissawab.

Sabtu, 09 Desember 2023

Oleh. Rita Handayani

(Penulis dan Founder Media)






Hidup makin sulit, rakyat makin melarat, harga rumah makin melangit. Muncullah

istilah baru di tengah masyarakat "homeless millennial generation". Julukan ini muncul akibat fenomena kaum muda yang tidak mampu membeli rumah sebab harganya yang melangit.


Itulah yang terjadi, di berbagai daerah di Tanah Air, harga rumah terus naik. Akibatnya, banyak masyarakat yang masih sulit untuk memiliki rumah. Sedangkan, kecenderungan pengembang perumahan pun tidak akan menurunkan harganya, malah akan menahan harganya supaya tetap bisa mengejar keuntungan yang lebih besar. (Republika, 25/10/2023)

 


Harga Membumbung Tinggi



Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan bahwa, harga rumah sudah dipastikan tidak akan pernah bisa turun. Malah kemungkinan harganya akan terus membumbung tinggi.


Hal ini disebabkan, akibat dari naiknya biaya pembangunan rumah, seperti bahan bangunan (pasir, semen, besi, dan lain sebagainya).


Selain itu, ketersediaan atas lahan pun berkurang, baik lahan hunian di perkotaan maupun di perdesaan. Lahan perkotaan menjadi sempit diakibatkan banyaknya pembangunan mall, kantor-kantor, rumah mewah, hingga pabrik. Sehingga menjadikan harga tanah semakin melonjak tajam. 


Ditambah lagi terkait tanggung jawab urusan penyediaan rumah yang dilepaskan ke pihak swasta yang memang notabene berbasis bisnis. Sehingga yang dicari keuntungan besar sayangnya hal ini pun diamini oleh negara demokrasi.


Seperti yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Segara Institute "Kalau turun disinsentif bagi pengembang, kalau harga turun mereka (pengembang) tidak mau lagi bangun perumahan. Itu bahaya untuk kita," ujar Piter. (Republika, 25/10/2023).


Sedangkan, jumlah penduduk di negeri ini semakin bertambah banyak. Idealnya, kebutuhan akan perumahan jadi meningkat. Khususnya di wilayah perkotaan yang mempunyai kepadatan penduduk tinggi, akibat dari tingkat kelahiran dan juga urbanisasi. 


BPS memprediksi, pada 2023 ini saja, data menunjukkan penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan menjadi 66,6%. Ini menjadikan Jakarta sebagai kota terpadat dengan jumlah penduduk sebanyak 10 juta jiwa. (Tempo, 17/8/2023)


Namun sayangnya, pesatnya pertambahan penduduk itu tidak sebanding dengan kemampuannya dalam membeli rumah. Director Research & Consultancy Services Leads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 (1-12-2023) mengatakan rata-rata orang Indonesia membeli rumah harus menyiapkan dana sekitar Rp1—2 miliar, bahkan bisa sampai dititik harga Rp5 miliar.


Jakarta menjadi wilayah dengan harga jual rumahnya yang paling tinggi, yakni Rp2,5 miliar, kemudian diikuti Bekasi (Rp1,5 miliar), selanjutnya Depok (1,8 miliar), lalu Bogor (Rp 0,9 miliar), dan Tangerang (Rp3,1 miliar). (CNBC Indonesia, 1/12/2023)


Data lain telah menyebutkan, bahwa setidaknya ada sekitar 81 juta milenial yang tidak mampu untuk membeli rumah. Ketidakmampuan ini lebih dikarenakan oleh kurangnya gaji yang didapatkan mereka. Sebab gaji yang didapat hanya cukup untuk biaya kebutuhan primer saja, seperti pangan dan sandang. 


Sehingga para generasi milenial ini pun tidak mampu menyisihkan uang untuk membeli rumah (papan). Ini artinya, generasi milenial yang homeless itu terjadi bukan karena mereka malas dalam bekerja atau malas untuk membeli rumah. Melainkan akibat imbas dari sistem yang diterapkan negara.


Ini Ulah Kapitalisasi


Sudah kita ketahui bersama, perumahan atau tempat tinggal lain seperti apartemen dan rusun, itu tidak disediakan sendiri oleh negara. Pemerintah menggandeng pihak luar yakni developer dalam mengerjakan proyek itu. Tentu bagi developer, ini adalah ajang bisnis yang sangat menjanjikan dan merupakan proyek strategis yang akan mendatangkan banyak cuan.


Dalam masalah bisnis, terutama di alam kapitalis, para pengusaha tentu tidak akan mau rugi. Mereka akan menaikkan harga berkali-kali lipat. Ditambah dengan jumlah lahan yang makin lama semakin sempit, tentu membuat harga tawar turut keseret naik.


Inilah keberadaan prinsip kapitalisasi di bidang papan (hunian). Pebisnis memanfaatkan kebutuhan dasar manusia agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Mereka tidak akan peduli rakyat yang tidak mampu membeli, mau tidur di mana, kalau hujan berteduh di mana. Para pebisnis kapitalis itu hanya memikirkan cuan yang akan masuk ke rekeningnya.


Sedangkan, keberadaan program pemerintah, seperti halnya kerja sama dengan para pengembang, KPR, sampai adanya bantuan bedah rumah, hanya tampak sebagai solusi tambal sulam. Seolah pemerintah ingin jadi penyelamat dengan membuat program KPR, tetapi nyatanya yang terjadi program itu justru mencekik rakyat. Rakyat dipaksa untuk terjebak pada riba yang lamanya bertahun-tahun, hidup jadi tidak tenang karena dihantui cicilan utang pada tiap bulannya. 


Dengan segala kesulitan tersebut, terlihat negara berlepas tangan. Sikap pemerintah hanya sebagai penyedia regulasi. Kemampuannya hanya menghubungkan antara rakyat dengan para korporasi.


Solusi Islam


Jika mengharapkan sistem saat ini dengan para pengampunya bisa menyelesaikan masalah kehidupan rakyat. Seperti dalam persoalan hunian, maka yang ada ujungnya kita akan kecewa. Karena konsep dasar demokrasi-kapitalis bukan berpihak pada rakyat kelas bawah melainkan rakyat kelas kakap (yang bermodal atau memiliki uang).


Berbeda dengan Islam yang sangat serius terhadap kepengurusan terhadap rakyat karena itu titah Ilahi, yang wajib ditunaikan. Salah satunya dalam memperhatikan perihal pengadaan papan (hunian atau rumah). Dalam Islam tempat tinggal (papan) dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi manusia yang wajib dipenuhi negara. 


Jika saat ini, pembangunan yang terjadi karena berorientasi pada kapitalistik, maka dalam Islam pembangunan yang terjadi orientasinya adalah mengurusi kebutuhan rakyat.


Islam yang merupakan agama sempurna yang punya panduan khusus untuk mengatasi permasalahan tempat tinggal. Islam pun memiliki konsep unggulan dalam mengurusi rakyat diantaranya adalah: 


Pertama, Islam mewajibkan setiap laki-laki untuk bekerja. Negara akan menyediakan lapangan kerja, baik dengan membuka lapangan pekerjaan yang baru, atau memberikan lahan untuk diolah, atau memberikan modal untuk usaha. Dengan begitu masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.


Kedua, apabila ada rakyat yang tidak mampu untuk bekerja dikarenakan alasan yang syar’i. Maka sudah menjadi kewajiban keluarganya untuk membantu memberikan tempat tinggal dan pakaian hingga memberikan makanan. 


Ketiga, apabila pihak keluarga tidak mampu melakukannya, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab bagi negara untuk menyediakan hunian. Tempat tinggal tersebut bisa dibangun dari keuangan negara atau harta milik umum, dan kebijakan pemberiannya sesuai dengan ijtihad para ulama yang ditabani (diadopsi) oleh negara. Rumah yang sudah disediakan negara dapat dijual dengan harga yang terjangkau, disewakan, atau bahkan diberikan cuma-cuma.


Selain konsep aturan di atas, Islam juga memiliki kebijakan lain yang akan mendukung rakyat untuk mempunyai rumah. Kebijakan itu di antaranya adalah larangan untuk menelantarkan tanah, mengatur sebab-sebab dalam kepemilikan tanah, mengelola tanah ash-shawafi yaitu tanah yang tidak ada pemiliknya untuk dijual, dikelola, atau diberikan kepada yang membutuhkan.


Kemudian negara juga akan mengelola harta milik umum yang hasilnya akan dikembalikan pada pemiliknya yakni rakyat. Negara hanya akan melakukan transaksi yang halal dan tidak ribet. Hanya saja, semua itu hanya dapat terwujud pada negara yang menerapkan aturan Islam semata.


Wallahualam bissawab.

Oleh. Rita Handayani

(Penulis dan Founder Media)





Prestasi demokrasi hanya mampu menghasilkan pencitraan negeri. Itulah yang terjadi mulai dari ajang pemilu hingga kasus Karhutla.


Seperti yang dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Erick Thohir, di Dubai. Menko Marves Ad Interim Erick Thohir memamerkan aksi nyata RI dalam mengatasi masalah iklimnya, salah satunya persoalan kebakaran hutan (Karhutla).

"Kami melakukan yang terbaik dalam pencegahan kebakaran hutan. Saat ini, hampir seluruh luas kebakaran hutan (di Indonesia) sudah berkurang secara signifikan sebesar 82 persen dari 1,6 juta hektare pada 2019 menjadi 296 ribu hektare di 2020," gumam Erick dalam sambutannya di Expo City Dubai, UEA, pada Kamis (30/11).

Kendati, Erick menampilkan data yang menunjukkan kebakaran hutan kembali meningkat di Indonesia tahun 2021. Saat itu, setidaknya 358 ribu hektare hutan terbakar. (cnnIndonesia.com, 1/12/2023)

Itu menunjukkan sebenarnya Karhutla belum bisa benar-benar diberantas tuntas.


Walaupun karhutla tidak lagi dipicu kabut asap lintas batas, namun rakyat Indonesia tetap masih merasakan dampak buruknya. Tentu sangat miris melakukan pencitraan di negara lain dan melupakan dampak yang sedang menimpa rakyatnya sendiri di tanah air.


Terjadi Berulang

Derita yang dialami rakyat terjadi berulang. Apabila musim panas terjadi kekeringan dan kebakaran sementara jika musim hujan kebanjiran. 


Semua itu terjadi bukan sekadar akibat dari faktor cuaca. Seperti pada kasus karhutla yang berulang terjadi, sejatinya lebih diakibatkan karena unsur kesengajaan dari pihak perusahaan/korporasi untuk membakar hutan dan lahan. Tentu dari sisi ini saja, kita patut untuk mempertanyakan bagaimana keseriusan pemerintah dalam mengatasi karhutla. Tuntutan ganti rugi materi atau administratif tidak sepadan dibandingkan dengan kerusakan yang timbul akibat pembakaran hutan. 


Akibat Kapitalis


Persoalan Karhutla merupakan dampak dari tegaknya sistem kapitalis. Kapitalisasi hutan atas nama konsesi. Eksploitasi hutan secara ugal-ugalan yang dimulai sejak terbitnya UU 5/1967 terkait Ketentuan Pokok-Pokok Kehutanan. Sejak diberlakukannya UU ini, penguasa dan juga anteknya (para konglomerat) menjadi penentu untuk izin pengelolaan hutan. Dari situlah maka kapitalisasi dan eksploitasi hutan mulai terjadi.


Meski awalnya, terbitnya UU tersebut agar sumber daya hutan mempunyai peran memutar roda perekonomian rakyat. Sehingga, pemerintah sangat mengakomodasi segala jenis usaha pengolahan hasil hutan dengan cara pemberian konsesi hak pengusahaan hutan, dan adanya hak pemungutan hasil hutan, sampai pada konsesi hutan tanaman industri.

Memang mulanya mendongkrak perekonomian, namun ujungnya, hutan Indonesia digarong korporasi dengan melakukan eksploitasi serampangan yang akhirnya memunculkan banyak konflik sosial serta bencana ekologis. Sudah puluhan tahun UU ini berjalan tanpa ada upaya lebih maksimal dari pemerintah dalam menyelesaikan dampak dari diterapkannya UU tersebut.


Jadi apapun yang dilakukan pemerintah tidak menghasilkan apa-apa jika regulasi yang mengapitalisasi hutan masih tetap diberlakukan. Walaupun ada menetapkan sejumlah kebijakan ketat dari pemerintah dalam pengelolaan hutan, namun sayangnya hal itu pun berjalan hanya sebatas formalitas dan basa basi semata. Nyata, fakta yang ada kerusakan hutan semakin meluas yang diakibatkan dari pembukaan lahan dan juga pengalihan fungsi lahan.


Hal itu sejalan dengan adagium kapitalisme, “Modal sekecil-kecilnya, untung sebesar-besarnya,” Tentu bagi para kapitalis, mengambil cara termurah dan terhemat akan lebih dilakukan meski berdampak pada kerusakan lingkungan. Cara itu adalah dengan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru.


Para kapitalis tidak akan peduli perbuatannya bisa merusak lingkungan dan masyarakat harus menanggung deritanya dengan harus merasakan kepulan asap hasil karhutla. Keserakahan kapitalis ini dan juga produk hukum dari asas ideologi kapitalisme-lah yang membuat bencana besar bagi negeri ini.


Di lain sisi, dalam penegakan hukum kepada para penggarong hutan tampak sangat tumpul. Negara sangat terlihat lemah dan tidak berdaya dalam melawan korporasi. Padahal perencanaan terhadap hutan diawali dari kebijakan penguasa yang telah mengamini kepentingan para korporasi melalui adanya konsesi hutan. 


Padahal, hutan adalah SDA milik umum. Tetapi, kapitalisme telah mengubah paradigma itu dengan menganggap bahwa hutan sebagai SDA yang boleh dikelola secara bebas. Baik oleh individu ataupun swasta. Alhasil, selama seseorang punya modal dan juga kekuasaan, ia punya hak untuk memiliki apapun, termasuk mengambil alih harta milik umum salah satunya perhutanan.


Paradigma dalam Islam 


Kerusakan yang terjadi saat ini merupakan akibat dari paradigma kapitalisme, salah satunya kesalahan dalam pengelolaan hutan yang terus berlangsung hingga sekarang. Itulah demokrasi, prestasinya hanya sebatas klaim dan pencitraan, tidak sampai pada serius mengurus dan melindungi rakyatnya.


Berbeda dengan Islam yang mewajibkan negara untuk menjaga dan melindungi rakyat dengan semaksimal mungkin.  Seluruh permasalahan harus diselesaikan dari akar masalahnya bukan sekadar pencitraan.

Paradigma dalam Islam. Nabi saw., dalam sabdanya mengatakan, “Manusia berserikat dalam kepemilikan atas tiga hal yakni, air, padang gembalaan, dan api.” (HR Imam Ahmad)


Hutan adalah bagian dari kepemilikan umum yang artinya tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang atau individu. Islam memerintahkan agar kepemilikan umum ini hanya boleh dikelola oleh negara dan hasilnya menjadi hak bagi rakyat untuk dimanfaatkan.


Haram bagi negara memberikan kewenangan pengelolaan hutan kepada swasta. Negara hanya boleh mempekerjakan swasta dalam mengelola hutan. Akad yang berlaku adalah akad kerja, bukan akad kontrak karya.


Sementara dalam aspek pengelolaan lahan, kembali lagi pada hukum syara dalam hal kepemilikan lahan. Bahwa, setiap individu boleh memiliki lahan sesuai jalan yang telah dibenarkan menurut syariat. Pemilik lahan harus mampu mengelola lahannya secara produktif, tidak boleh ditelantarkan hingga lebih dari tiga tahun. Jika hal tersebut terjadi maka status lahan itu berubah menjadi tanah mati. Kemudian negara akan memberikan lahan tersebut kepada siapa saja yang lebih dahulu mampu menggarap dan menghidupkan tanah mati itu. Kemudian, dalam pengelolaan lahan tidak boleh dengan cara pembakaran atau menghilangkan unsur hara ataupun merusak ekosistem.


Dalam paradigma Islam, negara akan mengembangkan kemajuan iptek seperti dalam bidang kehutanan. Supaya pengelolaan hutan dan lahan bisa dioptimalkan sebaik-baiknya tanpa harus mengganggu apalagi merusak ekosistem. Negara juga akan memberikan sanksi yang sangat tegas bagi pelaku perusakan alam dan lingkungan. Sanksi tersebut sesuai hukum Islam yang akan berefek jera.


Semua ini tidak bisa berjalan jika sistem dan juga produk hukum negeri ini masih berkiblat pada ideologi kapitalisme. Penyelesaian kasus karhutla hanya akan tuntas dengan mengganti semua perangkat dan produk hukum yang berasaskan pada kapitalisme dengan paradigma Islam.


Ketaatan dan ketundukan pada hukum Allah Taala lah yang akan mendatangkan kebaikan juga keberkahan atas negeri ini. Dengan penerapan sistem Islam secara kafah, SDA yang berlimpah, termasuk hutan di dalamnya, akan memberikan kemaslahatan serta kebermanfaatan bagi seluruh umat manusia di muka bumi. 


Sehingga pemerintah tak perlu bersusah payah dalam membangun citra yang nol aplikasi. Karena sudah pasti jika pemerintah mengemban, menerapkan, dan menjaga hukum Allah. Maka Allah akan mengangkat harkat dan martabat negara di mata rakyatnya.

Wallahualam bissawab.




Categories

Labels

Catatan Merah Makan Bergizi Gratis: Antara Kejar Target dan Keselamatan Anak

Oleh: Anizah (Penulis) Kasus keracunan massal yang menimpa sekitar 2.000 anak sekolah hanya dalam waktu tiga hari (1–3 September 2026) di be...

Popular Posts