SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 22 Juli 2025

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

​(Pendidik & Pengkaji Isu Sosial Keislaman)





​Maraknya kasus kejahatan digital yang menimpa anak-anak dan perempuan semakin mengkhawatirkan. Data dari Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan peningkatan signifikan terhadap laporan kejahatan siber, seperti pelecehan seksual online, eksploitasi anak, cyberbullying, hingga konten kekerasan yang menyasar anak dan remaja. Dunia digital yang awalnya dianggap sebagai sarana informasi dan hiburan, kini telah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan generasi penerus dan kaum perempuan.

Ancaman Digital di Era Modern

​Kemajuan teknologi dan masifnya penggunaan gawai di usia dini seakan menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi memberi kemudahan, namun di sisi lain membuka peluang besar bagi konten berbahaya masuk tanpa filter. Anak-anak yang belum memiliki kedewasaan berpikir menjadi sangat rentan. Konten yang mengandung kekerasan, pornografi, serta nilai-nilai liberal menjadi konsumsi harian yang tanpa disadari merusak karakter dan akidah mereka. Lebih parahnya, semua ini terjadi di tengah rendahnya literasi digital dan lemahnya iman akibat sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Abainya Peran Negara dalam Sistem Sekuler

​Namun, di tengah persoalan ini, negara seolah abai dalam memberikan perlindungan nyata. Fokus negara lebih tertuju pada percepatan digitalisasi untuk kepentingan ekonomi, sementara aspek keselamatan dan moralitas rakyat justru dikesampingkan. Hal ini menunjukkan cacat mendasar dari sistem kapitalisme-sekuler yang menjadi landasan kebijakan negeri ini. Dalam sistem ini, keuntungan materi menjadi prioritas, sedangkan keamanan akidah dan kehormatan rakyat tidak dianggap penting.

​Lebih dari itu, ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing menjadi ancaman tersendiri. Negara bisa dikendalikan melalui sistem informasi yang tidak mandiri, sehingga mudah disusupi agenda asing yang membahayakan. Dunia siber pun tak lagi netral. Ia bisa dijadikan senjata ideologis untuk merusak pemikiran, mengikis nilai-nilai Islam, dan melemahkan generasi.

Islam sebagai Solusi Perlindungan Siber

​Dalam Islam, negara berkewajiban menjadi junnah—pelindung rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk di ranah digital. Sistem Islam memiliki panduan yang jelas dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Negara Islam (Khilafah) akan mengarahkan seluruh aktivitas siber sesuai dengan syariat. Negara akan memastikan ruang digital bersih dari pornografi, kekerasan, fitnah, dan informasi sesat. Negara juga akan membangun infrastruktur teknologi mandiri untuk menjaga kedaulatan informasi dan membina generasi yang tangguh secara akidah dan akhlak.

​Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diserahkan pada individu atau keluarga semata. Negara harus hadir sebagai penjaga utama. Dan ini hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yang menjadikan iman dan takwa sebagai fondasi kebijakan. Sudah saatnya umat menyadari, bahwa hanya dengan kembali kepada sistem Islam secara kaffah, keselamatan dunia dan akhirat dapat dijaga.

​Wallahu alam bissawab.

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

​(Pendidik & Pengkaji Pemikiran Islam Kontemporer)






​Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang "state capture"—kolusi yang mengintai Indonesia antara kapital besar, pejabat pemerintahan, dan elite politik—menggambarkan sebuah realitas pahit yang sulit dilepaskan dari sistem demokrasi modern, terutama yang beraliran kapitalisme sekuler. Realitas ini semakin diperkuat oleh kasus-kasus seperti dugaan korupsi senilai Rp 11,8 triliun yang melibatkan Wilmar Group, yang menyoroti bagaimana korupsi dan kolusi menjadi sebuah keniscayaan struktural dalam sistem tersebut.

Keniscayaan Korupsi dalam Demokrasi Kapitalis

​Dalam sistem demokrasi kapitalis yang ada saat ini, kebutuhan modal yang masif untuk memenangkan kontestasi politik seringkali menjadi akar masalah. Para politisi dan elite membutuhkan kucuran dana dari pengusaha, yang pada gilirannya akan menuntut balas budi dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan mereka setelah terpilih. Proses politik transaksional semacam ini menciptakan lingkaran setan yang secara inheren mendorong terjadinya kolusi dan korupsi.

​Filosofi sekuler yang memisahkan agama dari negara, serta dominasi kapitalisme yang menempatkan keuntungan materi di atas segalanya, menyebabkan dunia menjadi tujuan utama, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah publik melainkan sebagai peluang untuk memperkaya diri dan kelompok. Ini adalah cerminan mengapa, dalam kerangka sistem ini, korupsi dan kolusi seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap politik dan ekonomi.

Islam: Amanah dan Keharaman Korupsi

​Kontras dengan sistem tersebut, Islam menawarkan kerangka yang fundamental berbeda. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan, baik individu maupun negara. Dalam pandangan Islam, jabatan adalah sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi secara langsung kepada Allah SWT. Konsep ini menanamkan integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan, jauh dari motivasi memperkaya diri dengan cara curang.

​Korupsi dan kolusi secara tegas adalah keharaman dalam Islam. Al-Qur'an secara eksplisit melarang praktik memakan harta orang lain dengan cara yang batil, termasuk melalui suap, manipulasi, atau penyalahgunaan wewenang. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 188:

​"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim, agar kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

​Ayat ini secara gamblang melarang segala bentuk perbuatan curang yang merugikan orang lain, termasuk korupsi. Sejarah peradaban Islam atau "daulah" telah menunjukkan bagaimana penerapan prinsip-prinsip ini, beserta mekanisme pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, mampu melahirkan masyarakat dan negara yang relatif bebas dari korupsi, sehingga memungkinkan perkembangan pesat dalam berbagai bidang.

Islam Kaffah sebagai Solusi Hakiki

​Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebebasan dari korupsi dan kolusi yang hakiki tidak akan pernah tercapai sepenuhnya dalam sistem yang secara intrinsik membuka peluang bagi politik transaksional dan pemisahan etika dari kekuasaan. Korupsi dan kolusi akan selalu menjadi bayang-bayang yang membayangi sistem demokrasi kapitalis sekuler.

​Hanya dengan penerapan Islam kaffah (komprehensif) sebagai asas negara dan kehidupan, di mana setiap individu dan pejabat menjunjung tinggi amanah, terikat pada hukum syara, serta diawasi oleh mekanisme syariat yang kokoh dan sanksi yang menjerakan, barulah cita-cita negara yang bebas dari korupsi dan kolusi dapat diwujudkan secara utuh.

Wallahualam bissawab.

​Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(​Praktisi Pendidikan & Pengkaji Kebijakan Publik Berbasis Islam)





​Kecurangan dalam distribusi beras kembali mencuat ke permukaan. Tidak hanya soal timbangan yang dikurangi, namun juga kualitas dan jenis beras yang tidak sesuai dengan label. Ironisnya, pelaku di balik praktik curang ini adalah perusahaan-perusahaan besar yang seharusnya menjadi teladan dalam tata niaga pangan. Masyarakat sebagai konsumen menjadi korban langsung, sementara negara mengalami kerugian dalam jumlah besar. Padahal, regulasi dan lembaga pengawas sudah ada. Lalu, mengapa kecurangan semacam ini terus terjadi?

Akar Masalah Kecurangan: Sistem Sekuler Kapitalisme

​Praktik kecurangan adalah suatu keniscayaan dalam sistem kehidupan yang jauh dari nilai-nilai agama. Demi keuntungan materi, banyak pihak menghalalkan segala cara, bahkan yang jelas-jelas haram dan melanggar hukum. Fenomena ini bukan sekadar kelalaian oknum, melainkan potret nyata dari wajah sistem sekuler kapitalisme, yang menormalisasi keuntungan sebagai satu-satunya orientasi, sekalipun harus mengorbankan kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

​Berlarutnya persoalan ini menunjukkan dua hal yang sangat mengkhawatirkan. Pertama, lemahnya pengawasan dan sistem sanksi. Regulasi ada, tapi tidak ditegakkan secara konsisten dan tegas. Pelaku kejahatan korporasi sering kali hanya mendapatkan sanksi administratif atau teguran ringan, yang tidak memberikan efek jera. Kedua, sistem pendidikan gagal mencetak individu yang amanah dan bertakwa. Sekolah dan kampus lebih menekankan capaian akademik dan keterampilan teknis, namun abai pada pembentukan karakter dan akhlak mulia.

​Lebih dari itu, kecurangan ini juga mencerminkan ketidakhadiran peran negara dalam pengurusan pangan secara menyeluruh. Dari hulu hingga hilir, tata kelola pangan dikuasai oleh korporasi yang semata-mata berorientasi pada bisnis. Negara hanya memegang kendali terhadap kurang dari 10% pasokan pangan nasional. Akibatnya, negara kehilangan daya tawar terhadap para penguasa pasar, sehingga tidak memiliki kontrol kuat atas distribusi, harga, apalagi kualitas pangan.

Islam sebagai Solusi Komprehensif

​Islam memiliki solusi komprehensif dalam mengatasi persoalan ini. Bagi para pejabat atau penguasa, Islam menetapkan tanggung jawab besar sebagai ra'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Penguasa harus amanah dan bertanggung jawab dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, dengan cara yang adil dan transparan.

​Tegaknya aturan dalam Islam didukung oleh tiga hal utama: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara yang hadir secara aktif. Negara dalam sistem Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, bukan sekadar administratif. Islam juga memiliki lembaga khusus bernama Qadhi Hisbah yang bertugas memastikan regulasi dijalankan dengan benar, termasuk dalam hal timbangan, kualitas barang, dan kejujuran dalam transaksi.

​Negara Islam wajib hadir secara utuh dalam pengurusan pangan—mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Negara tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan, tapi juga mengatur rantai niaga agar bebas dari kecurangan dan penindasan, serta menjamin pangan sampai ke seluruh lapisan masyarakat dengan harga dan kualitas yang layak.

Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Hakiki

​Sudah saatnya umat ini sadar, bahwa regulasi tanpa kekuatan dan tanpa dasar akidah yang kokoh hanya akan menjadi aturan yang tak bergigi. Selama sistem sekuler kapitalis masih menjadi landasan kehidupan, maka kecurangan demi kecurangan akan terus terjadi. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh, keadilan dan kesejahteraan yang hakiki bisa benar-benar terwujud.

​Wallahu alam bisawab.

Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M

(​Pendidik & Pengkaji Pemikiran Islam Kontemporer)

  





Di tengah gemerlap dunia yang makin sekuler, tak bisa dimungkiri banyak dari kita, umat Muslim, merasa tertekan untuk berkompromi dengan syariat demi "eksis" atau "relevan". Kita melihat bagaimana sekuler, yang memisahkan kehidupan dari agama, perlahan mengikis keyakinan dan praktik keagamaan. Namun, benarkah mencintai Allah dengan sepenuh hati akan membuat kita kehilangan? Justru sebaliknya, cinta yang hakiki kepada-Nya adalah benteng terkuat yang tak akan pernah membuat kita merugi.

Godaan Eksistensi di Dunia Sekuler

​Faktanya, banyak Muslim muda, dan bahkan sebagian yang lebih tua, tergoda untuk meninggalkan sebagian syariat Islam demi diterima di lingkungan sosial, mendapatkan pengakuan profesional, atau sekadar merasa "modern". Standar kesuksesan duniawi sering kali diukur dari popularitas, kekayaan, dan pencapaian material, yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kita melihat fenomena hijrah yang masif, namun di sisi lain, ada pula mereka yang tergelincir kembali demi mengejar "eksis" di media sosial atau lingkaran pergaulan tertentu. Ini adalah buah dari sistem sekuler yang secara halus menjauhkan kita dari hakikat kehidupan beragama, seolah-olah agama adalah urusan pribadi yang tak boleh mencampuri ranah publik.

Teladan Rasulullah dan Para Sahabat: Dunia di Tangan, Akhirat di Hati

​Mari kita berkaca pada masa Rasulullah ï·º dan para sahabatnya. Mereka adalah generasi terbaik yang menunjukkan bagaimana mencintai Allah dan akhirat jauh lebih utama dari dunia ini. Para sahabat rela meninggalkan harta, keluarga, bahkan tanah kelahiran demi menjaga keimanan mereka. Mereka berhijrah ke Madinah, meninggalkan segala kenyamanan demi tegaknya agama Allah. Ammar bin Yasir, Bilal bin Rabah, dan Sumayyah adalah contoh nyata bagaimana mereka memilih siksaan demi mempertahankan keimanan mereka, bukan meninggalkan syariat demi eksistensi. Dunia ini bagi mereka adalah ladang amal, bukan tujuan akhir. Mereka bekerja keras, berdagang, dan berperang, namun semua itu dilakukan dengan niat mencari rida Allah, bukan semata-mata untuk mengumpulkan kekayaan atau kekuasaan.

​Dalam banyak riwayat, Rasulullah ï·º senantiasa mengingatkan para sahabat tentang fana'nya dunia dan kekalnya akhirat. Beliau bersabda, "Dunia ini adalah penjara bagi mukmin dan surga bagi kafir." (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa kenyamanan sejati dan kebahagiaan abadi hanya ada di akhirat, bukan di dunia. Ketika hati dipenuhi cinta kepada Allah, segala godaan duniawi akan terasa kecil dan tak berarti.

Khilafah: Benteng Penjaga Keimanan Rakyat

​Bagaimana dengan sistem yang melindungi keimanan rakyatnya? Dalam sejarah peradaban Islam, Daulah Khilafah adalah institusi yang didirikan untuk menjaga syariat dan keimanan umat. Khilafah, dengan sistem hukum dan sosialnya yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah, berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi setiap individu untuk menjalankan agamanya tanpa rasa takut atau tekanan.

​Di bawah naungan Khilafah, pendidikan agama diutamakan, peradilan Islam ditegakkan, dan nilai-nilai moral dijunjung tinggi. Masyarakat didorong untuk beribadah, menuntut ilmu agama, dan berinteraksi secara Islami. Tentu saja, tidak berarti semua orang sempurna, namun sistem yang ada memfasilitasi dan melindungi praktik keagamaan. Adanya muhtasib (pengawas pasar dan moral) misalnya, memastikan bahwa transaksi ekonomi dan interaksi sosial sesuai syariat. Dengan demikian, rakyat merasa aman dan tenteram dalam menjalankan syariatnya, bahkan merasa terbantu untuk berpegang teguh pada agamanya, karena lingkungan sekitar mendukung hal tersebut.

Kembali ke Hakikat Cinta

​Mencintai Allah tidak akan membuat kita kehilangan apapun yang esensial dalam hidup ini. Justru sebaliknya, cinta kepada-Nya akan membimbing kita menuju kebahagiaan sejati, baik di dunia maupun di akhirat. Dunia ini hanyalah persinggahan sementara, dan eksistensi sejati kita ada di hadapan Allah kelak. Ketika kita mengorbankan syariat demi eksistensi semu di dunia, kita sebenarnya kehilangan inti dari keberadaan kita sebagai seorang hamba.

Senin, 21 Juli 2025

Oleh: Rati Suharjo 

(Pegiat Literasi)





Kondisi sosial dan ekonomi di Provinsi Banten saat ini cukup memprihatinkan, ditandai dengan meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah anak putus sekolah, yang memerlukan langkah konkret. Menyadari realitas mendesak ini, Gubernur Banten, Ansori, mengajukan usulan strategis kepada pemerintah pusat agar Pelabuhan Bojonegara ditingkatkan statusnya menjadi pelabuhan nasional.

Usulan ini didasari oleh banyaknya perusahaan besar di Banten yang masih mencatat ekspornya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (antarabanten.com, 2/7/2025).


Usulan Peningkatan Status Pelabuhan Bojonegara


Usulan peningkatan status Pelabuhan Bojonegara didasari oleh banyaknya perusahaan besar di Banten yang mencatatkan ekspornya di Tanjung Priok. Inisiatif ini lahir dalam kerangka otonomi daerah di sistem demokrasi kapitalistik. Pemberian kewenangan ekspor secara mandiri berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Otonomi daerah sendiri merupakan hal yang lazim di mana pemerintah daerah memiliki otoritas untuk menyelenggarakan dan mengelola urusan pemerintahan di wilayahnya secara mandiri. Namun, bagi Banten, ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti kompetisi antarwilayah dan kecemburuan sosial.


Kritik Terhadap Sistem Kapitalisme Sekularisme


Permasalahan-permasalahan ini, sayangnya, tidak terlepas dari akar sistem kapitalisme sekularisme yang dianut di negeri ini, di mana kesejahteraan rakyat kerap kali terabaikan demi keuntungan segelintir pihak.

Kendati demikian, inisiatif Gubernur Banten dalam mengusulkan Pelabuhan Bojonegara sebagai pelabuhan nasional patut mendapat apresiasi sebagai langkah strategis untuk memperlancar arus ekspor. Namun, untuk mencapai kesejahteraan yang menyeluruh dan adil, kita perlu melihat bagaimana pengelolaan aset publik seperti pelabuhan diatur dalam perspektif Islam. Ini berbeda dengan otonomi daerah dalam sistem demokrasi.


Pengelolaan Aset Publik dalam Perspektif Islam


Islam memiliki pandangannya sendiri. Seluruh aset dan sumber daya strategis dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Pelabuhan termasuk fasilitas publik yang harus disediakan dan diatur oleh negara guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Contoh nyata bisa dilihat dari kebijakan Umar bin Khattab ra., yang membangun berbagai fasilitas umum, termasuk menggali kembali sungai untuk mendukung distribusi kebutuhan rakyat.

Kebijakan seperti ini berakar pada prinsip ekonomi Islam mengenai kepemilikan, yang diklasifikasikan ke dalam tiga jenis:

  1. Kepemilikan Pribadi: Mencakup bidang-bidang seperti perdagangan, industri, pertanian, dan warisan.
  2. Kepemilikan Negara: Meliputi aset-aset seperti ghanimah (rampasan perang), jizyah (pajak dari non-Muslim), kharaj, harta orang murtad, harta tak berahli waris, serta properti dan lahan milik negara yang dikelola oleh khalifah.
  3. Kepemilikan Umum: Merupakan hak seluruh rakyat atas sumber daya penting seperti air, padang rumput, dan api, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah ï·º: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Pengelolaan kepemilikan umum merupakan tanggung jawab negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kebutuhan pokok yang terjangkau atau bahkan gratis, layanan pendidikan dan kesehatan tanpa biaya, serta fasilitas publik lainnya.


Solusi Menuju Kesejahteraan Hakiki


Semua ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam bingkai Daulah Islamiyah, bukan melalui sistem demokrasi kapitalistik yang justru memperparah ketimpangan sosial.

Wallahualam bisshawab.

Oleh: Ernanda Luluk Fatimah

(Penulis & Pemerhati Isu Pendidikan Nasional)




Transformasi signifikan kembali mewarnai sistem pendidikan nasional Indonesia. Pemerintah secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai pedoman baru dalam kebijakan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Penetapan ini diumumkan dalam sesi tanya jawab dengan Menteri Pendidikan di Jakarta Pusat pada 11 April 2025.

Bagaimana sistem yang akan diterapkan pada Kurikulum 2025 ini? Berbeda dengan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya digagas oleh Menteri Nadiem Makarim, sistem pendidikan terkini ini mengintegrasikan elemen Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013, ditambah dengan pendekatan pembelajaran mendalam yang dikenal sebagai deep learning.

Alasan Perubahan Kurikulum: Menjawab Standarisasi Kemampuan Siswa 

Perubahan kurikulum ini didasari oleh dua alasan utama:

1. Penerimaan siswa Indonesia di luar negeri: Kurikulum sebelumnya dianggap belum memiliki parameter jelas dalam mengukur kemampuan siswa, sehingga sering kali menjadi kendala bagi calon mahasiswa Indonesia saat mendaftar ke perguruan tinggi di luar negeri.

2. Peran Tes Kemampuan Akademik (TKA): Dengan hadirnya TKA, kemampuan siswa diharapkan menjadi lebih terukur, sehingga dapat mempermudah proses penerimaan mereka di universitas mancanegara.

"Jadi saat Pak Nadiem (Makarim) menjabat, sampel yang diambil kurang representatif. Banyak kampus di luar negeri enggan menerima (murid dari Indonesia) karena ukuran kemampuan pelajar tidak jelas. Sekarang, dengan hasil TKA, kemampuan masing-masing individu akan terukur," demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

Kritik Terhadap Dinamika Perubahan Kurikulum 

Di balik kebijakan baru ini, sejumlah kritik bermunculan dari berbagai kalangan. Anggota DPR, Sofyan Tan, misalnya, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR pada 8 November 2024, menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, perubahan kurikulum yang mendadak ini dapat menjadi beban berat bagi para guru, yang bahkan masih kesulitan beradaptasi dengan sistem lama namun sudah harus mempelajari sistem baru lagi.

Pengamatan di berbagai platform media sosial menunjukkan adanya resistensi publik terhadap perubahan ini, yang berujung pada menurunnya kepercayaan terhadap konsistensi arah pendidikan nasional. Hal ini disebabkan oleh frekuensi perubahan sistem pendidikan di Indonesia yang tinggi, sementara hingga kini belum ada satu pun sistem yang dinilai berhasil secara menyeluruh. Survei UNESCO tahun 2023 bahkan mengindikasikan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan rata-rata pencapaian negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Mengapa Konflik Ini Terus Terjadi?

Kebijakan pendidikan di Indonesia sering kali dinilai belum didasarkan pada data dan penelitian yang komprehensif. Selain itu, ketiadaan peta jalan pendidikan jangka panjang yang disusun secara menyeluruh dan disepakati bersama turut menjadi pemicu masalah. Seringnya pergantian kurikulum menciptakan kebingungan di kalangan pendidik, peserta didik, dan masyarakat luas. Akar masalah ini dapat dikaitkan dengan absennya Islam sebagai landasan utama dalam sistem pemerintahan dan kebijakan publik. Dalam pandangan Islam, negara bukan hanya entitas administratif, tetapi juga pelindung akidah, penjaga keadilan, dan pengayom umat.

Sepanjang sejarah, penerapan Islam secara menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan, termasuk sektor pendidikan, terbukti telah melahirkan kemajuan peradaban dan menghasilkan generasi yang cemerlang. Beberapa contoh nyata dari kejayaan ini dapat diamati dalam peradaban berikut:

● Khilafah Abbasiyah (750–1258 M): Dikenal sebagai masa keemasan ilmu pengetahuan Islam. Negara mendirikan Bayt Al-Hikmah sebagai pusat riset dan pendidikan terkemuka. Ilmuwan seperti Al-Khawarizmi dan Ibnu Sina dapat berkembang pesat berkat dukungan penuh negara terhadap ilmu pengetahuan dan pendidikan.

● Khilafah Utsmaniyah (1299–1924 M): Menerapkan sistem madrasah dengan kurikulum yang menyatukan ilmu agama dan sains. Pendidikan dibiayai oleh negara dan menjadi bagian integral dari kebijakan pemerintahan.

● Peradaban Islam di Andalusia (711–1492 M): Cordoba pada masa itu menjelma menjadi pusat keilmuan terkemuka di Eropa, dilengkapi dengan ribuan perpustakaan serta institusi pendidikan yang maju.

Bagaimana Pemecahan yang Tepat dalam Islam? 

Pendidikan Islam mengusung kurikulum yang konsisten, relevan, dan berorientasi pada pembentukan karakter serta penanaman nilai-nilai moral.

Kurikulum yang Berkelanjutan dan Berorientasi pada Nilai:

○ Sistem pendidikan jangka panjang perlu dirancang secara ilmiah, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan disepakati secara kolektif.

○ Pendidikan Islam mengutamakan kurikulum yang berkelanjutan, berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah, serta relevan dengan perkembangan zaman.

○ Kurikulum harus mampu membimbing siswa untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan, serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

○ Perubahan pada kurikulum sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ulama, pendidik, dan masyarakat luas.

Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Semua Mata Pelajaran:

○ Pendidikan Islam menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai Islam dalam seluruh mata pelajaran, tidak terbatas pada pelajaran agama saja. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang baik, memiliki pemahaman mendalam tentang ajaran Islam, dan mampu menerapkannya dalam berbagai aspek kehidupan.

○ Para pendidik perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Islam agar dapat mengaplikasikannya secara optimal dalam proses pembelajaran.

● Peningkatan Kualitas Pendidik:

○ Pendidik perlu difasilitasi dengan pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan agar mereka mampu beradaptasi dengan dinamika zaman dan memberikan pendidikan yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini harus selaras dengan prinsip-prinsip syariah dan didorong oleh semangat mencari ilmu demi kemaslahatan umat.

Peningkatan Sarana dan Prasarana:

○ Fasilitas yang memadai sangat krusial untuk mendukung proses belajar yang efektif.

○ Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang cukup untuk mendukung pelaksanaan kurikulum, termasuk buku teks, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya, yang semuanya diarahkan untuk menunjang pendidikan berbasis nilai.

Penguatan Peran Orang Tua dan Masyarakat:

○ Pendidikan Islam menyoroti pentingnya peran orang tua dan lingkungan masyarakat dalam mendukung proses pendidikan.

○ Orang tua harus aktif mendampingi anak-anak dalam proses belajar, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di rumah, serta memberikan dukungan dan afirmasi positif.

○ Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memberi teladan dan membentuk lingkungan yang mendukung nilai-nilai Islam.

Jika kita terus membiarkan pendidikan dikendalikan oleh kebijakan jangka pendek, maka masa depan generasi bangsa akan selalu berada dalam ketidakpastian. Saatnya kita kembali pada sistem yang kokoh secara ideologis dan terbukti unggul sepanjang sejarah.

Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, diharapkan pendidikan di Indonesia, termasuk kurikulumnya, dapat menjadi lebih stabil, relevan, dan terfokus pada pembentukan generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Islam telah menawarkan alternatif solusi yang komprehensif untuk membangun sistem pendidikan yang stabil, bermakna, dan berkelanjutan. Sudah saatnya Indonesia menata ulang sistem pendidikannya menuju arah yang lebih jelas dan membawa perubahan positif. Kurikulum seharusnya tidak dijadikan alat politik sesaat, melainkan menjadi instrumen penting untuk membentuk generasi yang berkualitas.







Oleh: Niken Ayu Puspitasari

(Pemerhati Sosial Pendidikan)



Setiap anak berhak untuk berkembang dan bertumbuh dengan sehat serta dalam keadaan yang aman. Namun, ada kalanya anak menghadapi situasi yang tidak diinginkan seperti perundungan atau bullying.

Definisi dan Dampak Perundungan

Perundungan merupakan suatu perilaku yang merugikan dan menyakitkan, baik secara verbal, tindakan fisik, maupun melalui media digital (cyberbullying). Perilaku ini menyebabkan seseorang merasakan ketidaknyamanan, kesedihan, dan tekanan, baik pada individu maupun kelompok.

Perundungan ini kerap terjadi di dunia pendidikan Indonesia, bahkan sudah menjadi semacam tradisi di setiap sekolah. Ironisnya, perilaku menyimpang ini tak kunjung usai, malah semakin menjadi-jadi dan bahkan mengarah ke tindakan kriminal. Perlu adanya perhatian khusus agar tidak berdampak parah jangka panjang pada keselamatan, mental, serta hasil pendidikan mereka.

Kasus Perundungan di Indonesia

Setiap tahun semakin banyak fakta mengenai kasus perundungan ini. Beberapa contohnya adalah:

■ Kasus di SMP Kabupaten Bandung: Seorang siswa menolak meminum alkohol yang ditawarkan pelaku, sehingga ia diceburkan ke dalam sumur. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus ini dan meminta agar pelaku ditindak secara hukum dan material karena menyangkut tindak pidana. Ia juga menambahkan perlunya ketegasan Kementerian dan Dinas Pendidikan untuk memastikan setiap sekolah memiliki protokol ketat dalam menangani kasus perundungan. (rri.co.id, 27/6/2025).

■ Kasus di Kecamatan Cicendo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat: Korban mengalami tendangan dan pukulan secara bergiliran oleh para pelaku. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dengan obeng. Kombes Budi Santoso membenarkan insiden di Ciparay tersebut, mengatakan aksi perundungan ini terjadi pada Jumat lalu dengan enam orang pelaku, dan sempat terekam serta viral di media sosial. Meskipun sempat ada upaya mediasi, orang tua korban tetap melaporkan kasus ini ke Reserse Kriminal Polrestabes Bandung untuk memberikan efek jera. Akibat tindakan perundungan tersebut, korban mengalami sakit di bagian leher, pinggang, dan tangan, serta mengalami luka psikis dan trauma berat yang membuatnya takut melihat keramaian. (kompas.com, 10/6/2023).

Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan lemahnya sistem sanksi di negara kita, serta kurangnya perhatian dan ketegasan dalam sistem pendidikan. Fokus yang terlalu besar pada Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) seringkali mengabaikan pendidikan budi pekerti seperti etika, nasionalisme, toleransi, kesehatan mental, dan fisik.

Peran Orang Tua dan Sekolah

Tidak hanya lingkungan sekolah, orang tua pun memiliki tanggung jawab besar atas aksi perundungan ini. Orang tua sangat berperan penting dalam pertumbuhan anak, terutama pada tingkah dan perilakunya. Perlunya menanamkan rasa empati dan menghargai perbedaan sejak dini.

Jika perundungan ini masih berlanjut, akan semakin banyak anak-anak yang mengalami dampak negatif seperti:

■ Rasa tidak aman (insecure): Kehilangan rasa percaya diri dan merasa tidak berharga.

■ Merasa terasing: Merasa tak berharga di antara orang lain.

■ Gangguan mental: Seperti depresi, stres, dan kecemasan berlebihan.

■ Keinginan bunuh diri: Merasa dirinya sudah tidak berguna lagi.

■ Penurunan prestasi akademik.

■ Kesulitan untuk bersosialisasi kembali.

Maka, sekolah maupun orang tua perlu saling bekerja sama untuk mencegah perundungan ini, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun media sosial.

Perundungan dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, perundungan termasuk perbuatan yang diharamkan karena sangat merugikan orang lain serta merusak citra dan harkat kemanusiaan. Islam menegaskan bahwa kita dilarang saling olok-mengolok, memanggil dengan gelar buruk, maupun mencela diri sendiri. Semua ini patut dipertanggungjawabkan.

Sistem pendidikan dalam Islam sangat bertumpu pada akidah, yang bertujuan menyiapkan mukallaf saat sudah baligh. Islam mengajarkan peraturan, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia tanpa sedikitpun kebencian. Hal ini untuk menciptakan keharmonisan antar sesama umat Islam.

Langkah Pencegahan dan Solusi

Perundungan yang kerap terjadi di seluruh wilayah pendidikan maupun sosial tidak akan kunjung surut apabila tidak ada gerak cepat untuk mengatasinya. Perlu adanya kerja sama antara pemerintah, guru, dan orang tua untuk mengatasi perundungan ini agar tidak terus berlanjut di masa depan.

Lingkungan yang sehat akan memengaruhi sifat dan perilaku anak. Oleh karena itu, kita harus selalu mengajarkan dan mencontohkan hal yang positif. Apabila terjadi tindakan negatif pada seorang anak, maka perlu adanya ketegasan dan sanksi yang kuat untuk menciptakan rasa jera atas tindakannya. Selain itu, menerapkan sistem akidah Islam juga penting untuk melahirkan generasi yang berkepribadian Islam.

Categories

Labels

Catatan Merah Makan Bergizi Gratis: Antara Kejar Target dan Keselamatan Anak

Oleh: Anizah (Penulis) Kasus keracunan massal yang menimpa sekitar 2.000 anak sekolah hanya dalam waktu tiga hari (1–3 September 2026) di be...

Popular Posts