SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Sabtu, 09 Desember 2023

 

Oleh. Rita Handayani

(Penulis dan Founder Media)



Hidup di alam bebas demokrasi, membentuk pribadi lupa diri, demi terpenuhi apa yang ingin dibeli, judi online pun jadi sarana mendapatkan cuan. Mirisnya hal tersebut tidak hanya menimpa orang dewasa bahkan marak terjadi pada anak. 

Seperti yang terjadi pada klinik KiDi spesialis anak di Pejaten, Jakarta Selatan. Dalam sepanjang tahun ini saja klinik tersebut tengah menangani hampir 50 anak yang kecanduan judi online. Pasien anak-anak ini yang awalnya dari kalangan remaja SMA dan SMP. Namun, dalam tiga bulan terakhir justru mereka lebih banyak menangani anak-anak SD kelas 5 dan 6, yang kebanyakan dari keluarga menengah atas.

Sejumlah anak dengan usia sekolah dasar tersebut didiagnosis telah kecanduan judi online. Uang saku yang diberikan orang tua digunakan untuk berjudi. Jika uang mereka habis karena kalah judi, perilaku bocah-bocah itu menjadi tidak terkendali.

Para streamer game menjelaskan dalam konten live streamingnya, mereka secara terang-terangan mengaku mempromosikan situs slot judi. Sementara, Kominfo mengatakan sejak Juli-November 2023 sudah menghapus dan juga memutus akses pada 512.432 konten/situs judi online. (BBC Indonesia, 27/11/2023)


Dampak Terpapar Judi Online


Kemudahan anak-anak dalam mengakses Internet yang tidak pernah putus. Membuatnya mudah menemukan banyak hal. Salah satunya bisa mengetahui judi slot dari streaming game di YouTube.


Uang saku yang diberikan orang tua baik tunai ataupun uang elektronik untuk didepositokan. Apalagi sekarang ini untuk deposit slot atau pasang taruhan tidak harus pakai rekening bank. Bisa dengan berbagi pulsa atau mengirim uang elektronik dengan nominal Rp10.000.


Jika uang mereka habis gara-gara kalah judi, perilakunya jadi tidak terkendali. Seperti ngamuk, banting-banting barang, lebih sensitif, bawaannya spaneng (stres) terus misalnya saja kena senggol sedikit langsung meluap-luap.


Akibat dari terpapar judi online juga para bocah itu disebutkan lebih boros, sering uring-uringan, mereka tidak bisa tidur dan makan, sering menyendiri, dan performa belajarnya pun terganggu. Indikasi itu mengarah pada kecanduan game online. Keterangan tersebut disampaikan oleh dokter spesialis yang tengah menangani anak-anak tersebut.


Di tingkat usia sekolah dasar, anak-anak belum mampu menalar dengan benar. Mereka tidak bisa memilih dan menentukan mana yang baik dan buruk. Sehingga jika ditawarkan judi online dengan kemiripan seperti game, anak-anak itu tidak tahu bagaimana bahayanya.


Kualitas hidup mereka dalam jangka panjang akan semakin terpuruk. Hal-hal buruk bisa menimpa kapan saja. Mulai dari tidak ada lagi gairah hidup, tidak bisa fokus dalam bekerja, hingga akan terlilit utang, dan yang paling fatal bunuh diri. 


Fenomena tersebut membuat, Pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, turut angkat bicara. Ia mengatakan pemerintah harus menyeriusi dalam penanganan kasus judi online ini. Karena yang menjadi target bukan lagi orang dewasa, tetapi generasi muda. Jika dibiarkan, Pengamat keamanan siber tersebut meyakini bahwa masa depan mereka bakal hancur.


Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria, mengakui bahwa perang terhadap judi online itu sangat berat sehingga Nezar, akan membentuk satuan tugas yang di dalamnya terdiri dari kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Tentu persoalan ini sudah sangat krusial. Karena penetrasi digital sudah sangat masif. Jangan sampai tinggal menunggu waktu saja semuanya kecanduan judi online.


Akses Diputus


Bagi Bandar judi, Cuan yang dihasilkan dari slot online terbilang sangat fantastis. Seperti salah satu platform judi, Higgs Domino Island, yang memiliki putaran uang hingga mencapai Rp2,2 triliun dalam per bulan, sehingga dalam setahun bisa meraup untung setidaknya Rp 27 triliun.

Jadi wajar meski sudah banyak di-take down (diputus aksesnya), tetap terus tumbuh di dunia virtual. Bagai istilah mati satu tumbuh seribu situs. Jika demikian, bagaimana kondisi generasi muda akibat dari kecanduan judi online? Merekalah yang menjadi sasaran menguntungkan bagi para bandar judi.

Klaim pemerintahtelah bertanggung jawab karena sudah memutus akses 40 ribu platform judi online. Total dari pemberangusan platform judi slot itu sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023 sudah mencapai 886.719 konten. Dalam setiap harinya, ada sekitar pemutusan 1.500—2.000 situs dan juga puluhan aplikasi, termasuk di dalamnya aplikasi game judi online.


Namun, apakah pemutusan bisa menghasilkan dampak positif bagi masyarakat? mengingat dalam pemutusan akses platform judi online tersebut masih tebang pilih? Ditambah, dalam hitungan detik, terus bermunculan banyak situs judi online baru. Bahkan, para pengakses judi online banyak yang menggunakan virtual private network (VPN) yang dapat memanipulasi koneksi jaringan supaya tetap bisa mengakses situs-situs yang telah diblokir.


Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, para bandar judi online selalu membuat situs baru setiap kali diblokir karena mudah dalam berganti-ganti domain. Sedangkan, para agen judi online jarang diproses hukum. Jika pun ada, hukumannya ringan. Ada kesan penangkapan hanya sekadar formalitas dalam pemberantasan judi saja atau sekadar untuk meminta upah yang lebih besar. Alhasil, judi online alih-alih terpangkas malah makin meluas, masa depan generasi pun turut menjadi korban.


Imbas Sistem


Komisioner KPAI Jasra Putra,  mengatakan anak-anak dijadikan  sasaran oleh para bandar judi karena banyak hambatan jika ke orang dewasa. Celah penarik judi online dimanfaatkan dengan memasang beragam gambar figur, artis, kartun, dan juga isu kekinian.


Memang begitulah wajah asli dari kapitalisme. Demi bisa menghasilkan keuntungan, siapapun akan dimangsa tidak peduli meski ia anak-anak, juga meski harus merusak generasi bangsa.


Dalam penelitian Komisi Perjudian Inggris pada 2021 telah mengungkapkan bahwa anak-anak dan remaja sangat berisiko tinggi mengalami gangguan yang diakibatkan dari perjudian. Ada sekitar 350 juta orang di seluruh dunia menunjukkan perilaku perjudian yang bermasalah dalam setiap tahun, hanya 10% dari mereka yang tengah mempertimbangkan pilihan menerima perawatan medis. (hidayatullah[dot]com)


Korban judi online terus bermunculan terutama dari kalangan anak-anak. Pemerintah cuma mengatakan kerugian dari sisi materi/uang. Namun, tidak berupaya untuk memberikan tindakan preventif dan kuratif yang sistemis. Adanya tindakan pemutusan akses pun, dilakukan tebang pilih dan beberapa dari situs judi masih dapat beroperasi. Sungguh penyelesaian masalah ini sangat mustahil bisa tuntas dalam sistem demokrasi kapitalisme.

Bayangkan, jika generasi penerus mengalami kerusakan akibat judi online. Maka generasi emas yang amat didambakan bangsa menjadi omong kosong belaka. Bisa dipastikan bangsa ini akan kehilangan masa depan terbaik sebab generasinya telah rusak secara sistemis.

Syari'at Penuntas 


Jika dalam kapitalisme, industri perusak manusia bisa terus tumbuh subur. Industri miras, pornografi dan pornoaksi, pinjol, termasuk di dalamnya industri judi online. PPATK melaporkan nilai transaksi judi online mencapai sekitar Rp155 triliun. Penghasilan bagi bandar judi online mencapai Rp3 miliar dalam satu hari.


Iwan Januar, selaku Direktur Siyasah Institute, mengatakan rakyat Indonesia mengidap kanker akut yang bernama judi online. Jika begitu, darurat kanker akut ini hanya bisa diobati dengan syariat.  Negara harus menempuh beberapa solusi untuk bisa menyelesaikan judi online pada anak, diantaranya adalah:


Pertama, pembina terhadap masyarakat, khususnya anak, dengan pembinaan pemikiran yang benar bahwasanya judi adalah perbuatan haram. Tidak hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dilarang dalam agama (Islam) jadi berdosa.


Kedua, Dengan melakukan rehabilitasi pada anak yang telah kecanduan, dengan mengarahkan dan membimbing mereka supaya tidak kembali terpengaruh dengan aktivitas judi online. Selain adanya peran orang tua, masyarakat dan negara juga wajib ikut bertanggung jawab melakukan untuk pengawasan. 


Ketiga, negara wajib bertindak tegas kepada bandar, pemain, ataupun para pembuat situs judi online. Juga memberikan sanksi yang bisa membuat mereka jera sampai tidak ada lagi celah untuk mengakses judi, baik offline ataupun online.


Allah telah tegas dalam mengharamkan judi (maisir). Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).


Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan kerusakan generasi akibat dari judi adalah dengan tegaknya syariat Islam. Generasi di dalam Islam akan terbina dengan pemikiran Islam. Akan memiliki akidah dan kepribadian Islam yang kukuh. Serta akan mampu berprestasi dalam akademik dan juga bermanfaat bagi umat. Bukankah itu yang kita damba?

Wallahualam bissawab.

Oleh. Agustia Wahyu Tri Anggraeni, S.Pd

(Pendidik)






Konflik di Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun, menyisakan penderitaan dan ketidakpastian bagi rakyatnya. Keadaan Palestina, yang dianggap sebagai salah satu konflik terpanjang dan terkontroversial di dunia, mencerminkan kondisi di mana wilayah dan rakyat Palestina terus dihadapkan pada pendudukan dan penjajahan oleh rezim Zionis Israel. Pertama-tama, penjajahan ini dimulai sejak pembentukan negara Israel pada tahun 1948, yang disusul oleh peristiwa yang dikenal sebagai Nakba atau "Bencana" bagi orang Palestina, ratusan ribu orang Palestina diusir dari tanah leluhur mereka.


Selama bertahun-tahun, kebijakan pemukiman ilegal oleh Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza terus berlangsung. Pemukiman-pemukiman ini dianggap ilegal oleh hukum internasional, dan pertumbuhannya telah menciptakan hambatan signifikan bagi prospek perdamaian, karena merampas tanah Palestina dan menciptakan ketidakstabilan di wilayah tersebut.


Kondisi ekonomi di Palestina juga terpengaruh oleh penjajahan ini. Pembatasan dan blokade ekonomi yang diterapkan oleh Israel menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Warga Palestina sering menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan pekerjaan akibat kontrol ketat yang dilakukan oleh pemerintah Israel.


Konflik di Gaza, yang telah mengalami beberapa serangan militer Israel yang merusak dan menghancurkan infrastruktur, menambah tragedi kemanusiaan di wilayah tersebut. Warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, sering menjadi korban dalam serangan tersebut, menyoroti eskalasi kekerasan yang telah mengenai wilayah tersebut selama bertahun-tahun. Dengan adanya penjajahan oleh Zionis Israel, isu Palestina tetap menjadi fokus perhatian dunia.


Fakta menunjukkan bahwa konflik di Palestina memiliki akar yang dalam, melibatkan klaim historis, ketidaksetaraan, dan konflik politik. Dalam konteks ini, penerapan syariah Islam dapat menjadi landasan yang adil dan inklusif. Syariah Islam memiliki prinsip-prinsip yang mengutamakan keadilan, perlindungan hak manusia, dan toleransi. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, potensi untuk mencapai solusi berkelanjutan dalam pembebasan Palestina.


Penerapan syariah Islam secara kaffah tidak hanya mencakup sektor hukum, tetapi juga pendidikan, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Dalam ranah hukum, sistem hukum Islam dapat menawarkan mekanisme penyelesaian konflik yang adil, transparan, dan berbasis keadilan. Selain itu, pendidikan yang mencakup nilai-nilai Islam dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar akan hak asasi manusia dan perdamaian.


Konsep Junnah, yang berarti perisai atau perlindungan umat dalam konteks Islam, dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi konflik di Palestina. Pertama-tama, Kepemimpinan Islam yang berbasis syariah, dapat memberikan landasan hukum yang adil dan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam untuk menyelesaikan konflik. Penegakan hukum syariah dapat memastikan perlindungan hak-hak manusia dan keadilan.


Dalam mengakhiri konflik di Palestina, penerapan syariah Islam secara kaffah dapat menjadi pondasi yang kuat. Namun, hal ini memerlukan komitmen bersama dari semua pihak yang terlibat. Penerapan ini bukan hanya tentang menerapkan hukum, tetapi juga tentang membangun fondasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembebasan Palestina bukan hanya menjadi tujuan politik, tetapi juga upaya untuk membentuk masyarakat yang adil, harmonis, dan damai melalui implementasi syariah Islam secara menyeluruh.

 Oleh. Agustia Wahyu Tri Anggraeni, S.Pd

(Pendidik dan Pemerhati Remaja)






Remaja adalah masa transisi yang rentan terhadap pengaruh eksternal, termasuk ideologi dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Liberalisme, sebagai salah satu ideologi kontemporer, telah menjadi perhatian karena dampaknya terhadap moral remaja. 


Liberalisme, sebagai ideologi yang menekankan kebebasan individu, memiliki dampak yang signifikan pada pemuda zaman sekarang. Pertama-tama, fenomena globalisasi dan teknologi informasi memainkan peran utama dalam menyebarkan ideologi liberal kepada pemuda. Dengan akses yang lebih mudah ke berbagai sumber informasi dari seluruh dunia melalui internet. Pemuda menjadi rentan terhadap nilai-nilai liberal yang sering dipromosikan melalui media sosial, platform video online, dan konten digital lainnya.


Selain itu, konsep kebebasan dalam liberalisme sering kali menarik pemuda yang mencari identitas dan eksplorasi diri. Pemuda cenderung tertarik pada gagasan kebebasan berekspresi dan mengambil kontrol atas hidup mereka sendiri. Hal ini dapat mengakibatkan pemuda meragukan atau bahkan menolak nilai-nilai moral yang diwariskan oleh generasi sebelumnya, termasuk nilai-nilai keagamaan.


Penting juga untuk mencatat bahwa liberalisme dalam banyak kasus dianggap sebagai simbol modernitas dan kemajuan. Pemuda yang terpapar pada pandangan ini mungkin merasa terdorong untuk mengadopsi pola pikir yang lebih terbuka terhadap perubahan dan variasi dalam kehidupan sosial dan budaya. Oleh karena itu, pemuda sering kali menjadi kelompok sasaran bagi pihak-pihak yang mempromosikan ideologi liberal. 


Liberalisme sering kali mendorong individualisme ekstrem dan relatifnya kurangnya batasan moral. Ini dapat mengakibatkan remaja terjerumus dalam perilaku destruktif seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan kecenderungan hedonisme. Data penelitian menunjukkan peningkatan kasus kenakalan remaja terkait dengan pengaruh liberalisme dalam budaya kontemporer.


Dalam konteks liberalisme, norma-norma moral sering dianggap sebagai batasan yang menghambat kebebasan individu. Ini dapat membuat remaja kehilangan pemahaman akan nilai-nilai moral yang mengatur kehidupan mereka. Akibatnya, muncul degradasi etika dan moralitas, mengarah pada hilangnya landasan moral yang kuat dalam pengambilan keputusan remaja.


Dalam Islam, moralitas dianggap sebagai aspek yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Liberalisme yang melupakan nilai-nilai moral Islam dapat menimbulkan kerusakan pada akhlak remaja. Islam mengajarkan pentingnya menjaga martabat, kejujuran, dan kesucian dalam segala aspek kehidupan.


Untuk menanggulangi kerusakan moral remaja akibat liberalisme, solusi dapat ditemukan melalui penguatan nilai-nilai Islam dalam pendidikan dan keluarga. Memperkenalkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan rasa hormat dalam pendidikan agama dan keseharian remaja dapat membentuk karakter yang kokoh dan moral yang kuat dari keluarga maupun peran negara untuk memperbaiki moral generasi.


Liberalisme dapat memiliki dampak yang signifikan pada kerusakan moral remaja. Melalui pemahaman fakta, analisis dampak, dan solusi berbasis Islam, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan karakter remaja yang kuat secara moral. Penting bagi masyarakat dan keluarga serta negara untuk bersatu dalam upaya membangun fondasi moral yang kokoh bagi generasi penerus.

Minggu, 03 Desember 2023

Oleh. Ummu Raihan

(Tenaga Pendidik)




Judi semakin merajalela di negara ini, sehingga pemerintah kewalahan dalam memberantasnya. Merebaknya judi ini karena sebagian orang menganggap bahwa judi hanya sebagai hiburan. Maka ketika kalah dalam bermain, tidak membuat para pemain untuk berhenti.


Justru dengan kalahnya itu, semakin penasaran sehingga akan terus mengulang dan mengulang sampai harta yang dimilikinya terkuras habis. Bahkan berani berutang hanya karena penasaran, lalu merambat ke pinjam online. Sehingga saat tidak mampu membayar utang, mereka akan bunuh diri.


Arus digitalisasi semakin maju, maka judi pun tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi judi juga bisa dilakukan secara online. Para pemilik situs judi online selalu menyebarkan konten-konten yang baru, meskipun pemerintah sudah memblokirnya.


Ibaratnya blokir satu tumbuh seribu dengan nama yang baru. Selain itu, pemerintah juga memblokir rekening pelaku judi online. Pemblokiran ini, pemerintah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( tirto.id, 2/11/2023)


Oleh sebab itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan keberadaan situs judi online, maupun pihak-pihak yang terang-terangan mempromosikannya. Termasuk seperti kasus situs judi online yang menjadi sponsor penyelenggaraan kegiatan masyarakat. (CNBC Indonesia, 17/10/2023)


Pemerintah melalui Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi sempat memperkirakan bahwa kerugian masyarakat akibat judi online mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja. Dengan begitu, per tahunnya bisa mencapai Rp 27 triliun. Meskipun banyak kerugian, para pecandu judi tidak pernah berhenti untuk bermain. 


Pemberantasan Judi Belum Serius


Jika melihat usaha yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judi seharusnya judi online ini semakin habis. Apalagi target pemerintah berantas judi sampai angka nol sebelum pergantian pemimpin yang baru. Maka berantas judi keangka nol, hanya khayalan semata.


Sebab pemberantasan ini bukan dimulai tahun ini, tetapi dari tahun 2018 sampai 7 agustus 2023, sudah 886.719 konten judi online yang diblokir. Sementara itu, semenjak dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, terhitung 17 Juli sampai 7 Agustus 2023, kominfo telah memutuskan akses dan melakukan take down konten perjudian online sebesar 42.622. (CNBC Indonesia, 17/10/2023)


Dalam melakukan pemblokiran tersebut, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo telah membuat satgas khusus yang bekerja 24 jam dengan tiga sif, untuk memberantas situs-situs judi online. Satgas ini telah bekerja sama dengan Kepolisian.


Memang pemberantasan judi ini harus butuh kerja sama dengan banyak pihak. Tidak bisa hanya pemerintah sendiri, semisal kominfo saja, tetapi elemen-elemen lain juga harus terlibat. Begitu pula dengan masyarakat.


Akan tetapi, sebagian masyarakat yang menganggap judi adalah sebagai sebuah hiburan dan sebagai salah satu sumber penghasilan, maka mereka akan susah diberantas. Begitu juga dengan para pembuat situs judi online, mereka akan memunculkan situs yang baru. Sebab melihat minat masyarakat terhadap judi masih tinggi dan menguntungkan bagi bandar. Bahkan seorang artis ternama, Deddy Corbuzier menyatakan persetujuannya agar judi online dilegalkan sebagai permainan yang menghibur, bukan untuk penipuan. (hops.id, 7/9/2022)


Disisi lain, sulitnya mencari pekerjaan dalam sistem sekarang ini atau ada yang bekerja tetapi penghasilan tidak cukup memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Maka jalan pintas pun mereka lakukan untuk mendapatkan uang


Mereka rela jadi bandar judi atau sebagai pelaku judi untuk menambah penghasilan. Meskipun sebagian permainan ini tidak menjanjikan kemenangan setiap saat, tetapi bagi yang sudah terbiasa berjudi akan tetap dilakukan. Belum lagi sistem saat ini, juga menjadikan manusia semakin hedonisme. Maka jalan yang haram pun dilakoni.


Pelaku judi ini, sebagiannya adalah dari kalangan umat Islam. Mereka tidak ada kepedulian lagi terhadap keharaman judi. Padahal keharamannya sama dengan perbuatan haram lainnya, misalnya konsumsi miras, narkoba dan sebagainya. 


Begitulah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Yang awalnya haram tetapi ketika sebagian masyarakat menjadi pelaku, maka sesuatu yang haram akan menjadi lumrah di tengah masyarakat.


Seperti riba, jika dahulu yang terlibat riba itu dianggap aib, maka saat ini akan dianggap biasa. Malah ketika tidak terlibat riba akan dianggap aneh oleh masyarakat. Sungguh miris, ketakutan terhadap Sang Pencipta semakin terkikis di hati umat Islam.


Oleh karena itu, keseriusan kominfo ini harus dibarengi dengan pemberian sanksi yang tegas kepada pembuat,  pemain atau para sponsornya dari negara. Jika hanya sebatas memblokir situs,  maka pecandu akan mencari cara agar bisa menemukan situs yang baru. Begitu juga para pembuat akan menciptakan yang baru. Dengan adanya sanksi yang tegas, baik pembuat, pemain dan para sponsornya akan jera.


Namun sayang, sanksi yang diberikan kurang tegas, bisa jadi yang menjadi bandar judi bukan kalangan bawah tetapi dari kalangan atas, yang sudah kongkalikong dengan para penegak hukum. Meskipun hukuman bagi pelaku judi online sudah diatur dalam Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Jika sudah ada kongkalikong, pasti susah diberantas ditambah lagi hukum mudah diperjual belikan. 


Islam Sebagai Solusi


Melihat semakin merajalelanya judi, maka langkah yang diambil untuk memutus mata rantai judi adalah penerapan Islam dalam seluruh lini kehidupan. Jika hanya memblokir situs-situsnya, maka itu tidak efektif sebab mereka akan membuat situs yang baru lagi. Belum lagi hukum saat ini mudah diutak-atik dan diperjual belikan. Sehingga sulit untuk diberantas apalagi yang menjalankan bisnis adalah kalangan atas. Maka hanya sistem Islam yang mampu memberantas judi sampai keakar-akarnya.


Para pemain judi atau pemilik situs melakukan hal itu karena tuntutan kehidupan. Bingung karena tidak ada pekerjaan yang tersedia atau bisa jadi karena semata-mata sebagai hiburan belaka.


Dalam sistem Islam nanti, penguasa akan memastikan kesejahteraan hidup rakyatnya, baik berupa kebutuhan sandang, pangan dan papan. Penguasa juga akan membuka lapangan pekerjaan, memberikan bantuan modal usaha atau bantuan yang lain atau tanah mati kepada umat yang siap mengelola tanah tersebut. 


Sehingga tidak ada celah bagi umat untuk berjudi ataupun melakukan kejahatan yang lain. Keharaman berjudi ini, merupakan larangan dari Allah Swt.  Sebagaimana firman-Nya melalui Q.S Al-Maidah ayat 90: “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”


Penguasa juga akan membina umat dengan akidah Islam melalui pendidikan Islam. Umat akan disampaikan tentang keharaman judi dan menyebarkan sehingga umat semakin paham. Penyampaian ini bisa langsung ke hadapan umat juga bisa melalui media massa. 


Penguasa juga akan menugaskan para ahli di bidang teknologi untuk memantau  jangan sampai ada situs-situs judi. Ketika ada situs-situs judi maka langsung diblokir lalu pemilik ataupun pengguna akan diberikan sanksi yang tegas. Dalam sistem Islam ini, hukum tidak bisa dibeli.


Para hakim atau qadhi yang bertugas tidak seperti hakim yang ada saat ini, yang bisa disuap agar perkara tersebut ringan bahkan hilang dari pengusutan. 

Dalam sistem Islam pelaku judi diberikan sanksi takzir. Sebab judi termasuk perbuatan maksiat yang tidak memiliki sanksi had dan tidak ada kewajiban membayar kafarat. Maka dari itu kadar takzir diserahkan kepada qadhi untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku. 


Pelaku judi bisa dihukum mati, cambuk, penjara, pengasingan, penyaliban, denda, pemboikotan atau pengucilan, pelenyapan harta, mengubah bentuk harta, ancaman yang nyata, peringatan, pencabutan hak tertentu, celaan dan ekspos. 


Dengan pemberian sanksi yang tegas ini,  diharapkan bisa menghalangi para pelaku kejahatan untuk tidak mengulangi dan mencegah orang lain dari kemaksiatan itu. Sehingga tidak akan ada istilah blokir satu tumbuh seribu situs, sebab sanksi yang diberikan sangat berat.


Pemberian sanksi kepada pelaku tersebut dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dilakukan agar muncul ketakutan dalam hati kaum muslimin. Sehingga, mereka tercegah dari melakukan kemaksiatan yang sama. Dengan demikian hukuman dalam sistem Islam akan memberi efek zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku.


Itulah hukum yang ada dalam Islam, penerapannya benar-benar diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Aturan bukan hanya dijadikan pajangan semata, tetapi ketika ada yang melanggar langsung ditindak lanjuti dan diberikan sanksi yang memberi efek jera. 


Wallahu'alam bissawab.

Jumat, 01 Desember 2023

Oleh. Ulfa Ni'mah

(Penulis Kota Blora)







Indonesia telah memperingati Hari Guru Nasional (HGN) tepatnya di tanggal 25 November kemarin. HGN tahun ini mengusung tema "Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar." 


Dengan tema tersebut, seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, orangtua, para siswa) menaruh harapan besar kepada guru sebagai agen perubahan menuju Indonesia emas 2045.

 

Seperti dilansir pada laman Memanggil. CO (25 November 2023), Presiden Jokowi melalui unggahan di akun media sosialnya, instagram @jokowi, Jokowi mengungkapkan bahwa guru bukan lagi sekadar seorang yang digugu dan ditiru, namun merupakan penentu laju peradaban. 


Lebih lanjut jokowi juga menyampaikan guru menjadi jembatan anak anak masa kini untuk melangkah ke masa depan. 


Tema yang diusung dalam HGN memang senafas dengan kurikulum sistem pendidikan yang saat ini dijalankan di Indonesia yakni kurikulum merdeka mewujudkan generasi berkarakter profil pancasila. 


Namun, sejauh ini yang menjadi pertanyaan serius adalah seberapa besar perubahan kemajuan pelaksanaan kurikulum merdeka dengan berbagai programnya dalam pembentukan karakter kepemimpinan sesuai profil pancasila yang diharapkan?



*Nasib Guru dalam Potret Pendidikan Kapitalis* 


Ya, HGN ini memang diperingati sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru yang luar biasa untuk kemajuan negara. Guru adalah profesi mulia yang dari sentuhan tangannya melahirkan banyak profesi lain. Guru adalah salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan suatu Bangsa. 


Begitu pentingnya profesi guru, sampai Kaisar Hirohito saat Jepang menyerah kalah dari Sekutu (setelah dua kotanya Hiroshima dan Nagasaki) dijatuhi bom atom. Kaisar menanyakan kepada Perdana Menterinya, berapa guru yang masih hidup? 


Ini artinya Kaisar Hirohito menyadari bahwa profesi guru memiliki peranan penting yang akan membangun peradaban baru pasca dihancurkannya dua kota penting Jepang. Dan dalam kurun 20 tahun, kini Jepang menjadi negara maju yang memiliki kekuatan ekonomi dan teknologi kelas dunia. 


Sayangnya peringatan HGN yang penuh kisah haru ini berbanding terbalik dengan nasib guru yang pilu dalam dunia pendidikan negeri kita saat ini. 


Di tahun 2023, deretan peristiwa tindak kriminalitas telah mencoreng dunia pendidikan. Dari tindak kriminalitas siswa kepada sesama temannya, bahkan hingga guru yang menjadi korbannya. Peristiwa pilu ini bak jamur tumbuh di musim hujan. Belum lagi kasus kesehatan mental dan tragedi siswa bunuh diri yang akhir akhir ini sering terjadi. 


Dilansir dari Jawa Pos, pada bulan Januari-Juli saja tercatat 16 kasus perundungan yang dilakukan oleh siswa. Mirisnya, perundungan tersebut tidak hanya menimbulkan efek ringan, tetapi ada yang sampai cacat permanen. Pada bulan Juni 2023, siswa berinisial R asal SMPN 2 Pringsurat, kabupaten Temanggung Jawa Tengah nekat membakar sekolahan karena tidak terima dengan nilai yang diberikan oleh guru. Kasus terbaru, seorang guru dipidanakan dan didenda uang sebesar 50 juta karena menghukum anak didiknya yang enggan melaksanakan sholat dhuhur berjamaah. 


Kisah pilu di atas tentu menuai banyak keprihatinan dari berbagai kalangan dan tentunya ini menunjukkan  indikator kegagalan sistem pendidikan. 


Perlu diakui, bahwa tugas membentuk karakter anak didik berkepribadian luhur bukanlah tugas guru semata namun juga menjadi tanggung jawab bersama, keluarga, masyarakat, dan negara. 


Ironisnya, guru saat ini dibebani tugas yang cukup berat namun di sisi lain tidak diimbangi dengan perlindungan hukum yang jelas dari negara. Kisah pilu yang menimpa pada guru menjadi gambaran jelas bahwa jika marwah guru saat ini  sudah tidak seperti dulu lagi yang disegani dan dihormati. Adanya pergeseran nilai dalam penghormatan terhadap guru ini tentu  terjadi bukan tanpa sebab. Melainkan pelaksanaan sistem pendidikan yang dijalankan saat ini oleh negara Indonesia bernafas kapitalis dan ber asas sekularis, telah mengarahkan anak didik kita fokus pada aspek kognitif namun mengabaikan aspek afektif sekaligus menjauhkan nilai nilai agama dalam kehidupan nyata. 


Apalagi didukung lahirnya UU Perlindungan anak yang menjadi payung hukum bagi anak jika hak mereka tercederai. Saat ini anak didik dan orangtua didik leluasa bertindak dengan kekuatan kekuasaan dan kekuatan ekonomi. 


Belum lagi gonta ganti kurikulum yang memberi dampak pada beban jam mengajar dan berbagai tugas tambahan. Aturan jam mengajar dari kurikulum merdeka paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu. Beban yang cukup berat ini sangat menguras tenaga dan pikiran, belum lagi tata aturan administratif yang harus diselesaikan secara digital dengan kemampuan yang tidak imbang. Seabrek laporan laporan dan kegiatan kegiatan di luar pengajaran cukup banyak membuat guru benar benar sibuk dalam kurikulum merdeka. Yang pada akhirnya banyak guru yang sering mengeluh, dan ujungnya  berpengaruh pada tugas pokok guru yaitu tidak perform optimal di saat mengajar. 


Masalah kesejahteraan guru juga masih menjadi PR besar bangsa kita yang saat ini belum terselesaikan. Ribuan guru honorer masih terus menuntut upah yang layak di tengah kehidupan yang serba sempit dan sulit, sementara mereka dituntut untuk memberi kualitas terbaik kepada anak didik. Padahal kehidupan mereka belum terjamin sandang pangan dan papan. Bagaimana bisa bertahan dengan gaji 300 rb perbulan sementara mereka dituntut untuk prima dalam mengajar. Maka tak ayal banyak guru yang texbook karena pikiran mereka bercabang dengan pekerjaan sampingan demi kehidupan agar tetap bertahan. 


Meski berbagai upaya dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru, sementara arah  sistem pendidikan negeri kita masih kapitalis dan berasas sekularis maka  hasil output sistem pendidikan kita tidak akan jauh dari SDM yang hanya berorientasi pada materi dan jauh dari nilai nilai luhur Ilahi. 


*Peran Strategis Guru dalam Sistem Pendidikan Islam*


Sudah saatnya kebangkitan guru itu harus  dimulai dari sekarang,  guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, di mana hulu kecerdasan sepenuhnya dibebankan kepadanya dan ujung tombak pendidikan juga menjadi tanggung jawabnya. 


Maka dari itu, Islam sangat betul memuliakan profesi guru. Di masa pemerintahan Islam, guru mendapat perhatian istimewa, kesejahteraan guru menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan. Karena itu profesi guru berbeda dengan profesi lain seperti dokter, insinyur, pekerja kontraktor, petani dsb. 


Untuk itu, pendidikan menjadi salah satu sektor utama yang harus mendapat dukungan penuh dari negara sebagai penyelenggara utama pendidikan dalam menyediakan guru kompeten yang menjadi kebutuhan rakyat. Negara juga wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang memadai, memberikan sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan proses pembelajaran berlangsung kondusif. 


Dalam Islam, sistem pendidikan berkualitas haruslah berasas pada akidah Islam untuk membentuk karakter guru dan peserta didik bersyakhsiyyah Islam. 


Dengan asas pendidikan akidah Islam, seorang guru memiliki peran strategis yaitu sebagai pendidik yang berkepribadian mulia sekaligus memiliki profesionalitas dalam mendidik. Maka dari itu Islam menuntun guru menjadi seorang pendidik yang tidak hanya baik dalam mengajar namun juga mengarahkan anak didik memahami ilmu dengan iman dalam pengelolaan  pembelajaran.


Guru juga memiliki peran politis dalam membangun peradaban Islam secara struktural dan fundamental melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Guru ditempatkan sebagai penggerak perubahan yang akan melahirkan generasi pembangun peradaban. 


Sejarah tinta emas pernah ditorehkan pada masa Islam terdahulu, banyak lahir putra putri terbaik mengemban risalah dan ilmu pengetahuan dengan keimanan yang tinggi. Mereka mengabdikan ilmu dengan iman semata untuk kemaslahatan umat manusia bukan berorientasi materi hingga membuat peradaban Islam semakin cemerlang. 


Dalam sirah Nabi saw, dan tarikh Daulah Khilafah Islam, negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan dan gaji pendidik juga diperhatikan dan menjadi beban negara yang diambil dari Baitul maal (kas negara). Sehingga mereka bisa fokus dalam menjalankan tugasnya dan tidak lagi was was dengan persoalan ekonomi.


Selain itu negara wajib mengontrol dan mengawasi media massa dan perilaku individu individu dalam kehidupan umum. Media massa tidak boleh menyebarkan nilai, pemikiran yang merusak akal dan membahayakan jiwa. Begitu pula masyarakat ikut berperan mengontrol dan menjaga generasi dari lingkungan yang buruk dalam pendidikannya. 


Walhasil, jika ingin sistem pendidikan menghasilkan output berkualitas maka harus ada sinergitas yang terpadu dari komponen guru, orangtua, masyarakat dan  negara dengan sistem pendidikan yang berpijak pada aqidah Islam. Wallahu a'lam.

Oleh. Siti Nur Azizah

(Penulis Kota Blora)




Berdasarkan surat edaran Mendikbud ristek Nomor 36927/NPK.A/TU.02.03/2023, seluruh instansi pemerintahan, termasuk bidang pendidikan, diperintahkan untuk melaksanakan Upacara Hari Guru pada Sabtu, 25-11-2023. 


Tanggal 25 November kemudian ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Kisah ini berawal dari Kongres Guru Nasional yang diselenggarakan di Surakarta pada 25 November 1945, semua guru yang hadir bersepakat untuk mendirikan Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dan ditanggal berdirinya PGRI inipun disepakati sebagai Hari Guru Nasional.


Peringatan Hari Guru Nasional atau HGN tahun 2023 khususnya di kota Cepu Kabupaten Blora, bersamaan dengan HUT ke-78 PGRI. Peringatan ini digelar sangat meriah dengan berbagai lomba dan pentas seni. Pada dirgahayu atau HUY ke -78 PGRI tahun 2023 ini mengusung tema "Transformasi Guru Wujudkan Indonesia Maju" yang diharapkan PGRI mampu menggerakkan guru, pendidik dan tenaga kependidikan unuk melahirkan generasi yang unggul dan berkarakter. 


Adapun tema Hari Guru Nasional atau HGN pada tahun ini adalah " Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar".


Guru, semua setuju jika guru merupakan sosok yang perlu digugu dan ditiru. Mereka mengemban tugas berat karena nasib masa depan anak bangsa ada dipundaknya. Karena itu kita seharusnya berterima kasih kepada mereka "sang pahlawan tanpa tanda jasa".


Namun dengan berat beban yang ada, mereka hanya bisa mengikuti titah penguasa. Dengan menjalankan kurikulum yang diputuskan dan tak mampu menolak meski menjumpai banyak kesalahan.


Berdasarkan Surat Edaran Mendikbudristek tersebut pemerintah seolah ingin menegaskan bahwa pemerintah benar-benar serius menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Sebagaimana yang kita ketahui, kurikulum yang digagas oleh Mas menteri ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan siap kerja dan dapat memenuhi kebutuhan industri.

Tetapi sayang, peringatan ini harus bersanding dengan kondisi generasi sekarang. Berbagai macam kerusakan telah mencemari generasi hari ini, seperti maraknya kasus bunuh diri, bullying, perkelahian, perzinahan, narkoba hingga pembunuhan yang dilakukan para pemuda.


Seharusnya berbagai macam kerusakan generasi ini menjadi alarm bagi penguasa. Mereka perlu instropeksi untuk menemukan akar masalahnya. Namun, alih-alih menemukan penyebabnya, mereka malah fokus pada peringatan Hari Guru untuk memuluskan program Merdeka Belajar. Hal ini sudah menunjukkan bahwa pemerintah memang tak serius mengatasi permasalahan generasi.


Ironisnya lagi, guru dengan beratnya beban amanah yang diemban tak sebanding dengan gaji yang diterima. Apalagi guru dengan status honorer. Guru honorer dinegeri ini memang terus mengenaskan. Guru yang pada dasarnya memiliki tugas mulia dalam mendidik calon generasi penerus bangsa ini justru tak dihargai sama sekali. Rendahnya gaji guru honorer itu terjadi karena tidak adanya pos anggaran yang secara spesifik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk membayar tenaga honorer.


Inilah realitas regulasi penggajian tenaga honorer dalam sistem kapitalis sekuler. Sungguh regulasi yang tak manusiawi. Padahal guru honorer memiliki semangat kerja yang besar serta beban kerja yang besar juga. Ya, ibarat kata tugas serius, gaji bercanda. Sistem kapitalisme hanya akan membuat nasib guru honorer kian menderita dan terhina. Ini jelas membuktikan gagalnya sistem kapitalisme sekuler dalam memberikan perhatian dan jaminan kesejahteraan bagi para guru honorer.


Selama negeri ini masih berpijakn dengan sistem pendidikan kapitalis maka pendidikan ideal untuk mewujudkan guru dan anak didik berkarakter luhur rabbani hanya sebatas angan. 




Pendidikan Ideal dalam Pandangan Islam


Islam memandang generasi sebagai aset besar bagi bangsa dan negara. Mereka adalah ujung tombak peradaban yang akan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Islam pun telah memiliki konsep khusus mewujudkan generasi emas yang berkepribadian Islam 


Dalam sistem Islam (khilafah) akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai landasannya. Adapun tujuan dari penerapannya adalah untuk memuliakan manusia agar memiliki pola pikir dan sikap Islam. Khilafah akan membuat kurikulum yang sesuai dengan pandangan Islam, bukan berorientasi materi belaka.


Contohnya, pada pendidikan tingkat dasar anak-anak akan diajarkan tentang akidah Islam agar mereka paham mana yang benar dan salah. Selanjutnya pada tingkat yang lebih tinggi, baru diajarkan soal pendidikan yang mengandung hadharah. Ini agar pemahaman generasi dari hadharah yang bertentangan dengan Islam, dapat terjaga.


Konsep pembelajaran sistem pendidikan Islam pun jauh berbeda dengan sistem sekarang. Pembelajaran dalam Islam adalah lebih untuk diamalkan. Apapun yang dipelajari , nantinya untuk diamalkan, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Alhasil, generasi akan selalu berpikir membuat karya untuk umat, bukan untuk kepuasan akal pribadi.


Begitu pula dengan para pendidiknya, dalam Islam guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah Taala. Penghargaan untuk mereka tidak sekedar dengan mengadakan peringatan Hari Guru, tetapi negara akan memuliakan dan memberikan gaji yang senilai dengan kerjanya. 


Seperti pada masa Rasulullah Saw, guru dianggap profesi yang penting dan mulia. Ibnu Abbas meriwayatkan, beberapa tawanan perang Badar ada yang tidak memiliki uang untuk tebusan, maka Rasulullah Saw menjadikan tebusannya adalah dengan mengajar anak-anak Anshar. Dan ketika perang Badar usai, ada sekitar 70 orang Qurais Makkah yang menjadi tawanan, masing-masing mereka diminta untuk mengajarkan 10 orang anak-anak dan dewasa Madinah dalam membaca dan menulis sebagai syarat pembebasan mereka. Hasilnya adalah 700 orang terbebas dari buta huruf.


Kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab, misalnya gaji seorang guru mencapai 15 Dinar (1 Dinar setara 4,25 gram emas). Serta pada masa Shalahuddin Al Ayyubi, gaji guru berkisar antara 11 sampai 40 Dinar atau sekitar Rp 40 -153 juta.


Jadi dengan gaji yang diterima, para guru akan berupaya sebaik mungkin untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan menjalankan amanahnya dengan baik. Selain itu, negara juga menyediakan fasilitas belajar mengajar, sehingga para guru bisa mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana prasarana guna meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya.


Disaat yang sama, Islam juga mengajarkan murid untuk menghormati guru mereka. Pada intinya, sistem pendidikan Islam merupakan bagian dari satu kesatuan sistem Islam yang wajib diterapkan. Dengan dukungan semua sistem islam, generasi akan terjaga dari segala kerusakan.

Hanya dengan khilafah Islam problem pendidikan, termasuk kesejahteraan guru dapat terselesaikan dan terlaksana dengan sempurna. Wallahu a'lam

Categories

Labels

Catatan Merah Makan Bergizi Gratis: Antara Kejar Target dan Keselamatan Anak

Oleh: Anizah (Penulis) Kasus keracunan massal yang menimpa sekitar 2.000 anak sekolah hanya dalam waktu tiga hari (1–3 September 2026) di be...

Popular Posts