SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Rabu, 14 Mei 2025

Penulis: Rita Handayani 

(Founder Media)





Tanah Blora menyimpan kekayaan tersembunyi, perut buminya mengandung minyak yang seharusnya menjadi rahmat bagi penduduknya. Namun, ironi kerap kali menghampiri. Regulasi yang ada justru terasa seperti tembok penghalang bagi para penambang tradisional, mereka yang telah menggantungkan hidup pada sumur-sumur tua warisan leluhur. (planet.merdeka.com, 12/5/2025)


Kisah ini adalah potret buram tentang bagaimana pengelolaan sumber daya alam seringkali jauh panggang dari api kesejahteraan rakyat. Lantas, bagaimana Islam memberikan solusi yang adil dan tuntas?


Dalam pandangan Islam yang mulia, bumi dan segala isinya adalah amanah dari Allah SWT. Sumber daya alam, termasuk minyak bumi, adalah milik seluruh umat. Negara, dalam sistem Islam yang ideal yaitu Daulah Khilafah, memegang peran sebagai ra'in (pemimpin yang bertanggung jawab) dan khadim (pelayan) bagi rakyat. Amanah pengelolaan kekayaan alam ini tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau korporasi, melainkan harus didedikasikan sepenuhnya untuk mewujudkan kemaslahatan seluruh masyarakat.


Khilafah: Menghadirkan Tata Kelola Sumber Daya Alam yang BerkeadilanDi bawah naungan syariat Islam yang diterapkan secara kaffah, negara memiliki mekanisme yang jelas dan terukur dalam mengelola sumber daya alam dan mendistribusikan hasilnya kepada rakyat:


1. Syura sebagai Landasan Kebijakan: Kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam tidak akan diputuskan secara sepihak. Negara akan melibatkan para ahli di bidang syariah, ekonomi, lingkungan, dan perwakilan masyarakat dalam proses syura (musyawarah) untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada keadilan dan kemaslahatan.


2. Pengelolaan Profesional dan Amanah: Negara akan membentuk badan atau departemen khusus yang diisi oleh tenaga ahli yang kompeten dan memiliki integritas tinggi untuk mengelola sumber daya alam. Mereka akan bekerja secara profesional, efisien, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan prinsip amanah dalam setiap tindakan.Transparansi yang Menerangi: Seluruh proses pengelolaan, mulai dari izin eksplorasi hingga laporan keuangan, akan dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik. Rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kekayaan alam mereka dikelola dan ke mana hasilnya dialokasikan. Mekanisme hisbah akan berfungsi sebagai pengawas independen untuk mencegah praktik korupsi dan penyimpangan.


3. Distribusi Kekayaan yang Merata: Hasil dari pengelolaan sumber daya alam akan dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk:


● Pembiayaan Kebutuhan Dasar: Sebagian besar pendapatan akan dialokasikan untuk membiayai kebutuhan dasar seluruh warga negara, seperti pendidikan gratis berkualitas di semua tingkatan, layanan kesehatan yang terjangkau dan merata, penyediaan pangan yang cukup, dan jaminan keamanan.


●Pembangunan Infrastruktur: Negara akan menggunakan sebagian pendapatan untuk membangun infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, transportasi publik, listrik, dan air bersih, yang akan meningkatkan kualitas hidup dan memudahkan aktivitas ekonomi masyarakat.


●Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Negara akan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam. Program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan dukungan modal akan diberikan agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam pengelolaan kekayaan alam di wilayahnya.


●  Jaminan Sosial bagi yang Membutuhkan: Negara akan menyediakan jaminan sosial yang layak bagi fakir miskin, anak yatim, kaum difabel, dan kelompok rentan lainnya dari dana Baitul Mal yang sebagiannya berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam.


● Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Sebagian pendapatan juga akan diinvestasikan dalam riset dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, termasuk teknologi pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan, demi kemajuan bangsa dan generasi mendatang.


Menghidupkan Kembali Asa Penambang Tradisional Blora:


Dalam konteks penambang minyak tradisional di Blora, negara dalam naungan Khilafah akan melihat mereka bukan sebagai masalah, melainkan sebagai bagian dari solusi. Negara akan:


Memberikan Legalitas dan Pembinaan: Negara akan memberikan izin resmi kepada para penambang tradisional yang memenuhi syarat keamanan dan kelestarian lingkungan. Mereka akan diberikan pembinaan teknis dan bantuan permodalan agar dapat bekerja dengan lebih baik dan aman.


Membentuk Lembaga misalnya Koperasi atau BUMM: Negara dapat memfasilitasi pembentukan koperasi atau Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM) yang beranggotakan para penambang tradisional, sehingga mereka memiliki wadah untuk mengelola hasil tambang secara kolektif dan mendapatkan harga yang lebih adil.


Menyediakan Akses Pasar: Negara akan membantu para penambang tradisional dalam memasarkan hasil minyak mereka, baik melalui mekanisme pasar yang adil maupun dengan membelinya untuk kebutuhan industri dalam negeri.


Dengan demikian, kekayaan alam Blora tidak hanya menjadi milik negara secara formal, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakatnya, termasuk para penambang tradisional yang selama ini berjuang dengan keterbatasan regulasi. Inilah wujud keadilan dan kesejahteraan yang dijanjikan oleh Islam ketika syariatnya diterapkan secara menyeluruh.


Penutup: Saat Amanah Ditunaikan, Berkah pun Melimpah


Kisah Blora dan potensi kekayaan alamnya adalah cerminan dari tantangan pengelolaan sumber daya alam di banyak tempat. Solusi hakiki terletak pada kembali kepada sistem yang adil dan berlandaskan wahyu Ilahi. Ketika negara menjalankan amanahnya sebagai pengelola kekayaan alam dengan berlandaskan syariat Islam, dan ketika rakyat diakui sebagai pemilik sejati yang berhak menikmati hasilnya, maka keberkahan akan melimpah dan kesejahteraan akan merata. Inilah janji Islam, sebuah sistem yang tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga seluruh aspek kehidupan, termasuk bagaimana negara mengelola kekayaan alam demi kemaslahatan seluruh umat manusia.

Wallahualam bissawab.


Minggu, 11 Mei 2025

Penulis: Rati Suharjo

Pegiat Literasi





Seperti matahari yang bersinar pagi, tak terbendung meski manusia berusaha mencegahnya, demikian pula kehendak Allah Swt. Walau manusia menentangnya, khilafah akan tetap tegak, sebagaimana janji Allah Swt. dalam Q.S. An-Nur ayat 55.


Pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Senin, 21 April 2024, yang menolak khilafah dalam bentuk apa pun di wilayah Mediterania, serta ancaman perluasan respons Israel ke Lebanon dan wilayah lain (arrahmah.com, 23 April 2025), menunjukkan rasa takut dan kekhawatirannya. Penerimaan luas ide khilafah di masyarakat, dan perkembangannya yang pesat di negara-negara Muslim, bagai bola salju yang menggelinding, disadarinya dengan jelas.


Jihad dan khilafah, bagi sebagian kalangan, dipandang sebagai solusi untuk membebaskan Palestina. Hal ini telah disadari oleh Israel dan sekutunya. Umat Islam, terutama militernya, akan berbondong-bondong membantu rakyat Gaza dengan semangat juang tinggi, seperti yang dilakukan Umar bin Khattab r.a., dan Salahuddin Al-Ayyubi dalam merebut Palestina, serta Muhammad Al-Fatih dalam menaklukkan Konstantinopel.


Dengan khilafah, negara-negara Muslim akan menerapkan ekonomi Islam, sehingga menyulitkan Israel dan sekutunya menguasai kekayaan alam seperti emas, minyak, batu bara, dan lainnya. Khilafah juga akan membentengi akidah umat dari ideologi liberalisme, pluralisme, sekularisme, dan nasionalisme yang mengabaikan nasib Palestina, Uighur, dan Kashmir. Kerja sama penguasa Muslim dengan Israel yang mengabaikan penderitaan rakyat Gaza merupakan ironi yang menyedihkan.


Tegaknya syariat akan membuat umat Islam mampu membedakan saudara dan musuh. Barat dan sekutunya pun akan khawatir, jika kapitalisme dan komunisme sebagai alat untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya, akan runtuh.


Untuk memuliakan umat Islam di Palestina, Uighur, Kashmir, dan lainnya, penerapan syariat Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah, bagi sebagian, dianggap sebagai solusi. Umat Islam telah hidup tanpa khilafah selama lebih dari 100 tahun, maka menegakkan khilafah atau syariat Islam, bagi sebagian pendukungnya, tak dapat ditunda. Pemilihan khalifah telah dicontohkan para sahabat Nabi, seperti Umar bin Khattab r.a., Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., dan Ali bin Abi Thalib r.a., setelah wafatnya Rasulullah saw..


Rasulullah saw. wafat pada hari Senin, namun dimakamkan pada malam Rabu setelah para sahabat memilih khalifah pengganti untuk memimpin umat Islam di seluruh dunia. Setelah Rasulullah saw. meninggal, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. yang memimpin umat Islam atau yang menjadi khalifah. Namun, perluasan Islam belum tersebar hingga Yerusalem.


Yerusalem adalah tempat yang telah berulang kali ditaklukkan oleh umat Islam. Umar bin Khattab, khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq, pada 637 M telah berhasil menaklukkan Yerusalem dari Kekaisaran Bizantium. Kemudian Yerusalem ditaklukkan kembali oleh Salahuddin Al-Ayyubi pada 1187. Sejak sistem kekhilafahan runtuh pada 1924, Israel mulai berulah, yaitu pada 1967 ingin merebut dan menguasai wilayah Palestina. Bahkan, saat ini Yerusalem telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Israel.


Umat Islam seharusnya tak tinggal diam karena Yerusalem adalah tanah suci ketiga setelah Mekah dan Madinah. Membebaskan Palestina dari Israel bukanlah tugas presiden dan perdana menteri yang menerapkan hukum buatan manusia, melainkan, bagi sebagian, melalui sistem khilafah yang menerapkan hukum berdasarkan Al-Qur'an, Hadis, ijma', dan qiyas. Hal ini menunjukkan bahwa khilafah adalah ajaran Islam atau sistem pemerintahan Islam (nizhâm al-hukm fî al-Islâm).


Sebagai umat Islam, seharusnya mencontoh Rasulullah saw. Rasulullah saw. bukanlah mendakwahkan agama ritual semata, akan tetapi 80% dakwah Rasulullah saw. adalah mendakwahkan Islam agar diterapkan dalam sebuah pemerintahan.


Hal ini terbukti, bahwa setelah Rasulullah saw. hijrah ke Madinah pada 622 M, Islam diterapkan secara kaffah, baik politik, ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Rasulullah saw. juga mengadakan perjanjian kepada negara kafir dan memimpin perang, ketika melakukan penaklukan-penaklukan ke wilayah lain. Tujuannya adalah menyebarkan Islam hingga ke penjuru dunia.


Penaklukan inilah yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab, Salahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih dan lainnya.


Oleh karena itu, untuk merebut kembali Palestina dari cengkeraman Israel, umat Islam, bagi sebagian, harus kembali menerapkan Islam dalam bingkai daulah, sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. dan para sahabatnya, yaitu Khulafaur Rasyidin.


Wallahu a'lam bisshawab.

Senin, 05 Mei 2025

Penulis:Anizah

(Aktivis Kota Blora)



Lagi, dan lagi kekerasan seksual disekolah kembali terjadi. Seorang guru sekaligus juga kepala sekolah dasar (SD) swasta berbasia Islam di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial Di (37) warga Sragen, menjadi pelaku sodomi terhadap sejumlah siswa. Seluruh korban merupakan laki-laki, dan jumlah korban mencapai 20 anak. Diketahui, sekolah tersebut beroperasi sekitar tahun 2019 lalu, selama beroperasi sekolah belum mengantongi izin dari Kementrian Agama. Aksi pencabulan sendiri sudah terjadi sejak 3 tahun yang lalu. Pelaku melancarkan aksinya mulai dari jam istirahat siang, kegiatan ekstra kulikuler hingga kegiatan kemah. Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 82 jo pasal 76E undang-undang Rebublik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. detikjateng 27/04/2025

--------



Akibat Sanksi yang Ringan di Sistem yang Rusak


Miris, lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menuntut ilmu justru menjadi tempat subur bagi berlangsungnya kejahatan seksual. Seorang guru yang seharusnya mendidik, membina dan membimbing generasi malah menjadi predator seksual dilingkungan sekolah. 


Kini, kasus pelecehan seksual bukan hanya terjadi disatuan tingkat menengah atau tinggi saja, akan tetapi sudah menjangkau ke sekolah dasar, juga merambah ke sekolah yang berbasis Islami. 


Maraknya kejahatan seksual di lembaga pendidikan, ini artinya bukan hanya masalah individunya yang bejat atau oknum, akan tetapi sudah masuk ke dalam ranah sistem yang salah nan rusak. Ini semua karena penerapan sistem sekuler liberal. 


Dalam sistem sekuler, agama harus dipisahkan dengan kehidupan. Agama dianggap sebagai bagian dari ranah privat dan boleh hanya mengatur ibadah individu saja, urusan kehidupan lainnya biar diatur oleh akal manusia dengan membuat hukum sendiri. Aturan Allah dianggap tidak memiliki wewenang dalam mengatur kehidupan manusia. Mereka bebas melakukan apa saja tanpa berfikir apakah yang dilakukan perbuatan baik atau buruk maupun halal atau haram. 


Pemimpin di sistem yang rusak ini tidak bisa meriayah rakyatnya melainkan hanya sebagai legulator saja. Faktanya, kejahatan seksual makin bertambah dan diperburuk dengan mudahnya mengakses pornografi, pornoaksi, dan pornoliterasi bagi semua kalangan. Seharusnya, pemerintah mampu memblokir semua situs yang mengandung konten pemicu tindakan mesum, tetapi pemerintah seolah-olah tidak berdaya. 


Belum lagi sanksi yang diberikan pada pelaku kejahatan seksual tidak membuat pelakunya jera. Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum dinegara ini bisa dibeli. Sanksi terhadap pelaku oknum guru ini sangatlah ringan, padahal kejahatan yang dilakukan sangatlah berat. Bayangkan saja, kejahatan sodomi yang sangat berdampak pada kondisi fisik dan psikis korban, tetapi hanya dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara. Padahal, kejahatan ini berpotensi besar menimbulkan kejahatan serupa di kemudian hari dengan dampak kerusakan yang lebih besar terhadap generasi. Karena, mereka yang saat ini menjadi korban bisa menjadi pelaku di masa yang akan datang.

--------


Sanksi Tegas dalam Islam


Islam mempunyai sanksi yang tegas untuk para pelaku tindak kriminal. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir).

Disebut sebagai pencegah karena sebuah sanksi akan mencegah orang-orang untuk melakukan suatu tindakan dosa dan kriminal. Sedangkan, sebagai penebus karena sanksi yang dijatuhkan akan menggugurkan saksi di akhirat. Jadi, seseorang yang telah mendapat saksi yang syar'i di dunia, maka gugurlah sanksi baginya diakhirat.


Dalam Islam untuk pelaku zina sesama jenis (homoseksual) hukumannya adalah hukuman mati. Sebagaimana sabda Rasulullah saw "siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. Abu dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah) 

Sedangkan, untuk pelaku lesbi maka sanksinya diserahkan pada khalifah. 


Adapun yang berkaitan dengan pelaku yang memamfaatkan kejahatan seksual ini sebagai lahan bisnis, maka hanya khalifahlah yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka. Jenis hukumannya bisa dalam bentuk penjara hingga hukum mati sesuai hasil ijtihad khalifah. Dengan demikian, hanya Islamlah satu-satunya yang mampu menuntaskan segala bentuk kejahatan seksual yang terjadi saat ini.

Wallahualam bissawab. 

Jumat, 02 Mei 2025

Penulis: Jihan Aisy

Pelajar, Nusa Ibah Binti Kaab

Tangerang





Palestina, tanah suci yang pernah dibebaskan Umar bin Khattab r.a. dan Shalahuddin al-Ayyubi, kembali dilanda duka. Al-Quds, rumah bagi Masjid Al-Aqsa—tempat suci ketiga umat Islam—terus mengalami penghancuran akibat agresi Israel. Genosida, penghancuran fasilitas umum, dan pembatasan ibadah menjadi realita pahit bagi rakyat Palestina.


Baru-baru ini, Netanyahu berupaya membatalkan perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani, meskipun Israel sendiri menyatakan pada Minggu pagi telah menyetujui gencatan senjata sementara di Gaza selama Ramadan dan Paskah (aleneia.id, 2 Maret 2025). Akibatnya, umat Muslim di Palestina terhambat beribadah di bulan Ramadan karena pembatasan salat, menimbulkan anggapan bahwa Israel berupaya "menyahudikan" mereka. Padahal, ibadah Ramadan sangat berarti bagi umat Muslim karena pahalanya dilipatgandakan dan dosa-dosanya diampuni.


Umat Muslim dihalangi beribadah dan akses ke tempat ibadah mereka dibatasi, sehingga Hamas menuduh Israel mengingkari perjanjian (nomorsatukaltim.com, 1 Maret 2025). Sangat menyedihkan saudara-saudara kita saat ini tidak dapat beribadah dengan bebas. Hal ini disebabkan oleh sistem yang zalim yang belum terselesaikan hingga akarnya. Akibatnya, kita kesulitan membantu saudara-saudara kita yang kelaparan, ketakutan, dan terhambat beribadah. Bantuan bahan pokok saja tidak cukup sebagai solusi jangka panjang.


Semua ini terjadi akibat banyak negara Muslim menerapkan demokrasi kapitalis, yang melahirkan nasionalisme tinggi dan mengabaikan penderitaan saudara-saudara mereka di Palestina. Berbeda dengan penerapan Islam yang menyatukan umat dalam satu tubuh, sebagaimana hadis: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh,” (HR. Bukhari Muslim).


Saat ini, umat Muslim di Palestina dibombardir dan bantuan dihalangi, begitu pula akses untuk beribadah. Namun, ini semua tak akan terjadi jika negara-negara menerapkan sistem Islam. Dengan tegaknya sistem Islam, pemimpin akan mengirimkan pasukan untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina.


Oleh karena itu, marilah kita mengingatkan saudara-saudara kita tentang penderitaan kaum Muslimin di Palestina.


Wallahu a'lam bisshawab.


Penulis: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(Praktisi Pendidik)





Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan hasil signifikan. Dalam dua minggu, transaksi yang diterima Samsat Blora mencapai Rp6,2 miliar. Hal ini disampaikan Ruswandi, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (Kasi PKB UPPD) Blora (Kompas.com, 21/4/2025). Pembagiannya: Rp3,875 miliar untuk provinsi dan Rp2,33 miliar untuk kabupaten.


Pajak merupakan komponen penting dalam sistem ekonomi kapitalis, berfungsi sebagai sumber penerimaan negara. Secara teoritis, pajak adalah kontribusi wajib warga negara kepada pemerintah untuk kepentingan umum (pendidikan, kesehatan, infrastruktur). Besaran tarif pajak umumnya disesuaikan dengan penghasilan. Di beberapa negara maju, pajak penghasilan individu dapat mencapai 50%, sementara pajak pertambahan nilai (PPN) diterapkan pada semua barang dan jasa. Aturan pajak yang sering berubah dan tingginya kasus korupsi menyebabkan kesulitan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.


Dalam sistem kapitalis, pajak berperan menjaga stabilitas ekonomi dan mengontrol inflasi. Besaran pajak disesuaikan dengan pendapatan; pendapatan tinggi, pajak tinggi, dan sebaliknya. Kendati demikian, pajak tetap menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara (hampir 82,4% pada 2024).


Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan utama. Penerimaan negara diatur secara rinci, meliputi harta rampasan perang, pungutan tanah (kharaj), jizyah (pungutan dari non-muslim), usyur (pungutan perdagangan luar negeri), harta tidak sah penguasa/pegawai negara (korupsi), khumus (barang temuan dan tambang), dan dharibah (Qadim Zallum, *Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah*). Dengan demikian, APBN dalam negara Islam yang kaffah idealnya tidak bergantung pada pajak.


Pengaturan APBN dalam sistem Islam juga berbeda. Tidak diperlukan persetujuan majelis umat, berbeda dengan sistem kapitalis yang memerlukan persetujuan DPR. Sistem perpajakan kapitalis yang kompleks dan luas, dikenakan pada hampir setiap transaksi, barang, dan jasa, dapat dipandang sebagai pelanggaran hak milik dan berpotensi mengurangi kesejahteraan rakyat.


Dalam Islam, khalifah berwenang menetapkan besaran dana yang dibutuhkan rakyat sesuai syariat. Pengenaan pajak diharamkan kecuali dalam kondisi tertentu, dan tidak boleh menjadi sumber pendapatan utama. Setelah kondisi negara stabil, pengenaan pajak seharusnya dihentikan.

Wallahualam bissawab. 

Kamis, 24 April 2025

Penulis: Rati Suharjo

(Pegiat Literasi)





Pelanggaran gencatan senjata oleh Israel mengakibatkan penderitaan rakyat Gaza semakin akut. Serangan membabi buta telah menewaskan dan melukai banyak warga, serta menghancurkan fasilitas umum dan infrastruktur penting.


Konflik berkepanjangan ini mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menawarkan solusi berupa penampungan ribuan warga Gaza di Indonesia. Beliau bahkan berencana mengirimkan pesawat untuk mengevakuasi mereka. Setelah situasi di Gaza aman, warga tersebut akan dipulangkan. (Beritasatu.com, 9 April 2025)


Presiden Prabowo menyatakan bahwa sejak era Presiden Jokowi, Indonesia tak tinggal diam menghadapi tragedi kemanusiaan di Gaza, dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan menyampaikan kecaman.


Namun, kebijakan evakuasi ini menimbulkan pertanyaan: apakah ini harapan baru bagi Palestina, atau justru celah bagi Israel untuk menguasai Gaza?


Sejak 1948, Israel, dengan dukungan Inggris dan negara-negara Barat, terus menjajah Palestina. Perjanjian damai dan gencatan senjata berkali-kali gagal, dan Israel tetap menindas rakyat Palestina, berupaya mendapatkan legitimasi internasional untuk eksistensi negaranya.


Evakuasi warga Gaza dapat diinterpretasikan sebagai keberhasilan Israel mengosongkan wilayah yang ingin mereka kuasai tanpa perlu perang berkepanjangan.


Di sisi lain, menampung warga Gaza membutuhkan biaya besar, menambah beban APBN yang telah mengalami defisit. Meskipun membantu sesama Muslim adalah kewajiban, aspek ini perlu dipertimbangkan.


Masjid Al-Aqsa, situs bersejarah penting bagi umat Islam, juga menjadi perhatian. Ambisi Israel untuk merobohkan masjid ini demi menemukan kuil kuno di bawahnya menimbulkan kekhawatiran. Jika warga Gaza dievakuasi, siapa yang akan menjaga Masjid Al-Aqsa? Rakyat Palestina sendiri telah bersumpah untuk mati syahid mempertahankan tanah suci tersebut. Ironisnya, tindakan ini justru seolah memberikan "karpet merah" bagi Israel.


Memboyong warga Gaza bukanlah solusi mengakhiri konflik, malah membuka peluang bagi penjajahan. Penjajahan harus dilawan dengan kekuatan yang seimbang. Rasulullah saw. bersabda, "Umat Islam itu ibarat satu tubuh." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menekankan pentingnya persatuan umat Islam.


Penerapan Islam kaffah dalam bingkai negara Islam (Daulah Islamiyah) dapat mewujudkan persatuan dan menghasilkan kepemimpinan yang melindungi rakyatnya. Sebuah kepemimpinan yang menjamin keamanan dan kesejahteraan, sebagaimana diibaratkan dalam hadis, "Imam itu laksana penggembala kambing." (HR. Imam Al-Bukhari). Untuk menghentikan konflik di Palestina, maka pengiriman pasukan militer ke Gaza menjadi solusinya.


Wallahu a'lam bishawab.

Selasa, 22 April 2025

Penulis: Khurunninun

(Aktivis Kota Blora)





Di tengah merosotnya daya beli masyarakat akibat tekanan ekonomi yang tak kunjung reda, fenomena penggunaan layanan paylater justru semakin marak. Gaya hidup konsumtif yang dahulu hanya menjadi tren kini berubah menjadi kebutuhan “ terpaksa”. Masyarakat tidak lagi berbelanja karena ingin, melainkan karena harus meski dengan cara berutang. Inilah potret nyata bagaimana sistem sekuler kapitalis telah gagal memberikan solusi yang hakiki bagi kehidupan rakyat.


Terbukti juga dengan jumlah utang Paylater yang begitu besar pada awal tahun ini, seperti yang dilansir dari liputan6.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut Paylater di sektor perbankan menyentuh angka 21,98 triliun.


Meski angka ini sedikit turun dari posisi Januari 2025 yang berada di 22,57 triliun, secara tahunan justru terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60 persen.


“ Februari 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60 persen yoy menjadi rp 21,98 triliun” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Secara Virtual, Jumat (11/4/2025).


Paylater: Solusi Palsu dalam Sistem yang Rusak


Paylater, cicilan tanpa kartu kredit, dam layanan buy now, pay later seolah menjadi pilihan baru bagi masyarakat yang kehilangan daya beli. Padahal, di balik kemudahan itu, tersembunyi jebakan sistemik berupa utang konsumtif, bunga terselubung, dan ketergantungan gaya hidup yang tidak produktif.


Fenomena ini bukan berdiri sendiri, melainkan buah dari sistem ekonomi kapitalisme yang memisahkan atura kehidupan dari agama ( sekulerisme). Dalam sistem ini, negara tidak hadir sebagai fasilitator pasar dan korporasi. Negara hanya menjadi “wasit” yang mempersilahkan masyarakat berkompetisi di area bebas, tanpa ada jaminan kesejahteraan bagi yang kalah.


Kapitalisme Melahirkan Krisis yang Berulang


Daya beli turun bukan semata karena pandemi atau gejolak global, melainkan karena struktur ekonomi yang tidak adil. Ketimpangan ekonomi semakin tajam, distribusi kekayaan dikuasai segelintir elite, sementara rakyat diminta “kreatif” menghadapi hidup yang makin sulit.


Sistem kapitalisme justru mendorong masyarakat hidup di ats utang. Bank, fintech, dan layanan kredit lainnya tumbuh subur bukan untuk menyejahterakan rakyat, tapi untuk mencari untung dari kesulitan rakyat.


Padahal Islam telah memperingatkan bahayanya transaksi ribawi dan gaya hidup konsumtif. Allah SWT berfirman:


“Allah musnahkan riba dan menyuburkan sedekah...” (QS. Al-Baqarah:276)


Islam menawarkan solusi sistemik berbeda dengan kapitalisme, Islam tidak sekedar melarang riba atau mengatur akhlak individu. Islam menawarkan sistem ekonomi yang komprehensif. Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menyediakan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dam kesehatan tanpa syarat dan bukan berbasis utang. Islam melarang negara membiarkan rakyat hidup dari utang konsumtif, apalagi dari praktik ribawi.


Kesimpulan

Lonjakan layanan paylater dan turunnya daya bli rakyat adalah alaram keras bahwa sistem hari ini sedang sakit. Penyakitnya bukan sekadar inflasi, tetapi kerusakan sistemik dari ideologi sekuler kapitalisme. Sudah saatnya umat Islam sadar bahwa solusi tidak cukup dengan edukasi keuangan atau bijak berbelanja, tapi dengan kembali pada aturan Allah secara menyeluruh.


Karena hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah lah, keadilan sosial dan kesejahteraan hakiki bisa diwujudkan bukan dengan utang, tapi dengan berkah dari langit. Wallahua’lam...

Categories

Labels

Catatan Merah Makan Bergizi Gratis: Antara Kejar Target dan Keselamatan Anak

Oleh: Anizah (Penulis) Kasus keracunan massal yang menimpa sekitar 2.000 anak sekolah hanya dalam waktu tiga hari (1–3 September 2026) di be...

Popular Posts