SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 03 Juni 2025

Penulis: Anizah

(Aktivis Kota Blora)





Kasus judi online di Indonesia makin hari makin menggurita. Bukan hanya orang dewasa saja yang terjerat judi online, kini anak umur 10 tahun bisa dengan mudahnya bermain judi online. Terbaru, temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per 8 Mei mencatat sekitar 197.054 anak usia 10-19 tahun terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai deposit mencapai 50,1 miliar pada triwulan I-2025 (Beritasatu.com 19/05/2025).


Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai angka fantastis, yaitu 1.000 triliun pada akhir 2025 nanti jika tidak ada intervensi serius. Sebagai langkah untuk membasmi judi online, Komdigi telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran pada konten-konten judi online secara berkelanjutan. Sebanyak 1,3 juta konten judi online berhasil ditangani mulai dari 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025. Lalu, apakah pemutusan dan pemblokiran pada situs judi online akan memberikan dampak positif dan membasmi tuntas konten-konten judi online?


Akibat Sistem Kapitalisme Sekuler


Dengan banyaknya korban judi online dari kalangan anak-anak dan remaja, seharusnya pemerintah lebih serius untuk memberantas judi online. Tapi, pemerintah belum bisa maksimal untuk menuntaskan permasalahan ini. Faktanya, pemerintah hanya melakukan tindakan pemutusan akses judi online secara tebang pilih, dan beberapa situs judi masih bisa beroperasi, bahkan dalam beberapa detik bermunculan situs-situs yang baru. Pemerintah hanya terfokus pada kerugian materi yang ditimbulkan dari judi online, tetapi tidak berusaha memberikan solusi yang preventif dan kuratif secara sistematis.


Negara yang seharusnya mengayomi rakyatnya malah merusak generasi dengan ketidakseriusannya untuk memberantas judi online yang makin menggurita. Bahkan, beberapa artis mempromosikan situs judi online. Tak sampai di situ, penegak hukum seperti TNI dan Polri yang seharusnya bekerja sama memberantas judi online malah ikut terjerumus dalam judi online. Dilansir dari kompas.com pada 14/11/2024, dari temuan PPATK menyebutkan sekitar 97.000 personil TNI dan Polri terlibat dalam judi online.


Ditambah lagi, hukum negeri ini belum memberikan efek jera bagi pelaku kriminal, sehingga tindak kriminal semakin merajalela, begitu pula dengan situs judi online. Semua ini akibat penerapan sistem Kapitalisme Sekuler. Dalam paham sistem ini, siapa pun bebas melakukan apa saja, termasuk mengakses judi online, begitu pula dengan pemilik usaha judi. Mereka bebas mempromosikan judi kepada siapa pun, baik anak-anak maupun orang dewasa.


Dalam sistem sekuler, sebagian masyarakat menganggap judi online adalah hal yang biasa dan bukan sesuatu yang harus dijauhi. Mirisnya lagi, judi online dianggap jalan keluar dari masalah ekonomi yang mendera. Mereka memilih jalan pintas untuk hasil yang instan tanpa perlu bekerja keras untuk mendapatkan uang. Sejatinya, sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan, tak akan membiarkan ada aturan agama dalam setiap aktivitas manusia. Jadi, penyelesaian masalah ini mustahil tuntas di sistem Kapitalisme sekuler ini.


Islam Solusi Hakiki


Dalam Islam, judi hukumnya haram dan termasuk perbuatan dosa besar yang harus dijauhi. Islam punya solusi untuk mencegah dan memberantas judi online, antara lain yaitu:


Pertama, peran penting dari orang tua dalam mendidik anak-anaknya supaya menjadi anak soleh dan solehah. Setiap keluarga Muslim harus mengagendakan pembinaan Islam sejak dini kepada anak-anaknya. Dengan demikian, mereka akan paham bahwa perbuatan apapun harus terikat pada syariat Islam.


Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Ini akan membentuk generasi yang beriman dan bertakwa serta membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai arahan Islam.


Ketiga, kontrol dari masyarakat. Masyarakat akan saling menasehati dalam kebaikan serta mencegah segala bentuk kemaksiatan. Masyarakat juga mendukung mewujudkan pelajar yang cinta ilmu.


Keempat, peran negara dalam mewujudkan sistem yang mendukung terbentuknya generasi yang bertakwa, serta menutup semua akses judi online maupun konten-konten nonedukatif. Negara juga wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya, sehingga para orang tua fokus dan tidak abai terhadap tanggung jawab pada putra-putrinya karena alasan mencari penghidupan.


Tentu saja, ini semua membutuhkan sistem Islam yang akan menjadi solusi dari semua problematika umat dan membawa keberkahan serta kesejahteraan bagi semesta alam. Islam adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan generasi dari kerusakan akibat judi online. Dengan tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah, akan menjadikan generasi dengan pemikiran, berakidah, dan kepribadian Islam yang kukuh.

Selasa, 27 Mei 2025

Penulis: Rati Suharjo

(Pegiat Literasi AMK)





Fenomena premanisme di Indonesia kian meresahkan. Berbagai aksi premanisme dilakukan untuk menekan dan menguasai masyarakat, merata di berbagai daerah, dari Jabodetabek hingga kota-kota lainnya. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menangkap 66 orang terduga pelaku premanisme. Beberapa di antaranya terlibat tindak kriminal menggunakan senjata tajam dan peredaran narkoba, bahkan terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).


Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap isu premanisme, terutama yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik Ormas. Presiden telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mencari solusi, salah satunya pembinaan Ormas agar tidak mengganggu dunia usaha dan keamanan masyarakat (cnnindonesia.com, 9/5/2025). Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, menegaskan saat berkunjung ke Polda Metro Jaya bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas, menghadapi aksi premanisme yang kian mengkhawatirkan, terutama meningkatnya kasus tawuran bersenjata tajam. Polisi juga diminta menangani pelaku premanisme melalui penangkapan, pembinaan, dan penyidikan hukum yang tepat.


Premanisme yang berlangsung puluhan tahun ini menjadi bukti keresahan masyarakat. Pelaku memaksakan kehendak melalui intimidasi dan kekerasan. Pembentukan kelompok preman atau Ormas terkait berbagai faktor, seperti kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan lemahnya iman. Ketiadaan bekal ilmu dan jeratan kemiskinan kerap mendorong tindakan kriminal demi bertahan hidup. Kurangnya pengawasan orang tua dalam mendidik anak, baik rohani maupun moral, juga berperan. Ketiadaan itu semua membuat tolak ukur dalam melakukan perbuatan adalah mencari kebahagiaan atau materi belaka, bukan berlandaskan nilai-nilai keimanan, seperti rasa takut kepada Allah Swt.


Ketimpangan penegakan hukum juga menjadi masalah serius. Hukum di negeri ini dianggap 'surga' bagi pelaku kriminal karena mudah dimanipulasi dan banyak celah untuk lolos hukuman melalui banding dan remisi.


Premanisme berkembang akibat penerapan sistem yang keliru. Pasalnya, Pemerintah menyerahkan pemenuhan kebutuhan pokok pangan, pendidikan, dan kesehatan kepada swasta. Masyarakat hanya dianggap konsumen, bukan pihak yang seharusnya terlindungi oleh pemerintah. Akibatnya, aksi premanisme marak dan mengancam stabilitas negara. Dalam sistem demokrasi, investasi merupakan andalan pendapatan negara namun, premanisme yang tak terkendali akan menghambat investasi.


Kegiatan ekonomi seperti diatas tentunya butuh keamanan. Sebagaimana yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu masyarakat. Fenomena ini juga disoroti Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, yang menyatakan premanisme telah menyebabkan kerugian ratusan triliun rupiah akibat pembatalan investasi karena pemaksaan keterlibatan Ormas dalam kegiatan industri (tempo.com, 12/5/2025).


Problematika ini salah satunya solusi adalah menyejahterakan rakyat. Pasalnya aksi premanisme bukan sekadar kriminalitas, melainkan gejala kegagalan sistemik. Sistem yang mampu menyejahterakan rakyat, memenuhi kebutuhan dasar, akan mengurangi tindakan kriminal.


Sistem khilafah Adalah solusi tepat untuk menyelesaika persoalan ini. Di mana telah terbukti diterapkan selama 1300 tahun berdiri, sistem tersebut mampu menjaga keamanan dengan catatan kriminal yang sangat rendah—sekitar 200 kasus.  


Sejarawan Barat seperti Will Durant mengakui bahwa sistem khilafah memberikan rasa aman dan perlindungan yang adil bagi seluruh rakyatnya, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam Islam hukum memiliki dua fungsi utama: zawājir (pencegahan) dan jawābīr (penebusan dosa). Hukuman seperti hudud (misalnya, potong tangan, rajam) atau qishāṣ (balasan setimpal) tidak hanya menegakkan keadilan duniawi, tetapi juga diharapkan menggugurkan hukuman di akhirat. Dalam sistem khilafah, terdapat tiga jenis hukuman: hudud, qishāṣ, dan ta'zīr. Penerapannya terbukti efektif dalam meminimalkan kejahatan, berbeda dengan kondisi saat ini yang diwarnai peningkatan kejahatan dan menjadi konsumsi harian media massa.  


Oleh karena itu, sudah sepantasnya masyarakat dan negara menyadari bahwa solusi sejati kembali menerakan hukum Allah Swt. sebagaimana ditegaskan dalam Al-Maidah ayat 50-51: hukum Allah lebih baik daripada hukum buatan manusia. Kita perlu meninggalkan hukum jahiliah dan kembali pada aturan Islam agar rasa aman dan kesejahteraan sejati dapat dirasakan seluruh umat manusia, tanpa memandang agama.  


Wallahu a'lam bisshawāb.

Penulis: Arimbi N.U

(Aktivis Kota Blora)




Ibu, jangan tertipu tampilan layar gadget anakmu. Tampilan warna-warni yang menarik itu bukanlah game seperti yang kau pikir. Visual yang cantik memang menjadi salah satu daya tarik sekaligus tabir terselubung yang mengaburkan batas antara permainan biasa dan permainan judi online.

Transaksi judi online atau judol telah dilakukan oleh anak-anak berusia sejak 10 tahun di Indonesia. Ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar.(cnbcindonesia.com, 8/5/2025).

Oleh karena itu, sangat penting seorang ibu juga melek terhadap teknologi, melek terhadap fakta terkini. Tidak harus menjadi FOMO, seminimalnya kepo dengan apa yang ada di gadget anaknya.

Jumlah transaksi judol yang dilakukan anak dibawah 17 tahun sangat fantastis. Pada empat bulan pertama di tahun 2025 saja lebih dari Rp 2,2 miliar sudah dirogoh dari kantong mereka. Uang orang tuanya yang bekerja membanting tulang, tak mengenal waktu, dihambur-hamburkan begitu saja untuk sesuatu permainan yang tidak jelas hasilnya namun jelas dosanya.

Apakah ini sekedar fenomena kemajuan zaman? Tentu tidak.

Ini adalah suatu hal yang terjadi secara tersistematis didukung oleh kapitalisme. Kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama akan menghalalkan segala cara meskipun harus dengan merusak generasi muda penerus bangsa. Jadi jangan heran dengan keberadaan situs-situs judi online yang semakin menjamur.

Pemerintah memang melakukan pemberantasan situs judol, tapi dilakukan dengan setengah hati dan tebang pilih. Pepatah mengatakan, mati satu tumbuh seribu. Pepatah ini sangat pas menggambarkan dunia judol.

Mirisnya lagi, selain kurang serius memberantas judol, pegawai pemerintah justru menjadi tameng bagi situs-situs judol tertentu.

Dikutip dari Kompas.com, 3 November 2024, diberitakan bahwa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan tersangka usai jadi "beking" ribuan situs judol. Polisi menangkap 16 tersangka, termasuk di antaranya 12 pegawai Komdigi yang melindungi ribuan situs judi online dengan perkiraan penghasilan mencapai Rp 8,5 miliar per bulannya.

Sangat berbeda dengan peran negara dalam Islam (khilafah) yang bertugas menjaga rakyat dari berbagai kerusakan, tak terkecuali judol.

Negara pasti menutup dan mampu memblokir akses semua konten yang merusak. Konten digital akan diarahkan sesuai aturan syariat dan dihadirkan untuk kemaslahatan rakyat.

Jadi bukan dengan menolak semua perkembangan teknologi dan menihilkan digitalisasi. Karena zaman memang bergerak maju, teknologi semakin canggih, bagai pisau bermata ganda tergantung pada penggunanya.

Itulah salah satu fungsi negara, menjaga rakyatnya agar memanfaatkan sesuatu yang diberikan Pencipta sesuai aturan-Nya. Aturan yang pasti memberikan kebaikan dan kebahagiaan bagi manusia.

Wallahu’alam bishowab

Minggu, 18 Mei 2025

Penulis: Sumiyah Umi Hanifah

(Anggota AMK dan Pemerhati Kebijakan Publik)




“Ilmu adalah cahaya kehidupan.” Kalimat ini menegaskan bahwa ilmu pengetahuan yang memadai mampu mengubah dunia. Setiap orang tua mendambakan pendidikan setinggi mungkin bagi anak-anaknya. Namun, kenyataannya, tidak semua orang tua mampu membiayai pendidikan anak hingga jenjang tinggi. Banyak anak dan remaja terpaksa putus sekolah karena berbagai faktor. Apa penyebabnya, dan bagaimana solusinya?


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya 9,22 tahun (setara lulusan SMP). Angka ini di bawah standar rata-rata. Terdapat disparitas pendidikan yang mencolok. Misalnya, rata-rata lama sekolah di DKI Jakarta mencapai 11,5 tahun, sementara di Papua hanya 5,1 tahun (belum lulus SD). Hanya sekitar 10,2% penduduk Indonesia yang menyelesaikan pendidikan tinggi. (Sumber: kompas.com, 4/3/2025)


Fakta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Negara bertanggung jawab menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, harus mengkaji penyebab ketimpangan pendidikan. Beberapa faktor penyebabnya, menurut para pakar, antara lain:


1. Akses dan infrastruktur pendidikan yang tidak memadai.

2. Perbedaan kondisi geografis antar pulau.

3. Persepsi sebagian masyarakat yang menganggap pendidikan kurang penting.

4. Keterbatasan guru berkualitas.


Keterbatasan akses pendidikan menjadi pemicu utama ketimpangan. Ironisnya, di tengah krisis ekonomi, pemerintah justru memangkas anggaran pendidikan dengan alasan efisiensi. Anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipotong sekitar 39%, dari Rp57,6 triliun menjadi Rp35,1 triliun. (Sumber: manajemen.hmj.unimus.ac.id, 25/2/2025)


Pemangkasan anggaran menyebabkan banyak daerah, terutama daerah terpencil, kesulitan mengakses pendidikan layak. Fasilitas pembelajaran terbatas, transportasi sulit, akses listrik dan internet minim, dan gaji guru rendah sehingga banyak yang memilih mengajar di kota.


Minimnya alokasi dana pendidikan menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah. Ketergantungan pada utang luar negeri mengancam kedaulatan bangsa. Sistem pendidikan sekuler-kapitalis yang memandang pendidikan sebagai komoditas, bukan hak dasar, mempersulit akses masyarakat miskin.


Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sekolah gratis ada, tetapi implementasinya belum merata dan penerima manfaatnya terbatas. Pendidikan yang mahal dan berorientasi pasar menghasilkan tenaga kerja berbiaya rendah, bukan manusia unggul.


Efisiensi anggaran terbukti tidak menyelesaikan masalah. Sistem pendidikan sekuler-kapitalis telah gagal. Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang menjadikan pendidikan sebagai hak seluruh warga tanpa memandang status ekonomi. Negara Islam menjamin pendidikan gratis dan merata untuk mencetak generasi berilmu, bertakwa, dan terampil. Rasulullah SAW bersabda, “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahat” (HR. Muslim).


Sistem pendidikan Islam mencetak generasi berakhlak mulia, cerdas, menguasai sains dan teknologi, serta beriman kuat. Negara bertanggung jawab penuh melalui Baitul Mal, memanfaatkan sumber daya seperti fai’, kharaj, dan kepemilikan umum. Tidak ada campur tangan swasta, dan negara mampu mandiri dalam penyelenggaraan pendidikan.


Selama sistem kapitalis-sekuler masih diterapkan, perubahan hanya akan menjadi mimpi. Sudah saatnya kembali pada sistem Islam kaffah yang selama 13 abad telah terbukti melahirkan peradaban gemilang.


Wallahualam bissawab.

Kamis, 15 Mei 2025

Penulis: Arimbi N.U

(Aktivis Kota Blora)




Beberapa waktu terakhir, ramai dibahas soal perbedaan angka kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. Perbedaan angkanya keduanya terlampau jauh hingga menimbulkan banyak pertanyaan.

Menurut laporan Bank Dunia, sekitar 60,3% atau sekitar 171,91 juta penduduk Indonesia dikategorikan miskin. Kriteria ini merujuk pada standar negara berpenghasilan menengah ke atas, yaitu pendapatan harian di bawah $6,85 PPP per kapita. Sementara itu, BPS menggunakan ukuran yang jauh lebih rendah: hanya $2,15 PPP per kapita, setara dengan Rp35.500 per hari.

Berdasarkan standar nasional tersebut, BPS mencatat tingkat kemiskinan hanya 8,57 persen, atau sekitar 24,06 juta jiwa per September 2024. Selisih angka yang sangat besar ini memunculkan tanya, apakah standar yang digunakan mencerminkan realitas?

Kita dapat menyimpulkan bahwa angka-angka statistik bisa disusun sedemikian rupa sesuai dengan kepentingan. Dalam hal ini, standar yang terlalu rendah membuat mereka yang hidup pas-pasan dianggap sudah “tidak miskin”. Bayangkan, dengan penghasilan sedikit di atas Rp35.500 per hari, seseorang bisa dianggap tidak miskin. Padahal, apakah jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan layak sehari-hari?

Akhirnya, pemerintah bisa mengklaim berhasil menekan angka kemiskinan. Namun realita berbicara lain. Di berbagai sudut negeri, kita masih melihat masyarakat hidup dalam kesulitan, bahkan ada yang kehilangan nyawa karena kelaparan.

Tragisnya, manipulasi data dilakukan demi membangun citra baik, menarik investor, dan mengejar pertumbuhan ekonomi semu. Tidak heran, karena semua kembali pada sistem yang mendasarinya yaitu kapitalisme. Sistem ini menjadikan uang sebagai tolok ukur utama, tanpa benar-benar peduli pada nasib manusia di dalamnya.

Sampai kapan kita mau terus dibutakan oleh sistem yang hanya menguntungkan segelintir orang pemilik modal? Kapan masyarakat menyadari bahwa sistem ini tidak akan pernah berpihak pada rakyat kecil?

Sudah saatnya kita menoleh pada sistem ekonomi Islam, satu-satunya sistem yang lahir dari wahyu Tuhan, bukan kepentingan manusia. Sistem yang menjadikan kesejahteraan setiap individu sebagai tanggung jawab negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar atau korporasi.

Wallahu a’lam bishshawab.

Rabu, 14 Mei 2025

Penulis: Ummu Salsa

(Praktisi Kesehatan)




Pendahuluan

Sejak April 2025, kebijakan proteksionisme Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali mengguncang tatanan perdagangan global. Dengan slogan "Make America Great Again," AS mengenakan tarif impor terhadap sekitar 180 negara, dengan target utama adalah Cina yang dianggap sebagai eksportir inflasi dan melakukan praktik perdagangan yang tidak adil. Tarif impor tinggi yang mencapai 245% untuk beberapa produk AS dibalas oleh Beijing dengan tarif serupa, serta pembatalan kerja sama dengan perusahaan Amerika, yang mengakibatkan inflasi dan penurunan daya beli di AS. Cina juga mengambil langkah strategis jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada Dolar AS dengan mendorong penggunaan Yuan dalam transaksi internasional (Media Umat, edisi 379).


Konflik tarif ini bukan sekadar perselisihan ekonomi, melainkan bagian dari persaingan strategis antara dua kekuatan dunia yang mencakup aspek ekonomi, teknologi, dan geopolitik. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, turut merasakan dampaknya dan perlu mengambil langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional (Jurnal HANKAM, 2025).


Dampak dan Peluang Strategis bagi Indonesia

Kebijakan tarif Trump bertujuan untuk melindungi industri domestik AS. Ironisnya, di Indonesia, Presiden Prabowo justru menghapus kuota impor dengan alasan kelancaran perdagangan (Sarasehan Ekonomi, 8 April 2025). Langkah ini dikritik oleh Ustadz Ismail Yusanto yang menekankan perlunya perlindungan pasar dan industri dalam negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan kebijakan AS ini dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3-0,5 poin dan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS.


Dari sudut pandang geopolitik dan ketahanan ekonomi, perang dagang mengganggu rantai pasok global. Ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan baku ke Cina dan AS membuatnya rentan terhadap penurunan permintaan dan harga komoditas. Di bidang stabilitas kawasan dan pertahanan, militerisasi di Laut China Selatan menjadi perhatian, menuntut Indonesia untuk memperkuat pertahanan maritimnya, terutama di Natuna.


Dalam aspek investasi dan keamanan teknologi, pembatasan teknologi AS terhadap Cina membuka peluang relokasi industri ke Indonesia. Namun, risiko infiltrasi teknologi sensitif juga perlu diwaspadai. Banyak perusahaan Cina mencari alternatif lokasi produksi untuk menghindari tarif AS, yang dapat menjadi peluang investasi di sektor manufaktur Indonesia asalkan reformasi birokrasi dipercepat. Diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara di Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah menjadi strategi penting untuk mengurangi ketergantungan pada AS dan Cina. Sekitar 70% bahan baku industri elektronik Indonesia masih bergantung pada impor dari Cina, menunjukkan kerentanan sektor ini terhadap gejolak perdagangan. Ketegangan di Laut China Selatan juga menuntut peningkatan kesiapsiagaan maritim Indonesia (Jurnal Hankam, 2025).


Perang dagang AS-Cina menghadirkan tantangan strategis bagi Indonesia dalam hal geopolitik, pertahanan, dan ketahanan ekonomi. Pemanfaatan peluang relokasi industri, diversifikasi pasar, dan penguatan pertahanan maritim memerlukan strategi lintas sektoral yang terpadu dan berbasis data untuk menjaga kedaulatan dan meningkatkan daya saing nasional di tengah ketidakpastian global. Langkah proaktif dan reformasi struktural menjadi kunci stabilitas ekonomi dan peningkatan daya saing (Jurnal Hankam, 2025).


Paradoks Kapitalisme

Prinsip pasar bebas dalam kapitalisme kini diuji dengan kebijakan proteksionisme AS. Teori ekonomi liberal klasik yang menekankan perdagangan bebas tanpa campur tangan negara, yang dulu dipromosikan oleh AS melalui lembaga internasional, kini ditinggalkan demi melindungi kepentingan domestik. Kebijakan tarif agresif ini merupakan bentuk proteksionisme yang dulu dikritik oleh AS ketika diterapkan oleh negara lain (Anonim, 2025; The New York Times). Direktur Pamong Institute, Wahyudi al-Maroky, menilai kebijakan tarif Trump sebagai cerminan kesombongan dan watak asli kapitalisme yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya (Kabar Petang: Khilafah News, 19 April 2025).


Kembali Pada Islam Kaffah Sebagai Solusi Problematika Global

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai bahwa pelemahan ekonomi dan industrialisasi di Indonesia sudah terjadi bahkan sebelum perang tarif AS-Cina, yang berpotensi memperburuk kondisi ekonomi dan mengancam terjadinya gagal bayar utang. Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM), Agung Wisnuwardana, menyatakan bahwa Islam memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi mandiri melalui penggunaan dinar dan dirham serta pengelolaan sumber daya alam yang melimpah (Kabar Petang: Khilafah News, 19 April 2025).


Menurut Agung Wisnuwardana, persatuan umat Islam adalah kunci untuk mewujudkan potensi ini. Dengan akidah Islam sebagai pemersatu, dunia Islam dapat menjadi kekuatan yang lebih dahsyat dari negara mana pun. Ia menekankan pentingnya pembangunan kesadaran di kalangan umat Islam dan ahlun nushrah (elite politik, militer, dll.) untuk mendukung tegaknya sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah (Emje, MU edisi 379, 2025). 


Pengamat ekonomi Rizal Taufikurrahman berpendapat bahwa umat Islam dapat memperkuat ketahanan ekonomi dengan mendorong sistem ekonomi syariah yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Secara geopolitik, negara-negara Muslim memiliki peluang untuk membentuk aliansi ekonomi baru. Dunia Islam, dengan lebih dari 50 negara dan potensi sumber daya alam serta militer yang besar, dapat menjadi kekuatan global yang signifikan jika bersatu di bawah kepemimpinan seorang Khalifah dalam sistem Khilafah. Persatuan 2 miliar umat Islam akan menciptakan pasar yang besar dan menghimpun SDM ahli untuk mencapai kemajuan sains, teknologi, dan pengelolaan SDA demi kemuliaan Islam dan umat Muslim. 


Kesimpulan: 


Perang dagang AS-Cina menciptakan tantangan dan peluang bagi Indonesia. Di tengah paradoks kapitalisme yang terlihat dari kebijakan proteksionisme AS, gagasan untuk kembali pada sistem Islam secara komprehensif (kaffah) muncul sebagai solusi alternatif. Persatuan umat Islam dan penerapan sistem ekonomi syariah dianggap sebagai potensi besar untuk mencapai kemandirian ekonomi dan pengaruh geopolitik yang signifikan di tingkat global.

Penulis: Rita Handayani 

(Founder Media)





Blora kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena kekayaan alamnya, melainkan rencana pendirian kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di wilayahnya. Sebuah kabar yang seharusnya membawa angin segar bagi dunia pendidikan, namun justru memicu polemik. Tarik ulur lokasi antara Blora Kota dan Cepu, hingga kekhawatiran akan nasib kampus swasta lokal, mewarnai diskursus publik. (memanggil.co,12/5/2025)


Pertanyaan mendasar pun muncul: bagaimana seharusnya kebijakan pendidikan yang adil dan berpihak pada kemaslahatan seluruh umat Islam di Blora dirumuskan?


Dalam Islam, ilmu adalah cahaya yang menerangi kehidupan. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, dan negara memiliki tanggung jawab besar untuk memfasilitasi akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warganya, tanpa diskriminasi. Kebijakan pendidikan haruslah berorientasi pada pemerataan kesempatan, peningkatan kualitas, dan pembentukan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.


Polemik pendirian Kampus UNY di Blora membuka ruang bagi kita untuk merenungkan bagaimana seharusnya sistem pendidikan Islam diterapkan secara menyeluruh. Bukan sekadar mendirikan bangunan fisik, namun juga membangun sistem yang adil, merata, dan memberdayakan seluruh potensi umat.


Khilafah: Pilar Pendidikan yang Membangun Peradaban Gemilang


Dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariat Islam secara kafah, pendidikan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Negara akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat:


 * Pendidikan Gratis dan Berkualitas: Negara akan menjamin pendidikan gratis berkualitas di semua tingkatan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Sumber pendanaan akan berasal dari Baitul Mal (kas negara), yang dialokasikan secara proporsional untuk sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan umat.


 * Kurikulum yang Terintegrasi: Kurikulum pendidikan akan dirancang secara terintegrasi, menggabungkan ilmu-ilmu agama (syar'i) dan ilmu-ilmu duniawi ('aqliyyah) secara seimbang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang mendalam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


 * Pemerataan Akses Pendidikan: Negara akan berupaya keras untuk memastikan pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok daerah. Pembangunan sekolah dan fasilitas pendidikan yang memadai, penyediaan tenaga pendidik yang berkualitas, serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu akan menjadi prioritas.


 * Penghargaan dan Pengembangan Tenaga Pendidik: Guru dan dosen akan mendapatkan penghargaan dan (perlakuan) yang layak dari negara. Program pelatihan dan pengembangan profesional akan terus ditingkatkan untuk menjaga kualitas tenaga pendidik.


 * Otonomi Kampus yang Bertanggung Jawab: Perguruan tinggi akan diberikan otonomi dalam pengembangan kurikulum dan penelitian, namun tetap bertanggung jawab kepada negara dalam hal visi, misi, dan kontribusi terhadap kemajuan umat.


Contoh Penerapan Islam dalam Pendidikan: Menghidupkan Kembali Tradisi Keilmuan


Sejarah Islam mencatat kegemilangan peradaban yang dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan. Pada masa Abbasiyah, Baitul Hikmah di Baghdad menjadi pusat penerjemahan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Negara memberikan dukungan penuh kepada para ilmuwan dan cendekiawan dari berbagai latar belakang agama dan etnis. Perpustakaan-perpustakaan besar didirikan, dan akses terhadap ilmu pengetahuan terbuka lebar bagi siapa saja yang memiliki minat dan kemampuan.


Universitas-universitas seperti Al-Azhar di Kairo dan Universitas Al-Qarawiyyin di Fes menjadi pusat studi Islam dan ilmu-ilmu lainnya yang menarik pelajar dari seluruh dunia. Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga pada pengembangan keterampilan praktis dan etika keilmuan.


Dalam konteks polemik Kampus UNY di Blora, solusi Islam akan melihat pendirian kampus negeri sebagai langkah positif untuk meningkatkan akses pendidikan. Namun, negara juga akan memperhatikan nasib kampus swasta lokal. Alih-alih menciptakan persaingan yang tidak sehat, negara dapat mendorong sinergi dan kolaborasi antara kampus negeri dan swasta dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Misalnya, melalui program pertukaran pelajar dan dosen, kerjasama penelitian, atau pembagian sumber daya yang saling menguntungkan.


Keputusan terkait lokasi pendirian kampus juga akan diambil berdasarkan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh pendidikan, dan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan maslahat (kemaslahatan) yang paling besar bagi seluruh penduduk Blora.


Penutup: Pendidikan sebagai Investasi Peradaban dalam Naungan Khilafah


Polemik rencana pendirian Kampus UNY di Blora adalah momentum untuk merefleksikan visi pendidikan Islam yang holistik dan berkeadilan. Dalam naungan Daulah Khilafah, pendidikan bukan sekadar urusan duniawi, melainkan juga ibadah yang akan membentuk generasi penerus yang berilmu, beriman, dan mampu membangun peradaban yang gemilang. Dengan sistem pendidikan yang berlandaskan syariat Islam secara kafah, insya Allah, Blora akan menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan yang berkontribusi bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Wallahualam bissawab. 



Categories

Labels

Catatan Merah Makan Bergizi Gratis: Antara Kejar Target dan Keselamatan Anak

Oleh: Anizah (Penulis) Kasus keracunan massal yang menimpa sekitar 2.000 anak sekolah hanya dalam waktu tiga hari (1–3 September 2026) di be...

Popular Posts