SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 12 Oktober 2023

Oleh. Dwi R, S.Si

(Penulis dan Praktisi Pendidikan)




Entah sampai kapan sengkarut politik yang semakin membuat rakyat menderita ini akan berakhir. Jangankan memperoleh kesejahteraan, merasakan keamanan dan kenyamanan saja seperti sulit didapat pada masa sekarang. Berbagai problem yang mencengkeram menciptakan pertentangan di berbagai lini. 

Pada Sabtu 9 September 2023 lalu, Presiden Joko Widodo mengikuti sesi kedua konferensi tingkat tinggi atau KTT g20 India. Dalam sesi bertema one family ia menuturkan Indonesia berharap agar dunia menjadi satu keluarga besar yang saling membangun dan memiliki tujuan bersama untuk menciptakan kehidupan yang damai. Falsafah satu keluarga ini semestinya bukan semata jargon melainkan sebuah pola pikir untuk menentukan arah pembangunan dunia. "Kita semua harus bertanggung jawab dan pastikan seluruh masyarakat dunia tanpa terkecuali hidup dalam damai stabil dan sejahtera," kata presiden Jokowi melalui keterangan tertulis di Jakarta Ahad 10 September 2023 presiden.

      Jokowi juga menjelaskan sebagai ketua ASEAN 2023 Indonesia terus mendorong ASEAN sebagai jangkar stabilitas kawasan Indonesia akan mendukung budaya untuk berdialog dan kerjasama di kawasan Indo Pasifik. Ia pun menyerukan untuk menghentikan perang dan mengakhiri permusuhan dengan berpegang teguh pada hukum internasional dan semangat kerjasama serta multilateralisme yang inklusif. Presiden Jokowi menilai saat ini dunia membutuhkan rumah aman atau save house atau penetral di tengah persaingan geopolitik. 

Seruan perdamaian di tengah perang yang masih berkecamuk di beberapa negara adalah suatu hal yang wajar sebab hidup damai tanpa ada konflik tentu menjadi harapan bagi semua bangsa. Hanya saja pemicu terjadinya perselisihan seringkali diabaikan bahkan minim perhatian dari para penguasa dunia, termasuk penguasaan negeri-negeri muslim. Akibatnya penderitaan dan penindasan masih terus terjadi. Masih dirasakan bahwa negara kuat dan maju bisa menindas negara yang lemah dan miskin. Perlu dipahami bahwa ada banyak problem yang melanda dunia hari ini hingga membuat rakyat tidak aman bahkan jiwa mereka terancam bukan hanya peperangan. Kesengsaraan masyarakat dunia juga dipicu oleh problem kemiskinan, stunting dan sebagainya. 

Abdul Qadim Zallum Dalam kitabnya menjelaskan bahwa ada tiga sebab penderitaan dunia hari ini yang menyebabkan dunia terus dilanda konflik berkepanjangan yaitu karena khurafat keluarga internasional, cengkraman dan dominasi negara-negara adidaya dan adanya imperialisme atau penjajahan dan monopoli. Imperialisme adalah metode politik luar negeri negara sekuler barat. Politik luar negeri itu dijalankan semata-mata untuk meraih kepentingan nasional negara mereka bukan untuk perdamaian dunia. 

Faktanya perdamaian dunia hanya sebatas jargon untuk menutupi tujuan politik luar negeri mereka yang sebenarnya. Imperialisme tersebut ditempuh secara militer, budaya, politik, ekonomi dan sebagainya. Munculnya perjanjian-perjanjian atau hukum-hukum internasional merupakan bagian dari hegemoni politik negara sekuler adidaya di dunia internasional. Pada kenyataanya perjanjian-perjanjian yang telah berlangsung terbukti sangat menguntungkan negara adidaya yakni Amerika dan negara sekuler lainnya. Dalam aspek ekonomi negara adidaya semakin mudah mengeruk sumber daya alam negara-negara berkembang atas nama perjanjian perdagangan. Mereka pun semakin mendapatkan pasar yang luas untuk menjual produk-produknya. 

Inilah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme sekuler. Penjajahan atau imperialisme adalah satu kepercayaan bagi negara adidaya dalam meraih tujuan-tujuan politik luar negerinya yang mampu mewujudkan perdamaian dunia. Hal ini diwujudkan melalui kebijakan politik luar negerinya. 

Islam memiliki konsep yang khas dalam masalah politik internasional atau politik luar negeri yang didasarkan pada firman Allah subhanahu:

"Kami tidak mengutus kamu Muhammad melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita dan pemberi peringatan." Q.S. Saba ayat 28.

Ayat ini mengamanahkan kepada umat Islam untuk menyebarluaskan Islam sebagai berita gembira bagi umat manusia. Hal ini menjadi tugas yang melekat kepada individu jamaah termasuk negara. Oleh karena itu prinsip politik luar negeri negara khilafah adalah mengemban dakwah Islam sehingga Islam tersebar luas ke seluruh dunia,  bahwa Islam inilah yang menjadi asas negara khilafah dalam membangun hubungan dengan negara-negara lain. Dakwah ini akan sangat memperhatikan keagungan pemikiran-pemikiran Islam dalam pengaturan urusan individu umat dan negara. 

Negara khilafah akan menawarkan Islam kepada negara-negara lain, jika mereka menerima dan memeluk Islam maka mereka akan mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat sehingga mereka bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan hak dan kewajiban kaum muslimin lainnya, yakni sebagai warga negara khilafah Islam. Selain itu darah atau jiwa dan kehormatan mereka pun terjaga. 

Adapun jihad merupakan bagian dari dakwah dalam menjalankan politik luar negeri khilafah. Tujuan dari jihad adalah untuk menghilangkan berbagai penghalang fisik yang mengganggu dakwah Islam. Sebab seharusnya setiap orang mudah mendapatkan syiar Islam tanpa halangan. Namun terkadang ada negara yang menjadi barrier atau penghalang terhadap dakwah Islam. Oleh karena itu jihad bukanlah ditujukan untuk memusnahkan umat manusia. Dengan jihad dakwah Islam dapat sampai ke rakyat secara terbuka sehingga mereka juga dapat melihat dan merasakan keadilan Islam secara langsung. Mereka tentram dan nyaman hidup di bawah kekuasaan Islam. Rakyat pun diajak memeluk Islam dengan cara sebaik-baiknya tanpa paksaan dan tekanan. 

Sejarah menunjukkan futuhat atau penaklukan melalui jihad justru mengakibatkan tersebar dan meratanya kesejahteraan rakyat di wilayah-wilayah yang ditaklukan khilafah. Memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok individual seperti sandang, pangan, dan papan serta kebutuhan kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi seluruh warganya. Baik muslim maupun non muslim. Sejarah pun mencatat bahwa saat negara khilafah berhasil menjadi negara adidaya, Khilafah tidak pernah melakukan hegemoni yang merugikan negara lain, justru Khilafah menjadi tempat bernaung negara-negara lemah yang dizalimi negara musuhnya.


Oleh. Sendy Novita, S.Pd, M.M

(penulis dan praktisi pendidikan)





Lagi-lagi Polda Metro Jaya menangkap mucikari kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. Seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun), di Jakarta, Ahad (REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA 24/9/2023). Bersamanya dua anak dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang saling mengenal melalui jaringan pergaulan. Selain SM dan DO, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga semua masih di bawah umur. Alasan klise yang mereka ungkap adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk berobat. 

Untuk itu polda metro jaya  berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk penanganan selanjutnya. Usai menjalani penanganan P2TP2A, masing-masing korban dikembalikan atau diserahkan kembali kepada keluarga dan orang tua masing-masing.

Selain itu ditemukan pula sebanyak 41 anak korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan di Kota Medan. Diantaranya Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang beralamat di Jalan Pelita 26 anak, Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang beralamat di jalan Rinte ditemukan 15 anak. Panti tersebut tidak memiliki izin atau ilegal dan sudah beroperasi sekitar 8 bulan yang diduga penggalangan dananya menggunakan jejaring sosial. Kini, kasusnya masih didalami pihak kepolisian.

Mengapa anak rentan dalam kasus-kasus tersebut? Kembali lagi, bahwa Sistem saat ini adalah kapitalisme dimana memiliki visi dan pandangan bahwa kehidupan dunia adalah kehidupan dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya. Manusia dalam sistem kapitalisme liberal tidak lebih berharga dari sebuah barang. Wajar jika  anak-anak dalam sistem ini terhina, menjadi objek bisnis yang diperjualbelikan dan dieksploitasi seperti barang dagangan. 

Saat ini pun kondisi tak lagi nyaman bagi anak-anak mulai dari kejahatan seksual, kekerasan dan bahkan konflik rumah tangga. Pelaku kejahatan banyak dilakukan anggota keluarga sendiri, padahal keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman. Dari realitas ini, tentu tanggung jawab untuk melindungi anak tidak bisa hanya diserahkan kepada keluarga saja.

Sesungguhnya negara mempunyai peran utama dalam melindungi anak-anak. Karena negara mampu melakukan perlindungan hakiki dengan seperangkat aturannya. kejahatan seksual. Allah SWT berfirman,“… Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.” (TQS. An-Nur: 33).

Agama Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, termasuk anak-anak. Islam menyatakan bahwa anak-anak merupakan makhluk yang perlu dikasihi dan dilindungi karena ketidakberdayaan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup dan melindungi dirinya sendiri. Perlindungan anak dalam perspektif hukum Islam mengandung arti pemenuhan hak-hak anak dan perlindungannya dari hal-hal yang dapat membahayakan dirinya. Hak-hak anak dinyatakan secara jelas dan rinci dalam hukum Islam, yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits –hadits Rasulullah saw

Artinya, anak yang belum mampu berhak mendapatkan nafkah dari orang tuanya yang mampu. Firman yang dijadikan dasar perintah memberikan nafkah yang terkandung dalam QS. Al Baqarah. Betapa sempurna Islam sebagai suatu sistem kehidupan. Tentunya jika Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan,bahwa anak akan terjaga dan terjamin keselamatannya.

Alhasil, hanya dengan kehadiran negara yang menerapkan Islam kafah lah yang mampu menghapus kekerasan terhadap setiap warga negaranya termasuk terhadap perempuan dan anak.

Wallahualam bissawab.



Senin, 09 Oktober 2023

Oleh. Sendy Novita, S.Pd, M.M

(penulis dan praktisi pendidikan)




Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana merelokasi penduduk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berjumlah lebih kurang 7.500 jiwa guna mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang. Rencananya di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Proyek ini bahkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat. Rempang Eco City digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) yang kepemilikannya dikaitkan dengan pengusaha nasional Tommy Winata, konglomerat pemilik Grup Artha Graha. Dengan adanya Rempang Eco City, ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080. Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga sehingga terjadi bentrokan yang merembet di area sekolah.

Sejarah konflik lahan Rempang Eco City di Pulau Rempang sudah terjadi sejak puluhan tahun silam. Kawasan ini sejatinya sudah dihuni masyarakat lokal dan pendatang jauh sebelum terbentuknya BP Batam. Namun masyarakat yang tinggal di pulau tersebut selama ini tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Di klaim, awalnya merupakan kawasan hutan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). BP Batam sendiri baru terbentuk pada Oktober 1971 yang diinisiasi BJ Habibie dengan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973. Kala itu, Habibie mencetuskan konsep Barelang (Batam RempangGalang).

Di mana ketiga pulau besar itu saling terhubung yang dianggap mampu menggeliatkan ekonomi, ditambah dengan letak yang strategis. Pada awalnya, Barelang digadang-gadang bisa menyaingi Singapura sebagai pusat perdagangan dan industri, meski dalam perkembangannya kawasan ini justru malah menjadi pendukung dan pelengkap penggerak ekonomi Singapura. Agar pengelolaannya bisa lebih profesional, pemerintah pusat memutuskan membentuk Otorita Batam yang terpisah dengan pemerintah daerah, kini berubah menjadi BP Batam. Badan inilah yang kemudian mengelola kawasan Batam dan pulau sekitarnya, termasuk Pulau Rempang. Dibandingkan Pulau Batam yang ekonominya tumbuh pesat, perkembangan Rempang dan Galang memang lebih lambat. Tampak bergerak sejak dibangun Jembatan Barelang pada 1998.

Sejatinya,  konflik yang terjadi di Rempang sesungguhnya adalah perampasan tanah milik rakyat yang dilakukan oleh negara dan diserahkan kepada oligarki. Sebab, masyarakat di Rempang sudah menempati tanah yang mereka warisi dari nenek moyang mereka selama beratus tahun yang lalu. Tapi meminta penghuni untuk angkat kaki meninggalkan rumah, tanah, kebun, dan kampung halaman mereka yang kemudian diserahkan kepada perusahaan swasta dengan alasan investasi.

Dalam Islam, tugas utama negara adalah mencukupi kebutuhan dan menyejahterakan rakyatnya. Bukan sebaliknya, memenuhi hasrat oligarki dan menyusahkan rakyat sendiri. Abai dengan amanah malah membuat rakyat menangis darah. Merampas tanah rakyat untuk diserahkan berkedok investasi. Jadi hal yang wajar jika masyarakat Rempang melakukan perlawanan sekedar mempertahankan hak miliknya. Bahkan bukan hanya masyarakat rempang saja tapi seluruh rakyat karena jika perampasan tanah itu dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan merambah wilayah lain dengan alasan serupa. 

Wallahualam bissawab



Oleh. Sendy Novita, S.Pd, M.M

(penulis & praktisi pendidikan)




Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Hal ini dianggap sebagai upaya mengatasi over crowded lapas. Hampir 100 persen lapas secara total over crowded, sehingga dirasa perlu adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh  anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Rifqi S. Assegaf dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta. 

Anggapan bahwa pengguna narkoba telah dikriminalisasi secara berlebihan selama ini menggugah niat dalam pemberian grasi bagi lembaga terkait. Disebutkan akan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna narkoba untuk memperoleh grasi diantaranya bukan residivis, bukan pelaku tindak pidana dan sebagainya.
(mediaindonesia)

Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan terlarang. Zat atau obat yang dapat menyebabkan perubahan pada kesadaran, suasana hati, persepsi, dan perilaku seseorang. Tentu saja memiliki potensi menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, serta efek negatif terhadap kesehatan fisik dan mental. Narkotika terdiri dari berbagai jenis zat, termasuk obat-obatan resep yang digunakan secara ilegal atau di luar pengawasan medis, obat-obatan ilegal seperti kokain, heroin, ekstasi, methamphetamine, dan ganja (mariyuana). Narkoba memang populer di kalangan remaja dan generasi muda di berbagai negara termasuk Indonesia. Barang haram yang telah merusak generasi ini telah lama bercokol menguasai. Tidak hanya anak nakal dan preman tapi usia dini pun cukup akrab dengannya. Berbagai macam bentuk telah menghiasi dan menjadi konsumsi sehari-hari seperti kapsul, tablet, tepung ekstasi, pil koplo, sabu-sabu, permen, bahkan daun ganja. 

Tidaklah diragukan lagi bahwa narkoba berbahaya sama bahayanya dengan khamr. Dosa yang terkait dengannya juga lebih besar. Para ulama ahli sunnah telah memfatwakan bahwa pengedar narkoba berhak mendapatkan hukuman mati. Dengan pertimbangan termasuk orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Sehingga bahaya yang disebabkan narkoba lebih gawat dibandingkan bahaya racun bagi badan.


Dalam Islam, pengedar narkoba termasuk orang yang membuat kerusakan di muka bumi.  Karenanya hukuman bagi  mereka yang membuat kerusakan di muka bumi adalah salah satu dari empat hukuman sesuai kebijakan pemerintah Islam. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka  [1] dibunuh atau [2] disalib, [3] dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang,  [4] atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)


Jadi, pemberian grasi bagi napi narkoba bukanlah solusi untuk mengatasi over loadnya lapas. Karena kerusakan besar akibat dari apa yang telah dilakukan para pengedar tersebut. Satu-satunya cara untuk mengurangi penjara yang penuh tentu saja harus tunduk dan taat pada undang-undang dan syariat sehingga kejahatan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan. Para pelaku tentu akan segan untuk mengulang atau bahkan meniru pelaku yang lain. 

Wallahualam bissawab.


Oleh. Pena Senja

(Mahasiswa, Guru, dan Aktivis Dakwah)





Menjelang pesta demokrasi 2024 akan banyak harapan untuk pemimpin mendatang. Bagaimana sosok pemimpin ideal selalu menjadi pembahasan menarik di setiap diskusi-diskusi. Berbagai macam kriteria pemimpin sering kali dikaitkan dengan generasi milenial yang memiliki syarat-syarat sebagai pemimpin ideal di tengah perubahan zaman. Yang tengah menjadi sorotan di masyarakat saat ini adalah sosok gubernur Jawa Tengah yang akan maju sebagai salah satu calon pemimpin di pesta rakyat 2024 mendatang. Indira Pramesthi Nurulita 15-6-21 dalam tulisannya menyatakan bahwa, "sosok yang sering disapa ganjar ini berhasil membawa perubahan besar bagi Jawa Tengah, sosok pemimpin Jawa Tengah ini berhasil menjaga integritas nya. Ganjar berulang kali diminta menjadi pembicara terkait sumber daya dan memberikan pengalaman serta pelajaran tentang integritas melalui sektor swasta. 


Selain itu ganjar juga dianggap memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin dan teladan bagi masyarakat dan pemimpin lainnya. Hal ini dilihat dari karakter nya yang cukup kuat dan karismatik, beliau juga merupakan pemimpin yang proaktif, hal ini dilihat dari program yang diluncurkannya yaitu " 35 juta masker untuk Jawa Tengah "  Program ini mengajak seluruh penjahit, hingga desainer Jawa Tengah untuk membuat masker kain murah. Deretan prestasi ganjar sebagai pemimpin di Jawa Tengah lantas terus dikait - kaitkan dengan pesta demokrasi 2024 mendatang. 


Pemikiran kebhinekaan sukidi Mulyadi menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin yang otentik di pemilihan tahun 2024 mendatang. Menjelang Pemilu 2024 muncul pertanyaan sosok seperti apa yang ideal untuk memimpin bangsa Indonesia. Sukidi menyebut Selain membutuhkan pemimpin yang otentik pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bukan berorientasi pada pencitraan di media sosial, "Salah satu masalah besar yang menjadi konsentrasi saya itu adalah tentang kemerdekaan keyakinan itu sendiri, kenapa? Karena sering kali, elit ini menghindar untuk membicarakan itu hanya karena mereka khawatir dengan basis elektoral itu. (Jakarta, kompas. TV 13 Mei 2023)


Sebagai negara yang berketuhanan ada konsekuensi yang harus dihadapi yaitu sebagai seorang pemimpin harus memiliki ketegasan apakah ada komitmen pada konstitusi atau tidak berani menunaikan konstitusi, yang kedua akidah yang tidak kalah pentingnya sebab akidah yang menjadi pandangan hidup bangsa akan menentukan arah bangsa tersebut. 


Bicara soal kepemimpinan menurut Ari Ginanjar Agustian (Founder ESQ Leadership Center) pemimpin memiliki beberapa type dan hal ini dianggap sebagai tolok ukur dalam memilih pemimpin yang ideal dan menjadi pemimpin yang ideal. Seorang pemimpin menurut nya harus memiliki 3 hal sederhana yaitu logika yang bagus, hati yang bersih, dan keberanian moral. 3 hal inilah yang harus menjadi dasar untuk memimpin dan juga mencari pemimpin untuk masa depan. Dewasa ini semakin bermunculan tipe-tipe pemimpin dengan berbagai macam karakter. 


Dalam Islam, pada dasarnya kepemimpinan itu adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Maka dari itu Islam telah menetapkan beberapa kaidah yang berhubungan dengan kepemimpinan, sebagai berikut:


Kepemimpinan Bersifat Tunggal


Dalam politik Islam kepemimpinan negara bersifat tunggal, artinya tidak ada pembagian atau pemisahan kekuasaan dalam Islam, kekuasaan secara mutlak berada ditangan seorang khalifah sebagai pemimpin negara. Seluruh kaum muslimin tidak diperbolehkan memberikan loyalitas kepada orang lain seluruh loyalitas harus diserahkan kepada khalifah sebagai pemimpin yang absah selama khalifah tersebut masih berkuasa dan memerintah seluruh kaum muslimin dengan hukum Allah Swt. Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:

وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

“Siapa saja yang telah membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu ia memberikan uluran tangan dan buah hatinya, hendaknya ia mentaatinya jika ia mampu. Apabila ada orang lain hendak merebutnya (kekuasaan itu) maka penggallah leher orang itu.” [HR. Muslim]. Dalam hadis lain juga disebutkan

 إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا

“Apabila dibai’at dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” [HR. Muslim].

Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa kepemimpinan dalam Islam bersifat tunggal dan bukan bersifat kolegial dari sini dapat disimpulkan bahwa tidak ada pembagian kekuasaan dalam Islam. 


Kepemimpinan Islam itu Bersifat Universal


Kepemimpinan Islam itu bukan bersifat regional tapi bersifat menyeluruh atau universal, maksudnya adalah kepemimpinan dalam Islam diperuntukkan untuk muslim maupun non-militer muslim. Sedangkan dari konsep wilayah islam tidak mengenal batas wilayah negara yang bersifat tetap sebagaimana konsep kewilayahan negara bangsa. Wilayah Daulah Khilafah Islamiyyah terus melebar hingga mencakup seluruh dunia dengan aktivitas jihad dan futuhat. 


Kepemimpinan adalah Amanah


Kepemimpinan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt Sehingga membutuhkan karakter dan sifat-sifat tertentu, dengan ini seseorang akan dinilai layak atau tidak untuk memegang amanah kepemimpinan. Sifat-sifat kepemimpinan yang paling menonjol ada 3 yaitu :

Al-quwwah (kuat) 

Al-taqwa (ketaqwaan) 

Al-rifq (lemah lembut) 

Dengan demikian seorang pemimpin harus memiliki kekuatan, yang dimaksud kekuatan di sini adalah kekuatan aqliyyah dan nafsiyyah. Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan akal yang menjadikan dirinya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan akal sehat dan syari’at Islam. Pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Pemimpin seperti ini cenderung untuk tidak menyimpang dari aturan Allah Swt. Ia selalu berjalan lurus sesuai dengan syari’at Islam. Ia sadar bahwa, kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari akhir. Untuk itu, ia akan selalu menjaga tindakan dan perkataannya. Selain itu, seorang pemimpin mesti berlaku lemah lembut, dan memperhatikan dengan seksama kesedihan, kemiskinan, dan keluh kesah masyarakat. Ia juga memerankan dirinya sebagai pelindung dan penjaga umat yang terpercaya. Ia tidak pernah menggunakan kekuasaannya untuk menghisap dan menzalimi rakyatnya. Ia juga tidak pernah memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri atau menggelimangkan dirinya dalam lautan harta, wanita dan ketamakan. Ia juga tidak pernah berpikir untuk menyerahkan umat dan harta kekayaan mereka ke tangan-tangan musuh.


Kepemimpinan adalah Tugas Pengaturan, Bukan Kekuasaan Otoriter


Dalam Islam kepemimpinan merupakan jabatan yang berfungsi mengatur urusan umat dengan aturan-aturan Allah Swt. Selama pengaturan urusan umat berjalan sesuai dengan aturan Allah maka ia layak memegang jabatan pemimpin. Sehingga seorang pemimpin harus selalu menyadari bahwa kekuasaan yang digenggamnya tidak boleh dipakai untuk hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti memperkaya diri, zalim, ataupun untuk mengkhianati rakyat tapi kekuasaan digunakan untuk mengatur urusan rakyat sesuai dengan syariat islam. 


Kepemimpinan Bersifat Manusiawi


Artinya, seorang pemimpin bukanlah orang yang bebas dari dosa dan kesalahan. Ia bisa salah dan lupa, alias tidak ma’shum (terbebas dari dosa). Untuk itu, syarat kepemimpinan di dalam Islam bukanlah kema’shuman akan tetapi keadilan. Dengan kata lain, seorang pemimpin tidak harus ma’shum (bahkan tidak boleh meyakini ada pemimpin yang ma’shum), akan tetapi cukup memiliki sifat adil.


Kaidah-kaidah penting inilah yang perlu diperhatikan oleh seorang pemimpin dan penguasa, dengan menempatkan kaidah penting ini akan menjadikan seorang pemimpin yang berhasil dan dicintai oleh orang-orang yang dipimpinnya. 


Kepemimpinan Ditegakkan untuk Menerapkan Syariat Allah


Dalam Islam, penguasa diwajibkan menjalankan amanah sebagai penguasa berdasarkan Al-qur'an dan Sunnah Rasulullah. Karena kekuasaan disyariatkan untuk menegakkan dan menerapkan hukum-hukum Allah Swt. Setiap persoalan dipecahkan berdasarkan hukum Allah. Islam juga memberi hak kepada penguasa untuk melakukan ijtihad, menggali hukum-hukum dari dua sumber hukum tersebut. Islam melarang penguasa mempelajari (untuk diterapkan) aturan-aturan selain Islam, atau mengambil sesuatu selain dari Islam. Yang dimaksud ijtihad di sini adalah; mencurahkan segenap tenaga dan upaya dalam memahami dan mengambil istinbath berbagai hukum dari dua sumber itu. 


Inilah kaidah-kaidah kepemimpinan dalam Islam. Kepemimpinan dengan karakter seperti di atas-lah yang akan melahirkan pemimpin ideal, sehingga umat manusia meraih kemuliaan dan kesejahteraan. Kepemimpinan ideal ini hanya akan lahir dari sistem yang berdasarkan pandangan hidup manusia tentang siapa, untuk apa dan akan kemana manusia setelah kehidupan didunia ini. 


Wallahualam bisawab

Jumat, 06 Oktober 2023

Oleh. Agustia Wahyu Tri Anggraeni, S.Pd

(Tenaga Pendidik)





Mengulas tentang dunia remaja memang merupakan sesuatu yang asyik untuk diperbincangkan. Bagaimana tidak? Remaja dengan segala potensinya yang besar, ide-ide cemerlang dan kreatifitasnya sehingga mampu meneruskan estafet perjuangan. 


Namun, dengan potensinya yang besar tersebut, diantara mereka terjebak dalam situasi yang sulit. Mereka mudah hancur ketika mendapatkan tekanan sosial. Munculah generasi muda Gen Z dengan mental illnessnya. Sehingga membuat Gen Z mudah menyerah ketika dihadapkan dengan tekanan yang ada.


Gen Z rasa stroberi ini tentu tidak muncul secara tiba tiba. Namun, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab kemunculan mereka. Di antaranya adalah bagaimana mereka yang kerap untuk mendiagnosis dirinya sendiri tanpa melibatkan ahli. 


Mudahnya mereka melabeli dirinya sedang stress hingga depresi. Karena tekanan sosial yang ada di hadapannya. Ketika gaya hidup yang hedonis dan flexing menjadi tren di antara Gen Z. Akibatnya mereka merasa memiliki tekanan sosial dan cenderung tidak mampu menghadapi dan mencari solusi atas permasalahan yang sedang Gen Z alami.


Generasi ini yang mudah rapuh karena hidup mereka yang serba instan. Dihadapkan pada sedikit masalah, mereka langsung merasa down. Mereka memang terlihat kreatif dan lincah di luar, tetapi rapuh didalam. Maka dari itu, tidak sedikit diantara mereka yang menjadikan lagu lagu penyemangat sebagai obat penenang atas kerapuhan mental mereka.


Lalu, terdapat faktor pola pengasuhan orang tua yang cenderung memanjakan anak. Selalu menuruti apapun kemauan anak, sehingga berdampak buruk pada perkembangan anak. Mereka menjadi sulit mengambil keputusan. Sulit mengambil keputusan mulai dari hal terkecil, atau keputusan penting yang nantinya akan memengaruhi kehidupannya.


Oleh karena itu, kita tidak bisa melihat Gen Z rasa stroberi ini menjadi sebuah tren atau gaya hidup. Apalagi, trend ini yang hanya berkutat pada masalah masalah individu dari remaja itu sendiri, padahal masa remaja merupakan satu fase kehidupan yang tentunya perlu diwarnai dengan penuh antusias dan jiwa optimis yang tinggi. 


Bukan malah menjadi individu remaja Gen Z yang terjebak dengan zona nyaman dengan dirinya sendiri, introvert dan mudah rapuh. Menjadikan hiburan seperti lagu lagu galau sebagai obat penenang.


Akan tetapi, berharaplah pada suatu makna hidup dimana ada masalah mendasar yang harus Gen Z pahami. Agar hidup penuh semangat yaitu tentunya semangat yang lahir dari pemahaman dan dimensinya. Bukan hanya dunia oriented, namun juga akhirat.


Memulai dengan memahami masalah mendasar Gen Z cukup dengan memahami tujuan hidup kita. Maka dengan memahami tujuan hidup menjadikan hidup kita ini lebih terarah. Oleh sebab itu, Allah menegaskan bahwa tujuan hidup seorang manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya.


Maka konsekuensinya, manusia wajib terikat dengan aturan Allah Swt. dimana inilah adalah kunci ketenangan hidup yang sesungguhnya. Tentu hal ini dapat diwujudkan ketika kita berusaha mencari dan merapatkan pada circle yang senantiasa mengajak kepada Allah tentunya.


Buktikan bahwa diri kita adalah generasi pejuang, bukan generasi yang indah outside, rapuh inside. Kita ini adalah agen agen perubahan yang siap mewujudkan ketenangan hakiki untuk seluruh alam. Semangat!


Wallahu'alam bissawab


Minggu, 17 September 2023

Oleh. Ulfa Ni'mah

(Penggiat Literasi Blora)


Harga kebutuhan pokok beras beberapa bulan terakhir ini menjadi tak terkendali. Selain Demak dan Grobogan, Blora juga masuk dalam wilayah di Jawa Tengah yang memiliki produksi beras sedikit dan terdampak kenaikan harga beras. Tingginya harga beras tersebut diduga karena harga gabah yang naik dan dipengaruhi oleh musim kemarau panjang sehingga produksi pertanian menurun. 


Seperti yang diungkapkan oleh Ngaliman Kepala Dinas Pangan Pertanian Pertemanan Kabupaten (DP4) Blora, mengatakan bahwa salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah musim kemarau yang ekstrim sebagai dampak dari El Nino, sehingga produksi gabah dari para petani menurun. 


Lebih lanjut penulis pun mewawancarai Ibu-ibu rumah tangga wilayah Mlangsen Blora, RT 01/RW 03 terkait kenaikan harga beras yang cukup membuat mereka prihatin akan kenaikan harga beras tersebut. 


Begitu pula Bu Wawan, salah seorang penjual beras warga RT 5/ RW V Perumnas Karangjati, ikut mengungkapkan sekarang harga beras jenis mapan kemasan 5kg harganya naik menjadi Rp65 ribu yang sebelumnya Rp 55 ribu. Sementara harga beras di pasar tradisional Sido Makmur Blora naik rata rata Rp2000 per kilogram. 


Meski kenaikan harga beras merupakan akumulasi dari berbagai kondisi, namun kenaikan bahan pokok beras ini cukup memprihatinkan situasi di tengah sulitnya ekonomi.


Selain itu, kenaikan ini juga berdampak dalam pengeluaran rumah tangga. Mengingat beras adalah kebutuhan primer, bahan baku yang masih menjadi primadona seluruh rakyat Indonesia. Sesuai kebiasaan masyarakat Indonesia belum dikatakan makan berat jika belum mengkonsumsi nasi yang sumber bahan baku utamanya adalah beras yang dimasak. 


*Kebijakan Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras*


Jelas saja, jika kenaikan harga beras yang terus melejit ini cukup membuat keresahan di hati rakyat, terutama ibu ibu pelaku langsung yang berbelanja dan manajer keuangan rumah tangga. 


Betapa tidak, sebelum harga beras naik saja masih banyak warga yang kesulitan makan. Bahkan sehari hari mereka rela hanya mengkonsumsi nasi saja tanpa lauk demi untuk mempertahankan hidup. Lantas solusi apakah untuk menangani kenaikan harga beras ini ? 


Ya, memang selama ini sudah dilakukan regulasi oleh pemda setempat untuk pembelian gabah dari petani sesuai dengan kebutuhan. Namun kembali lagi dalam situasi saat ini tengkulak besar biasanya lebih berkuasa untuk memborong gabah petani lokal dan kemudian bukannya dijual di wilayah sekitar daerah namun justru dijual diluar kota yang memiliki nilai harga lebih tinggi untuk keuntungan yang lebih banyak. Tak ayal, harga wilayah lokal menjadi tinggi karena kelangkaan barang. 


Begitu pula, meski pemprov jateng kepolisian daerah (polda), dan kejaksaan tinggi melakukan pengecekan stabilitas harga pangan di lapangan (guna) mengantisipasi pedagang yang melakukan kecurangan dengan melanggar peraturan. Tetap saja cara ini belum begitu signifikan berpengaruh terhadap stabilitas harga, pasalnya distribusi beras belum merata dan ketika pun diadakan pasar murah hanya beberapa saja konsumen yang menikmatinya bahkan ada oknum yang Menyalahgunakannya. 


Maka ketika diimbau gerakan STOP BOROS PANGAN oleh pemerintah kepada rakyat dengan maksud melindungi masyarakat. Imbauan ini sejatinya tidak tepat karena kebutuhan pangan adalah kebutuhan wajib harian, yang harus dicukupi bagi tiap individu.


Sudah banyak penderitaan rakyat saat menghadapi kenaikan harga pangan, dari minyak goreng yang polemiknya sampai sekarang belum usai, pajak PPN naik 11 persen, kenaikan Pertamax, dan lain-lain. Jangan ditambah lagi statement-statement dari pejabat publik yang tidak tepat, 'pengin murah harga beras nanam sendiri beras', 


Sebab apa yang dikeluhkan rakyat sejatinya bukan keluhan tanpa sebab, juga bukan rakyat menjadi cengeng gegara kenaikan beras. Namun kebijakan yang ada dirasa menjadikan beban hidup kian berat di tengah kenaikan harga komoditas yang lain. Belum lagi imbas pandemi masih dirasakan rakyat, cari kerja susah, di saat yang sama biaya hidup semakin mahal. 

  

Seharusnya ketika negara ingin menjaga kedaulatan pangan maka harus siap dengan segala bentuk rencana strategis nasionalnya. Bukan mengandalkan impor bahan komoditi dari luar tanpa membenahi sistem produktivitas pangan di dalam negeri. Bagai pungguk merindukan bulan, kesejahteraan masyarakat yang digadang gadang takkan pernah tercapai jika tata kelola sistem kapitalisme terus dijadikan pijakan dalam mengatur urusan umat. 


Terlebih imbas elnino, beberapa negara pun mulai membatasi ekspor pangan, contohlah India yang kini menghentikan ekspor pangan beras basmati. 


Oleh karena itu, jika kondisi ini berkelanjutan bisa dibayangkan nasib rakyat Indonesia di masa depan. Hidup dengan krisis pangan dan ketergantungan akan impor pangan yang sejatinya bisa dikatakan depopulasi dengan perlahan. 


Sudah seyogyanya negara pro dengan urusan rakyat, membenahi tata kelola yang semestinya dengan supporting sistem yang mumpuni dari Ilahi. Sebab penderitaan rakyat yang selama ini terjadi tersebab akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis yang rusak bersumber dari akal manusia dan keserakahan semata. 

 

*Cara Islam Menjaga Ketahanan Pangan*


Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aturan manusia. Terlebih ketahanan pangan sudah menjadi tugas khilafah untuk mewujudkannya. Begitupun menjalankan politik ekonomi Islam dalam pengelolaan pangan serta pertanian. 


Secara politik, Syariah Islam juga menetapkan khilafah wajib bertanggung jawab secara penuh dalam pengurusan hajat publik. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits beliau:


“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari) 


Dalam hadis tersebut jelas bahwa para Khalifah, sebagai para pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau .

 

Adapun dalam rangka membangun ketahanan pangan negaranya. Ada dua hal utama yang akan dilakukan oleh khilafah. pertama, khilafah bertanggung jawab untuk menjamin berjalannya proses produksi dan akan menjaga stok pangan. 

Karenanya khilafah akan mendukung penuh usaha pertanian yang dilakukan rakyatnya. Seperti memberikan kemudahan mengakses bibit terbaik, teknologi pertanian terbaru, menyalurkan bantuan subsidi, membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi dan perairan. Termasuk khilafah juga menyelenggarakan riset riset pendidikan, pelatihan dan pengembangan.


Ekonomi Islam adalah perekonomian yang berbasis sektor riil (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 275). 


Kegiatan ekonomi di sektor riil seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Dari sektor inilah kegiatan ekonomi didorong untuk berkembang maju. Islam tidak mengenal kegiatan ekonomi sistem pasar modal seperti jual-beli saham, sekuritas dan obligasi.


Kedua, pada aspek distribusi dan stabilitas harga. Secara prinsip, distribusi dan pembentukan harga dalam pandangan Islam mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami tanpa adanya intervensi pemerintah khilafah. Khilafah hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal. 


Pada kondisi harga tidak normal, Khilafah akan mengambil dua kebijakan utama. Pertama yaitu, menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan dan kartel. Kedua, dengan menjaga keseimbangan suplai dan demand.


Untuk mempengaruhi harga, negara mengintervensi melalui mekanisme pasar. Negara juga tidak mengenakan cukai atas komoditas yang datang dari negara lain jika negara tersebut tidak memungut cukai atas komoditas yang dibawa warga negara khilafah. Inilah pola hubungan dagang internasional yang adil dan tidak saling mengeksploitasi. 



Sudah menjadi tanggung jawab khilafah untuk menjamin pemenuhan pangan rakyat secara merata, mencukupi dan harganyapun terjangkau. Rakyat tidak lagi merasa was-was ataupun takut kebutuhannya tidak tercukupi.


Khilafah akan mensupport penuh bagi masyarakat dalam berproduksi sehingga petani merasa terjamin dalam bertani. Mereka aman untuk menanam dan menjual hasil panen tanpa takut harga anjlok. Begitu pula khilafah akan mengawal distribusi sehingga tercipta pasar yang sehat. Masyarakat dapat bersaing sehat dalam memperjual belikan barang dagangannya. Masyarakat juga akan termotivasi memberikan hasil terbaik untuk bisa diperdagangkan dan dikonsumsi. Sehingga apabila pengurusan pangan dalam negeri telah dikelola dengan baik, maka kebutuhan untuk impor pangan akan hilang. Maka secara otomatis ketahanan dan kedaulatan pangan benar-benar terwujud.


Ekonomi Islam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Di dalam negeri, Khilafah menjalankan politik ekonomi yang bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara. Khilafah juga mendorong warga dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya dalam batas-batas kemampuan yang mereka miliki.


Begitu sempurnanya Islam dalam mengatur segala urusan dan menyelesaikan berbagai masalah kehidupan manusia. Karena aturan Islam berasal dari Zat yang maha adil yaitu, Allah SWT.[]

Wallahu'alam bissawab.


Categories

Labels

Catatan Merah Makan Bergizi Gratis: Antara Kejar Target dan Keselamatan Anak

Oleh: Anizah (Penulis) Kasus keracunan massal yang menimpa sekitar 2.000 anak sekolah hanya dalam waktu tiga hari (1–3 September 2026) di be...

Popular Posts