SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Senin, 09 Oktober 2023

Oleh. Pena Senja

(Mahasiswa, Guru, dan Aktivis Dakwah)





Menjelang pesta demokrasi 2024 akan banyak harapan untuk pemimpin mendatang. Bagaimana sosok pemimpin ideal selalu menjadi pembahasan menarik di setiap diskusi-diskusi. Berbagai macam kriteria pemimpin sering kali dikaitkan dengan generasi milenial yang memiliki syarat-syarat sebagai pemimpin ideal di tengah perubahan zaman. Yang tengah menjadi sorotan di masyarakat saat ini adalah sosok gubernur Jawa Tengah yang akan maju sebagai salah satu calon pemimpin di pesta rakyat 2024 mendatang. Indira Pramesthi Nurulita 15-6-21 dalam tulisannya menyatakan bahwa, "sosok yang sering disapa ganjar ini berhasil membawa perubahan besar bagi Jawa Tengah, sosok pemimpin Jawa Tengah ini berhasil menjaga integritas nya. Ganjar berulang kali diminta menjadi pembicara terkait sumber daya dan memberikan pengalaman serta pelajaran tentang integritas melalui sektor swasta. 


Selain itu ganjar juga dianggap memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin dan teladan bagi masyarakat dan pemimpin lainnya. Hal ini dilihat dari karakter nya yang cukup kuat dan karismatik, beliau juga merupakan pemimpin yang proaktif, hal ini dilihat dari program yang diluncurkannya yaitu " 35 juta masker untuk Jawa Tengah "  Program ini mengajak seluruh penjahit, hingga desainer Jawa Tengah untuk membuat masker kain murah. Deretan prestasi ganjar sebagai pemimpin di Jawa Tengah lantas terus dikait - kaitkan dengan pesta demokrasi 2024 mendatang. 


Pemikiran kebhinekaan sukidi Mulyadi menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin yang otentik di pemilihan tahun 2024 mendatang. Menjelang Pemilu 2024 muncul pertanyaan sosok seperti apa yang ideal untuk memimpin bangsa Indonesia. Sukidi menyebut Selain membutuhkan pemimpin yang otentik pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bukan berorientasi pada pencitraan di media sosial, "Salah satu masalah besar yang menjadi konsentrasi saya itu adalah tentang kemerdekaan keyakinan itu sendiri, kenapa? Karena sering kali, elit ini menghindar untuk membicarakan itu hanya karena mereka khawatir dengan basis elektoral itu. (Jakarta, kompas. TV 13 Mei 2023)


Sebagai negara yang berketuhanan ada konsekuensi yang harus dihadapi yaitu sebagai seorang pemimpin harus memiliki ketegasan apakah ada komitmen pada konstitusi atau tidak berani menunaikan konstitusi, yang kedua akidah yang tidak kalah pentingnya sebab akidah yang menjadi pandangan hidup bangsa akan menentukan arah bangsa tersebut. 


Bicara soal kepemimpinan menurut Ari Ginanjar Agustian (Founder ESQ Leadership Center) pemimpin memiliki beberapa type dan hal ini dianggap sebagai tolok ukur dalam memilih pemimpin yang ideal dan menjadi pemimpin yang ideal. Seorang pemimpin menurut nya harus memiliki 3 hal sederhana yaitu logika yang bagus, hati yang bersih, dan keberanian moral. 3 hal inilah yang harus menjadi dasar untuk memimpin dan juga mencari pemimpin untuk masa depan. Dewasa ini semakin bermunculan tipe-tipe pemimpin dengan berbagai macam karakter. 


Dalam Islam, pada dasarnya kepemimpinan itu adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Maka dari itu Islam telah menetapkan beberapa kaidah yang berhubungan dengan kepemimpinan, sebagai berikut:


Kepemimpinan Bersifat Tunggal


Dalam politik Islam kepemimpinan negara bersifat tunggal, artinya tidak ada pembagian atau pemisahan kekuasaan dalam Islam, kekuasaan secara mutlak berada ditangan seorang khalifah sebagai pemimpin negara. Seluruh kaum muslimin tidak diperbolehkan memberikan loyalitas kepada orang lain seluruh loyalitas harus diserahkan kepada khalifah sebagai pemimpin yang absah selama khalifah tersebut masih berkuasa dan memerintah seluruh kaum muslimin dengan hukum Allah Swt. Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:

وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

“Siapa saja yang telah membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu ia memberikan uluran tangan dan buah hatinya, hendaknya ia mentaatinya jika ia mampu. Apabila ada orang lain hendak merebutnya (kekuasaan itu) maka penggallah leher orang itu.” [HR. Muslim]. Dalam hadis lain juga disebutkan

 إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا

“Apabila dibai’at dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” [HR. Muslim].

Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa kepemimpinan dalam Islam bersifat tunggal dan bukan bersifat kolegial dari sini dapat disimpulkan bahwa tidak ada pembagian kekuasaan dalam Islam. 


Kepemimpinan Islam itu Bersifat Universal


Kepemimpinan Islam itu bukan bersifat regional tapi bersifat menyeluruh atau universal, maksudnya adalah kepemimpinan dalam Islam diperuntukkan untuk muslim maupun non-militer muslim. Sedangkan dari konsep wilayah islam tidak mengenal batas wilayah negara yang bersifat tetap sebagaimana konsep kewilayahan negara bangsa. Wilayah Daulah Khilafah Islamiyyah terus melebar hingga mencakup seluruh dunia dengan aktivitas jihad dan futuhat. 


Kepemimpinan adalah Amanah


Kepemimpinan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt Sehingga membutuhkan karakter dan sifat-sifat tertentu, dengan ini seseorang akan dinilai layak atau tidak untuk memegang amanah kepemimpinan. Sifat-sifat kepemimpinan yang paling menonjol ada 3 yaitu :

Al-quwwah (kuat) 

Al-taqwa (ketaqwaan) 

Al-rifq (lemah lembut) 

Dengan demikian seorang pemimpin harus memiliki kekuatan, yang dimaksud kekuatan di sini adalah kekuatan aqliyyah dan nafsiyyah. Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan akal yang menjadikan dirinya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan akal sehat dan syari’at Islam. Pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Pemimpin seperti ini cenderung untuk tidak menyimpang dari aturan Allah Swt. Ia selalu berjalan lurus sesuai dengan syari’at Islam. Ia sadar bahwa, kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari akhir. Untuk itu, ia akan selalu menjaga tindakan dan perkataannya. Selain itu, seorang pemimpin mesti berlaku lemah lembut, dan memperhatikan dengan seksama kesedihan, kemiskinan, dan keluh kesah masyarakat. Ia juga memerankan dirinya sebagai pelindung dan penjaga umat yang terpercaya. Ia tidak pernah menggunakan kekuasaannya untuk menghisap dan menzalimi rakyatnya. Ia juga tidak pernah memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri atau menggelimangkan dirinya dalam lautan harta, wanita dan ketamakan. Ia juga tidak pernah berpikir untuk menyerahkan umat dan harta kekayaan mereka ke tangan-tangan musuh.


Kepemimpinan adalah Tugas Pengaturan, Bukan Kekuasaan Otoriter


Dalam Islam kepemimpinan merupakan jabatan yang berfungsi mengatur urusan umat dengan aturan-aturan Allah Swt. Selama pengaturan urusan umat berjalan sesuai dengan aturan Allah maka ia layak memegang jabatan pemimpin. Sehingga seorang pemimpin harus selalu menyadari bahwa kekuasaan yang digenggamnya tidak boleh dipakai untuk hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti memperkaya diri, zalim, ataupun untuk mengkhianati rakyat tapi kekuasaan digunakan untuk mengatur urusan rakyat sesuai dengan syariat islam. 


Kepemimpinan Bersifat Manusiawi


Artinya, seorang pemimpin bukanlah orang yang bebas dari dosa dan kesalahan. Ia bisa salah dan lupa, alias tidak ma’shum (terbebas dari dosa). Untuk itu, syarat kepemimpinan di dalam Islam bukanlah kema’shuman akan tetapi keadilan. Dengan kata lain, seorang pemimpin tidak harus ma’shum (bahkan tidak boleh meyakini ada pemimpin yang ma’shum), akan tetapi cukup memiliki sifat adil.


Kaidah-kaidah penting inilah yang perlu diperhatikan oleh seorang pemimpin dan penguasa, dengan menempatkan kaidah penting ini akan menjadikan seorang pemimpin yang berhasil dan dicintai oleh orang-orang yang dipimpinnya. 


Kepemimpinan Ditegakkan untuk Menerapkan Syariat Allah


Dalam Islam, penguasa diwajibkan menjalankan amanah sebagai penguasa berdasarkan Al-qur'an dan Sunnah Rasulullah. Karena kekuasaan disyariatkan untuk menegakkan dan menerapkan hukum-hukum Allah Swt. Setiap persoalan dipecahkan berdasarkan hukum Allah. Islam juga memberi hak kepada penguasa untuk melakukan ijtihad, menggali hukum-hukum dari dua sumber hukum tersebut. Islam melarang penguasa mempelajari (untuk diterapkan) aturan-aturan selain Islam, atau mengambil sesuatu selain dari Islam. Yang dimaksud ijtihad di sini adalah; mencurahkan segenap tenaga dan upaya dalam memahami dan mengambil istinbath berbagai hukum dari dua sumber itu. 


Inilah kaidah-kaidah kepemimpinan dalam Islam. Kepemimpinan dengan karakter seperti di atas-lah yang akan melahirkan pemimpin ideal, sehingga umat manusia meraih kemuliaan dan kesejahteraan. Kepemimpinan ideal ini hanya akan lahir dari sistem yang berdasarkan pandangan hidup manusia tentang siapa, untuk apa dan akan kemana manusia setelah kehidupan didunia ini. 


Wallahualam bisawab

Jumat, 06 Oktober 2023

Oleh. Agustia Wahyu Tri Anggraeni, S.Pd

(Tenaga Pendidik)





Mengulas tentang dunia remaja memang merupakan sesuatu yang asyik untuk diperbincangkan. Bagaimana tidak? Remaja dengan segala potensinya yang besar, ide-ide cemerlang dan kreatifitasnya sehingga mampu meneruskan estafet perjuangan. 


Namun, dengan potensinya yang besar tersebut, diantara mereka terjebak dalam situasi yang sulit. Mereka mudah hancur ketika mendapatkan tekanan sosial. Munculah generasi muda Gen Z dengan mental illnessnya. Sehingga membuat Gen Z mudah menyerah ketika dihadapkan dengan tekanan yang ada.


Gen Z rasa stroberi ini tentu tidak muncul secara tiba tiba. Namun, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab kemunculan mereka. Di antaranya adalah bagaimana mereka yang kerap untuk mendiagnosis dirinya sendiri tanpa melibatkan ahli. 


Mudahnya mereka melabeli dirinya sedang stress hingga depresi. Karena tekanan sosial yang ada di hadapannya. Ketika gaya hidup yang hedonis dan flexing menjadi tren di antara Gen Z. Akibatnya mereka merasa memiliki tekanan sosial dan cenderung tidak mampu menghadapi dan mencari solusi atas permasalahan yang sedang Gen Z alami.


Generasi ini yang mudah rapuh karena hidup mereka yang serba instan. Dihadapkan pada sedikit masalah, mereka langsung merasa down. Mereka memang terlihat kreatif dan lincah di luar, tetapi rapuh didalam. Maka dari itu, tidak sedikit diantara mereka yang menjadikan lagu lagu penyemangat sebagai obat penenang atas kerapuhan mental mereka.


Lalu, terdapat faktor pola pengasuhan orang tua yang cenderung memanjakan anak. Selalu menuruti apapun kemauan anak, sehingga berdampak buruk pada perkembangan anak. Mereka menjadi sulit mengambil keputusan. Sulit mengambil keputusan mulai dari hal terkecil, atau keputusan penting yang nantinya akan memengaruhi kehidupannya.


Oleh karena itu, kita tidak bisa melihat Gen Z rasa stroberi ini menjadi sebuah tren atau gaya hidup. Apalagi, trend ini yang hanya berkutat pada masalah masalah individu dari remaja itu sendiri, padahal masa remaja merupakan satu fase kehidupan yang tentunya perlu diwarnai dengan penuh antusias dan jiwa optimis yang tinggi. 


Bukan malah menjadi individu remaja Gen Z yang terjebak dengan zona nyaman dengan dirinya sendiri, introvert dan mudah rapuh. Menjadikan hiburan seperti lagu lagu galau sebagai obat penenang.


Akan tetapi, berharaplah pada suatu makna hidup dimana ada masalah mendasar yang harus Gen Z pahami. Agar hidup penuh semangat yaitu tentunya semangat yang lahir dari pemahaman dan dimensinya. Bukan hanya dunia oriented, namun juga akhirat.


Memulai dengan memahami masalah mendasar Gen Z cukup dengan memahami tujuan hidup kita. Maka dengan memahami tujuan hidup menjadikan hidup kita ini lebih terarah. Oleh sebab itu, Allah menegaskan bahwa tujuan hidup seorang manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya.


Maka konsekuensinya, manusia wajib terikat dengan aturan Allah Swt. dimana inilah adalah kunci ketenangan hidup yang sesungguhnya. Tentu hal ini dapat diwujudkan ketika kita berusaha mencari dan merapatkan pada circle yang senantiasa mengajak kepada Allah tentunya.


Buktikan bahwa diri kita adalah generasi pejuang, bukan generasi yang indah outside, rapuh inside. Kita ini adalah agen agen perubahan yang siap mewujudkan ketenangan hakiki untuk seluruh alam. Semangat!


Wallahu'alam bissawab


Minggu, 17 September 2023

Oleh. Ulfa Ni'mah

(Penggiat Literasi Blora)


Harga kebutuhan pokok beras beberapa bulan terakhir ini menjadi tak terkendali. Selain Demak dan Grobogan, Blora juga masuk dalam wilayah di Jawa Tengah yang memiliki produksi beras sedikit dan terdampak kenaikan harga beras. Tingginya harga beras tersebut diduga karena harga gabah yang naik dan dipengaruhi oleh musim kemarau panjang sehingga produksi pertanian menurun. 


Seperti yang diungkapkan oleh Ngaliman Kepala Dinas Pangan Pertanian Pertemanan Kabupaten (DP4) Blora, mengatakan bahwa salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah musim kemarau yang ekstrim sebagai dampak dari El Nino, sehingga produksi gabah dari para petani menurun. 


Lebih lanjut penulis pun mewawancarai Ibu-ibu rumah tangga wilayah Mlangsen Blora, RT 01/RW 03 terkait kenaikan harga beras yang cukup membuat mereka prihatin akan kenaikan harga beras tersebut. 


Begitu pula Bu Wawan, salah seorang penjual beras warga RT 5/ RW V Perumnas Karangjati, ikut mengungkapkan sekarang harga beras jenis mapan kemasan 5kg harganya naik menjadi Rp65 ribu yang sebelumnya Rp 55 ribu. Sementara harga beras di pasar tradisional Sido Makmur Blora naik rata rata Rp2000 per kilogram. 


Meski kenaikan harga beras merupakan akumulasi dari berbagai kondisi, namun kenaikan bahan pokok beras ini cukup memprihatinkan situasi di tengah sulitnya ekonomi.


Selain itu, kenaikan ini juga berdampak dalam pengeluaran rumah tangga. Mengingat beras adalah kebutuhan primer, bahan baku yang masih menjadi primadona seluruh rakyat Indonesia. Sesuai kebiasaan masyarakat Indonesia belum dikatakan makan berat jika belum mengkonsumsi nasi yang sumber bahan baku utamanya adalah beras yang dimasak. 


*Kebijakan Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras*


Jelas saja, jika kenaikan harga beras yang terus melejit ini cukup membuat keresahan di hati rakyat, terutama ibu ibu pelaku langsung yang berbelanja dan manajer keuangan rumah tangga. 


Betapa tidak, sebelum harga beras naik saja masih banyak warga yang kesulitan makan. Bahkan sehari hari mereka rela hanya mengkonsumsi nasi saja tanpa lauk demi untuk mempertahankan hidup. Lantas solusi apakah untuk menangani kenaikan harga beras ini ? 


Ya, memang selama ini sudah dilakukan regulasi oleh pemda setempat untuk pembelian gabah dari petani sesuai dengan kebutuhan. Namun kembali lagi dalam situasi saat ini tengkulak besar biasanya lebih berkuasa untuk memborong gabah petani lokal dan kemudian bukannya dijual di wilayah sekitar daerah namun justru dijual diluar kota yang memiliki nilai harga lebih tinggi untuk keuntungan yang lebih banyak. Tak ayal, harga wilayah lokal menjadi tinggi karena kelangkaan barang. 


Begitu pula, meski pemprov jateng kepolisian daerah (polda), dan kejaksaan tinggi melakukan pengecekan stabilitas harga pangan di lapangan (guna) mengantisipasi pedagang yang melakukan kecurangan dengan melanggar peraturan. Tetap saja cara ini belum begitu signifikan berpengaruh terhadap stabilitas harga, pasalnya distribusi beras belum merata dan ketika pun diadakan pasar murah hanya beberapa saja konsumen yang menikmatinya bahkan ada oknum yang Menyalahgunakannya. 


Maka ketika diimbau gerakan STOP BOROS PANGAN oleh pemerintah kepada rakyat dengan maksud melindungi masyarakat. Imbauan ini sejatinya tidak tepat karena kebutuhan pangan adalah kebutuhan wajib harian, yang harus dicukupi bagi tiap individu.


Sudah banyak penderitaan rakyat saat menghadapi kenaikan harga pangan, dari minyak goreng yang polemiknya sampai sekarang belum usai, pajak PPN naik 11 persen, kenaikan Pertamax, dan lain-lain. Jangan ditambah lagi statement-statement dari pejabat publik yang tidak tepat, 'pengin murah harga beras nanam sendiri beras', 


Sebab apa yang dikeluhkan rakyat sejatinya bukan keluhan tanpa sebab, juga bukan rakyat menjadi cengeng gegara kenaikan beras. Namun kebijakan yang ada dirasa menjadikan beban hidup kian berat di tengah kenaikan harga komoditas yang lain. Belum lagi imbas pandemi masih dirasakan rakyat, cari kerja susah, di saat yang sama biaya hidup semakin mahal. 

  

Seharusnya ketika negara ingin menjaga kedaulatan pangan maka harus siap dengan segala bentuk rencana strategis nasionalnya. Bukan mengandalkan impor bahan komoditi dari luar tanpa membenahi sistem produktivitas pangan di dalam negeri. Bagai pungguk merindukan bulan, kesejahteraan masyarakat yang digadang gadang takkan pernah tercapai jika tata kelola sistem kapitalisme terus dijadikan pijakan dalam mengatur urusan umat. 


Terlebih imbas elnino, beberapa negara pun mulai membatasi ekspor pangan, contohlah India yang kini menghentikan ekspor pangan beras basmati. 


Oleh karena itu, jika kondisi ini berkelanjutan bisa dibayangkan nasib rakyat Indonesia di masa depan. Hidup dengan krisis pangan dan ketergantungan akan impor pangan yang sejatinya bisa dikatakan depopulasi dengan perlahan. 


Sudah seyogyanya negara pro dengan urusan rakyat, membenahi tata kelola yang semestinya dengan supporting sistem yang mumpuni dari Ilahi. Sebab penderitaan rakyat yang selama ini terjadi tersebab akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis yang rusak bersumber dari akal manusia dan keserakahan semata. 

 

*Cara Islam Menjaga Ketahanan Pangan*


Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aturan manusia. Terlebih ketahanan pangan sudah menjadi tugas khilafah untuk mewujudkannya. Begitupun menjalankan politik ekonomi Islam dalam pengelolaan pangan serta pertanian. 


Secara politik, Syariah Islam juga menetapkan khilafah wajib bertanggung jawab secara penuh dalam pengurusan hajat publik. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits beliau:


“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari) 


Dalam hadis tersebut jelas bahwa para Khalifah, sebagai para pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau .

 

Adapun dalam rangka membangun ketahanan pangan negaranya. Ada dua hal utama yang akan dilakukan oleh khilafah. pertama, khilafah bertanggung jawab untuk menjamin berjalannya proses produksi dan akan menjaga stok pangan. 

Karenanya khilafah akan mendukung penuh usaha pertanian yang dilakukan rakyatnya. Seperti memberikan kemudahan mengakses bibit terbaik, teknologi pertanian terbaru, menyalurkan bantuan subsidi, membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi dan perairan. Termasuk khilafah juga menyelenggarakan riset riset pendidikan, pelatihan dan pengembangan.


Ekonomi Islam adalah perekonomian yang berbasis sektor riil (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 275). 


Kegiatan ekonomi di sektor riil seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Dari sektor inilah kegiatan ekonomi didorong untuk berkembang maju. Islam tidak mengenal kegiatan ekonomi sistem pasar modal seperti jual-beli saham, sekuritas dan obligasi.


Kedua, pada aspek distribusi dan stabilitas harga. Secara prinsip, distribusi dan pembentukan harga dalam pandangan Islam mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami tanpa adanya intervensi pemerintah khilafah. Khilafah hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal. 


Pada kondisi harga tidak normal, Khilafah akan mengambil dua kebijakan utama. Pertama yaitu, menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan dan kartel. Kedua, dengan menjaga keseimbangan suplai dan demand.


Untuk mempengaruhi harga, negara mengintervensi melalui mekanisme pasar. Negara juga tidak mengenakan cukai atas komoditas yang datang dari negara lain jika negara tersebut tidak memungut cukai atas komoditas yang dibawa warga negara khilafah. Inilah pola hubungan dagang internasional yang adil dan tidak saling mengeksploitasi. 



Sudah menjadi tanggung jawab khilafah untuk menjamin pemenuhan pangan rakyat secara merata, mencukupi dan harganyapun terjangkau. Rakyat tidak lagi merasa was-was ataupun takut kebutuhannya tidak tercukupi.


Khilafah akan mensupport penuh bagi masyarakat dalam berproduksi sehingga petani merasa terjamin dalam bertani. Mereka aman untuk menanam dan menjual hasil panen tanpa takut harga anjlok. Begitu pula khilafah akan mengawal distribusi sehingga tercipta pasar yang sehat. Masyarakat dapat bersaing sehat dalam memperjual belikan barang dagangannya. Masyarakat juga akan termotivasi memberikan hasil terbaik untuk bisa diperdagangkan dan dikonsumsi. Sehingga apabila pengurusan pangan dalam negeri telah dikelola dengan baik, maka kebutuhan untuk impor pangan akan hilang. Maka secara otomatis ketahanan dan kedaulatan pangan benar-benar terwujud.


Ekonomi Islam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Di dalam negeri, Khilafah menjalankan politik ekonomi yang bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara. Khilafah juga mendorong warga dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya dalam batas-batas kemampuan yang mereka miliki.


Begitu sempurnanya Islam dalam mengatur segala urusan dan menyelesaikan berbagai masalah kehidupan manusia. Karena aturan Islam berasal dari Zat yang maha adil yaitu, Allah SWT.[]

Wallahu'alam bissawab.


Oleh. Iin. S

(Penulis Kota Blora)


Jelang tahun politik 2024, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.


Menag Yaqut juga meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan. "Agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok," ujarnya (Republika.co.id, 4 September 2023)


Sebaliknya, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan, pernyataan dari Menag justru malah memicu perpecahan di antara masyarakat. "Gus Yaqut semestinya tidak membuat pernyataan-pernyataan kontradiktif atau anomali yang bisa memicu pertentangan di masyarakat. Tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang justru akan mendapatkan respon yang negatif dari publik. 

Sebab, pernyataan tersebut justru berpotensi memicu munculnya politik identitas yang saat ini sudah jauh menurun dibandingkan Pilpres 2019 lalu" (Republika.co.id, 5 September 2023)


Jika kita cermati ungkapan Menag justru akan menyesatkan umat dan membahayakan kehidupan umat karena agama dituduh sebagai alat politik. Hal ini akan menimbulkan perspektif agama dan politik adalah bagian yang terpisah. Pada akhirnya umat akan menjauhkan diri dari politik.


Agama hanya ditempatkan dalam konteks hubungan individu dengan Tuhannya saja dan tidak mempunyai kepentingan untuk memberikan arah kepada masyarakat karena baginya itu masalah duniawi sementara agama hanya konsern pada urusan ukhrawi.


Agama hanya berperan dalam masalah etika saja, tidak mau terlibat terlalu jauh dalam urusan politik karena dianggap akan mengotori agama. Agama akan tetap terjaga kesuciannya apabila bisa netral dari berbagai tarikan kepentingan politik. Pemahaman seperti ini justru akan menguatkan negara ini menjadi semakin sekuler, memisahkan agama dengan kehidupan.


Dalam pandangan ideologi sekuler kapitalis, manfaat sebagai asas terpenting. Politik hanya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi demi mempertahankan kekuasaan politik. Menghalalkan segala cara termasuk politisasi agama menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik.


Berbeda dengan pandangan Islam. Islam memandang politik tidak dapat dipisahkan dengan agama karena agama harus menjadi landasan dalam menentukan arah negara. Politik bukanlah sesuatu yang kotor, politik Islam tidak identik dengan rebutan kedudukan dan kekuasaan. 

Politik Islam bermakna mengurusi dan memelihara, yakni mengurusi urusan umat, perbaikan, pelurusan, menunjuki pada kebenaran dan membimbing menuju kebaikan.


Islam adalah agama yang syâmil (menyeluruh) yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Dalam Al-Qur’an disebutkan ayat yang menyatakan bahwa Islam itu adalah agama yang kafah atau menyeluruh. Dalam surah an-Nahl ayat 89, Allah berfirman :

“Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim).”

Syariah Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah ritual, moralitas (akhlak), ataupun persoalan-persoalan individual. Syariah Islam juga mengatur muamalah seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dan sebagainya. Islam juga mengatur masalah ‘uqûbah (sanksi hukum) maupun bayyinah (pembuktian) dalam pengadilan Islam.


Pada masa kepemimpinan Rasulullah saw. sebagai kepala negara, sebagai qadhi (hakim) dan panglima perang. Rasul saw. pun mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri untuk dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah.


Jadi, betapa pentingnya menyatukan Islam dan politik. Ibnu Taimiyah juga menegaskan, “Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.

Wallahualam bissawab.


Oleh. Dwi R

(Pendidik dan Penulis)

Keamanan data mustahil kita peroleh di negeri ini. Masih segar dalam ingatan heboh seorang hacker yang mengaku telah membobol situs pemerintah beberapa waktu lalu. Kementerian komunikasi dan informatika menemukan sebanyak 9052 situs pemerintah yang disusupi konten perjudian. Hal ini terjadi dalam kurun waktu 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Kasus peretasan situs pemerintah bukanlah hal baru. Badan cyber dan sandi negara atau BSSN pernah mencatat situs pemerintah diretas masuk dalam 4 besar kasus peretasan di Indonesia salah satu penyebabnya karena sistem keamanan yang sangat kurang memadai. 


Tercatat kasus web devicement terhadap situs pemerintah pusat sebanyak 9,2% dan situs pemerintah Daerah sebanyak 17,57%. Selain itu sepanjang 2022 beberapa situs pemerintah yang pernah diretas antara lain Dirjen imigrasi, kementerian hukum dan HAM, situs akademi kepolisian kejaksaan negeri Garut, kementerian komunikasi dan informatika dan situs pemerintahan Sulawesi tenggara. Hal ini menunjukkan keamanan situs pemerintah masih sangat rendah. 


Ada beberapa penyebab situs pemerintah mudah diretas diantaranya belum menggunakan secure coding atau masih menggunakan open source CMS, belum menggunakan secure hosting, jarang melakukan tes keamanan, kurang maintenance dan kurangnya kesadaran tentang keamanan cyber. Ditambah lagi kepala BSSN Hinsa Siburian di tahun 2021 pernah menyebut bahwa kebocoran data dan pembobolan terhadap sejumlah situs pemerintah terjadi karena lembaga-lembaga kerap mengambil jalan pintas dengan meminta pihak swasta mengamankan data-data tersebut. Bisa dibayangkan jika swasta sudah ikut campur urusan pemerintah terlebih lagi soal data penting seperti ini.


Faktor tersebut sejatinya menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengawasan negara juga kinerja petugas yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan situs-situs pemerintah. Apalagi situs yang diserang atau disusupi ini adalah situs milik negara yang notabenya memiliki segala perangkat seperti pendanaan, sumber daya manusia hingga regulasi. 


Seluruh perangkat tersebut seharusnya menjadikan negara mampu menjaga stabilitas keamanan negara baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Namun kenyataannya kejadian peretasan situs pemerintah yang berulang kali terjadi menunjukkan tidak adanya upaya serius dari pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur sistem elektronik di negeri ini. Pemerintah seolah menganggap hal ini merupakan masalah sepele. Jika tidak segera ditangani dampaknya tentu sangat berbahaya bagi negara dan rakyat sebab peretas bisa mengakses semua data pemohon penyelenggara sistem elektronik, mengunggah, memodifikasi bahkan memanipulasi data. Parahnya lagi, jika data ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, akan menyebabkan kerugian baik rakyat maupun pemerintah. 


Dalam kasus terbaru peretas mungkin saja menggunakan situs pemerintah untuk mengiklankan situs judi online. Padahal kita tahu bahwa negeri ini mayoritas penduduknya muslim dan dan judi online adalah suatu tindakan haram yang wajib diberantas. Efeknya, jika iklan ini banyak dilihat oleh pengguna situs tersebut akan membuat mereka yang lemah iman tertarik dan mencoba untuk melakukan judi online tersebut. Sama halnya dengan iklan pinjol yang belakangan meresahkan karena terbukti banyak menjerat warga yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi.


Negeri ini sejatinya memiliki banyak ahli di bidang IT. Namun pemerintah tampaknya belum memanfaatkan mereka sesuai kebutuhan negara. Ditambah lagi dana yang telah digelontorkan pemerintah untuk keamanan situs penyelenggara sistem elektronik milik kominfo sebesar satu triliun rupiah masih dipertanyakan hingga sekarang. Dana sebesar itu seharusnya mampu membuat situs pemerintah menjadi sangat sulit diretas. 


Sikap negara yang tampak enggan bertindak serius terhadap upaya menjaga stabilitas keamanan negara menunjukkan lemahnya political Will atau kemauan politik dalam menangani hal tersebut. Inilah hasil dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Sistem ini telah menjadikan negara abai dalam mengurus urusan rakyat termasuk menjamin keamanannya. Pandangan negara terhadap rakyat tak lebih dari sekedar objek komersialisasi yang terus dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi bukan sebagai pihak yang wajib dilindungi dan diurus seluruh kebutuhan asasinya. 


Sistem kapitalisme juga telah menjadikan pembangunan infrastruktur negara tidak ditunjukkan untuk menjamin kemaslahatan dan keamanan rakyat tetapi untuk kepentingan para korporasi. Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak amanahnya para penanggung jawab yang duduk di kursi kekuasaan. Mereka hanya memenuhi kepentingan pribadi tanpa memikirkan nasib rakyat yang bergantung padanya.


Berbeda dengan sistem Islam yang tegak di bawah institusi khilafah. Sistem Islam lahir dari akidah Islam yang akan memuliakan manusia dengan penerapannya secara sempurna, bukan setengah-setengah. Islam telah menjadikan keamanan dalam negeri termasuk keamanan situs negara sebagai satu hal yang sangat penting sebab negara yang tidak aman akan menimbulkan doror atau bahaya bagi masyarakat. 


Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada doror atau bahaya dan tidak ada yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ibnu Majah Ahmad) 


Islam telah menetapkan bahwa keamanan negara menjadi tanggung jawab negara sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Al imam atau khalifah itu perisai di mana orang-orang akan berperang di belakangnya atau mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. al-bukhari Muslim Ahmad abu Daud dan lain-lain) 


Dari hadis tersebut Islam telah menetapkan visi politik negara khilafah sebagai junnah atau pelindung rakyat bukan sebagai pedagang yang hanya menginginkan keuntungan materi dari rakyat. Oleh karena itu negara akan sungguh-sungguh menjamin keamanan seluruh rakyatnya karena hal ini termasuk menjaga kedaulatan negara negara dan akan mewujudkannya dengan political will yang kuat hingga keamanan negara terwujud nyata. 


Khilafah akan mewujudkan keamanan situs negara dengan menyediakan teknologi terbaik beserta sumber daya manusia terbaik. Sistem keamanan yang dibentuk adalah sistem keamanan total sehingga seluruh lembaga dalam khilafah bersinergi dengan baik yakni menjalankan tugas dan fungsinya dengan jelas. Negara akan sangat ketat membangun infrastruktur keamanan negara, tentu tidak akan memanfaatkan pihak swasta dalam mengurusi keamanan negara. 


Negara akan mencetak sumber daya manusia berkualitas dan merekrutnya sebagai pegawai negara yang akan mengurusi keamanan negara termasuk keamanan situs negara, sebab memanfaatkan pihak swasta sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme hanya akan membuka peluang pembobolan situs yang menyebabkan kerugian besar bagi keamanan negara. Semua ini tidak lepas dari prinsip pembangunan dalam Islam yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Negara akan membuat regulasi yang menjamin perlindungan seluruh situs negara. Seluruh pendanaan untuk mewujudkan keamanan ini akan diambil dari Baitul mal khilafah pos kepemilikan umum, artinya rakyat tidak akan dibebani dengan berbagai bentuk pungutan. 


Inilah mekanisme Khilafah dalam menjamin keamanan negara dan warga negaranya. Apa lagi yang bisa kita lakukan selain memperjuangkan kehadiran kembali sistem Islam yang jelas-jelas mampu melindungi keamanan negara dan rakyatnya? Sedangkan kita tahu bahwa sistem kapitalis demokrasi terbukti gagal menjamin keamana rakyat. 

Wallahu alam bissawab. 



Sabtu, 16 September 2023

Oleh. Rita Handayani 

(Penulis dan Founder Media)





Katanya alam semakin tak bersahabat. Musim penghujan rawan banjir. Musim kemarau kekeringan melanda. Lantas patutkah alam dipersalahkan? Sementara semua terjadi akibat ulah tangan manusia. 


Musim kemarau yang sudah terjadi sejak bulan April berlanjut hingga bulan September 2023. Mulai dari wilayah Indonesia bagian Timur meluas hingga ke seluruh wilayah bumi pertiwi. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya fenomena El Nino. 


Fenomena El Nino adalah fenomena yang diakibat dari pemanasan suhu muka laut (SML) di kawasan Samudra Pasifik mulai dari bagian tengah sampai timur. Hal tersebut menjadikan meningkatnya potensi pertumbuhan awan di Samudra Pasifik tengah. Juga mengurangi curah hujan di bagian wilayah yang ada di sekitarnya, termasuk di Indonesia. Bahkan fenomena itu bisa berpotensi mengakibatkan wilayah Indonesia menjadi lebih kering. 


Dampak Kekeringan


Berbulan-bulan kekeringan terjadi di sejumlah daerah. Dampaknya adalah mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu kekeringan yang semakin meluas juga mengakibatkan puluhan ribu masyarakat sulit mendapatkan air bersih. 


Kekeringan yang terjadi juga berisiko pada ketahanan pangan. Kesulitan air untuk aktivitas bertani akan menyebabkan sebagian daerah menunda masa tanam sampai dengan masuknya musim penghujan. Bahkan saat para petani memaksa untuk bercocok tanam akibatnya sebagian besar gagal panen. 


Tak hanya itu, rakyat pun dilanda dengan masalah air bersih. Krisis air bertambah semakin parah. Kekeringan yang diakibatkan oleh bencana hidrometeorologi memang merupakan bagian dari fenomena alam. Tetapi, minimnya langkah antisipasi juga mitigasi dari pemerintah menyebabkan semakin parahnya akibat yang harus dirasakan oleh masyarakat, khususnya krisis dalam mendapatkan air bersih. 


Namun harus dipahami juga bahwasanya krisis air bersih ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan bukan hanya disebabkan dari musim kemarau saja, ini adalah permasalahan tahunan yang sudah berulang. Saat ini, dengan adanya bencana kekeringan menimbulkan akibat yang makin parah. Terjadi meluas di seluruh wilayah baik di pedesaan juga di perkotaan.


Akar Persoalan 


Indonesia sebenarnya terhitung menjadi negara terkaya yang ke-5 dalam hal ketersediaan air tawar, yakni mencapai 2,83 triliun meter kubik dalam per tahun. Dari jumlah yang besar itu, yakni 691 miliar meter kubik per tahun yang baru dimanfaatkan hanya sekitar satu per tiganya, yakni dari 222,6 miliar meter kubik.


Sedangkan untuk bisa memanfaatkan potensi itu, diperlukan konsep tata kelola yang benar dan tepat. Selain itu juga perlu pembangunan infrastruktur dengan teknologi terbaik. 


Buruknya konsep pengelolaan sumber daya air serta lingkungan. Mengakibatkan sumber yang berlimpah itu tidak menghasilkan manfaat yang besar untuk negeri dan rakyat. Akibatnya jutaan rakyat harus menderita krisis air bersih setiap tahunnya. Utamanya ketika terjadinya bencana banjir hingga kekeringan. 


Konsep yang dipakai dalam pengelolaan sumber daya air saat ini adalah prinsip sekuler kapitalis. Ia lahir dari kebijakan politik demokrasi neoliberal dan juga politik ekonomi kapitalistik. Paradigmanya adalah memosisikan air sebagai bahan komoditas ekonomi. Akibatnya, air menjadi objek untuk bisnis yang bisa dikelola oleh siapa pun dalam mencari untung. 


Kebijakan privatisasi ini memudahkan korporasi penyedia air bersih maupun korporasi air minum, menguasai sumber mata air. Ini mengakibatkan tertutupnya akses rakyat secara mayoritas terhadap mata air. Selanjutnya, rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan dan mengonsumsi air, baik air untuk diminum maupun air bersih.


Di lain sisi kebijakan politik yang berlaku tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat termasuk mengurusi pemenuhan air bersih. Peran yang diambil negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, mereka lepas tangan dan tidak bertanggung jawab secara langsung.


Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penyerahan berbagai infrastruktur dalam penyediaan air bersih kepada korporasi. Baik swasta maupun pelat merah. Ujung-ujungnya mereka mengelola secara komersial.


Komersialisasi memang merupakan prinsip dan karakter dari korporasi kapitalistik. Akibatnya akan selalu ada rakyat yang kesulitan dalam mengakses air bersih. Sementara daerah yang minim akan sumber daya air, terus-menerus dilanda krisis karena pemerintah abai.


Kepengurusan negara yang nampak buruk juga terlihat dari adanya ketidaktegasan atau pembiaran sikap pemerintah pada tindakan perusakan lingkungan yang terus terjadi di negeri ini. Perusakan itu terjadi pada sumber air baku permukaan. Seperti waduk, danau, dan sungai. Akibat dari adanya pembuangan limbah industri yang sangat masif. Maupun perusakan yang berupa deforestasi. Juga perubahan tata guna lahan yang memicu terjadinya peningkatan intensitas kekeringan. 


Solusi Hakiki Berasal dari Islam


Persoalan tersebut hakikatnya terjadi akibat dari penerapan sistem kapitalisme neoliberal. Krisis yang semakin intens, termasuk masalah kekeringan hingga air bersih. Bahkan, dunia sudah diprediksi akan menghadapi krisis yang semakin buruk serta kesulitan air bersih di masa mendatang.


Untuk itu, tidak ada solusi yang bisa mengakhiri fenomena kekeringan dan dampak bawaannya selama negara masih menerapkan sistem kapitalistik neoliberal. Solusi satu-satunya yang bisa rakyat harapkan hanyalah solusi yang berasal dari Allah Swt. yakni solusi yang sudah termaktub dalam syariat Islam. 


Islam yang merupakan agama sekaligus ideologi. Punya konsep unggul juga paripurna yang bisa diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Penyelesaian kekeringan hanya bisa teratasi dengan konsep Islam yang tampak, baik dalam kebijakan politik maupun ekonominya.


Secara politik, Islam mewajibkan negara untuk hadir sebagai pengurus dan penanggung jawab serta pelindung rakyat. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah saw. “Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Pemerintah yang bertanggung jawab akan meniscayakan negara dalam melakukan berbagai kebijakan. Baik dalam hal mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air. Mulai dari pembiayaan risetnya, pengembangan teknologi, sampai pada pengimplementasian dalam mengatasi masalah. Semua itu harus dijalankan langsung oleh negara, tidak boleh diserahkan kepada pihak lain, terlebih korporasi.


Pemerintah juga wajib menghentikan tindakan perusakan lingkungan. Apapun alasannya, meski atas nama pembangunan atau proyek strategis nasional. Pembangunan dalam Islam harus berpijak pada landasan, hadis Rasul: “Janganlah memberikan kemudaratan pada diri sendiri, dan jangan pula memudarati orang lain.” (HR Ibnu Majah dan Daruquthni).


Pemerintah harus melakukan pembangunan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Serta memenuhi kewajiban dakwah dan jihad. Di samping haruslah tetap memperhatikan karakter alamiah alam. Sehingga keselamatan alam dan umat manusia tetap terjaga. Demikianlah pembangunan dijalankan atas dasar prinsip syariat, pasti akan maslahat.


Selain itu, pemerintah wajib menerapkan sistem ekonomi Islam secara kafah termasuk dalam pengelolaan harta negara. Islam telah menetapkan bahwasanya air termasuk harta milik publik. Sebagaimana halnya energi, sungai, laut, hutan, serta sebagainya. Harta itu adalah milik seluruh rakyat. Kewajiban negara adalah mengelolanya agar harta itu bisa dinikmati rakyat. 


Konsep pengelolaan Sumber Daya Alam ini semata-mata untuk pelayanan bukan untuk berbisnis. Sehingga negara tidak diperbolehkan memperjualbelikan kepada swasta. Yang akhirnya digunakan untuk kepentingannya saja.


Dengan demikian, maka sumber daya air yang berlimpah, yang telah dianugerahkan Allah, akan termanfaatkan secara optimal. Sehingga kebutuhan rakyat pun akan terpenuhi. 

Wallahualam bissawab. 


Oleh. Sulistyowati

(Pegiat Literasi)




Belakangan ini,kita pasti merasakan cuaca yang begitu terik dan menyengat. Ketika musim kemarau tiba,masyarakat pun harus bersiap diri menghadapi bencana kekeringan dari tahun ke tahun. 


BMKG memprediksi Indonesia akan mengalami kekeringan panjang pada bulan Juli hingga akhir tahun 2023.(katadata.co.id,11/06/23).


Senada dengan ungkapan BMKG, Kepala Pelaksana Hariannya (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora Sri Widjanarsih, SE., M.Si mengungkapkan dari 16 wilayah kecamatan di Kabupaten Blora, ada sebanyak 125 Desa yang telah diusulkan dan dipetakan dari 14 Kecamatan mengalami kekeringan musim kemarau 2023.


Hingga saat tulisan ini dibuat, jumlah desa yang mengalami kekeringan terus bertambah hingga mencapai 188 desa dari yang awalnya diusulkan oleh kecamatan sebanyak 125 desa. 


Tentunya desa yang dilanda kekeringan kekeringan saat ini sedang berharap mendapatkan bantuan air bersih. Lebih lanjut, diperkirakan bisa bertambah lagi desa-desa yang akan dilanda kekeringan mengingat curah hujan masih sangat rendah. 


Untuk wilayah paling parah terdampak kekeringan itu berada di beberapa Desa dan Dukuhan di Kecamatan Jati dan Randublatung.


Selama ini, BPBD telah melakukan droping air bersih ke sejumlah desa yang mengalami kekeringan tersebut. Bahkan pengiriman air dilakukan setiap hari.

BPBD Blora mencatat musim kemarau di Blora, sudah terjadi sejak awal bulan Juli lalu. Dan diprediksi akan mencapai puncaknya pada bulan September 2023.


*Penyebab kekeringan di Blora dan Berbagai Wilayah di Indonesia*


Kabupaten Blora dengan luas wilayah administrasi 1820,59 km2 (182058,797 ha) memiliki ketinggian 96,00-280 m diatas permukaan laut, Wilayah Kecamatan terluas terdapat di Kecamatan Randublatung dengan luas 211,13 km2 sedangkan tiga kecamatan terluas selanjutnya yaitu Kecamatan Jati, Jiken dan Todanan yang masing-masing mempunyai luas 183,62 km2, 168,17 km2 dan 128,74 km2. untuk ketinggian tanah kecamatan Japah relatif lebih tinggi dibanding kecamatan yang lain yaitu mencapai 280 meter dpi.


Kabupaten Blora dengan luas wilayah 1820,59 Km2, terbesar penggunaan arealnya adalah sebagai hutan yang meliputi hutan negara dan hutan rakyat, yakni 49,66 %, tanah sawah 25,38 % dan sisanya digunakan sebagai pekarangan, tegalan, waduk, perkebunan rakyat dan lain-lain yakni 24,96 % dari seluruh penggunaan lahan.


Luas penggunaan tanah sawah terbesar adalah Kecamatan Kunduran (5559,2174 Ha) dan Kecamatan Kedungtuban (4676,7590 Ha) yang selama ini memang dikenal sebagai lumbung padinya Kabupaten Blora. Sedangkan kecamatan dengan areal hutan luas adalah Kecamatan Randublatung, Jiken dan Jati, masing-masing melebihi 13 ribu Ha. 


Berdasarkan laporan Bappenas, ketersediaan air di sebagian besar wilayah Pulau Jawa dan Bali saat ini sudah tergolong langka hingga kritis. 


Di antara penyebab kekeringan yang terjadi, antara lain;


Pertama, kelangkaan hutan yang memicu terjadinya krisis air baku, terutama pulau-pulau tutupan hutannya rendah, seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara. 


Pada 2045 Indonesia diprediksi kehilangan tutupan hutan sebanyak (38%) dari luas tutupan hutan di Indonesia.


Semua itu terjadi akibat kebijakan kapitalistik yang mengalihfungsikan lahan hutan menjadi bisnis kayu jati diperjual belikan oleh para pemodal baik untuk industri dalam negeri, atau ekspor, juga disewakan untuk para petani yang bermodal


Kedua, berkurangnya daerah resapan. Pengalihan fungsi lahan terbuka hijau menjadi tempat tinggal,ladang dengan tanaman panen pendek, jelas memengaruhi kondisi cadangan air di tanah. Jika serapan air minim, cadangan air dalam tanah akan sedikit yang mana akan memicu kekeringan. 


Ketiga, kerusakan hidrologis seperti rusaknya fungsi wilayah hulu sungai akibat pencemaran


Krisis air akan berdampak pada produktivitas pertanian. Jika hasil pertanian menurun karena petani gagal panen, akan menyebabkan terganggunya persediaan pangan, sanitasi buruk, kekurangan gizi, dan kelaparan akut. Jika hal ini terus terjadi, ancaman krisis pangan bukan lagi prediksi, melainkan fakta mengerikan bagi negeri ini, termasuk di Blora.


*Upaya Pemerintah Blora dalam Mitigasi Bencana Kekeringan*


Selama ini memang pemerintah telah berupaya dalam menghadapi kekeringan yang rutin terjadi di Wilayah Blora dan sekitarnya. Antara lain;

Bupati berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemetaan, yang rawan mengalami kekeringan parah dan memasang tandon air, dan mencari sumber mata air tambahan di beberapa wilayah.


Lebih lanjut, pemda setempat juga mengajak Diaspora Blora dan warga Blora dimana pun berada untuk berdonasi air bagi masyarakat Blora.


Selain itu, digalakkan juga gerakan membangun embung, Kerja sama dengan perbankan jika ada potensi gagal panen dan sebagainya dengan skema kredit murah, mudah ( program Gubernur Ganjar, Republika 16 juni 2023). 


Dari sekian banyak program yang telah diupayakan oleh pemda ataupun wilayah nasional dalam mengatasi kekeringan dan krisis air bersih ternyata belum secara keseluruhan memberikan dampak yang signifikan. 


Bahkan tiap tahun fenomena alam yang berubah bahkan terjadi anomali, sering terjadi di blora bahkan di berbagai wilayah di Indonesia. Tentunya hal ini harus mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah kita untuk melakukan antisipasi menghadapinya.  


Pemangku jabatan harus berusaha keras mencari solusi, agar kekeringan, dan kekurangan air bersih tidak menjadi bencana rutin negeri ini. Bukan hanya memasang alarm agar rakyat waspada tanpa peralatan yang mumpuni, dan effort kuat negara untuk mengantisipasi sedini mungkin.


Sudah seyogianya penguasa negeri ini harus cermat melihat setiap hasil dari pengamatan tehnologi, masa kini. Namun semua sulit dilakukan jika sistem kapitalisme masih bercokol di negeri ini. 


*Solusi Tuntas Islam Hadapi Bencana Kekeringan*


Kekeringan yang terjadi tentu tidak boleh dibiarkan berlarut larut, akan ada banyak dampak negatif yang akan diakibatkannya. 


Negeri ini butuh sistem, yang berpihak kepada hajat hidup rakyat, bukan sekedar kepentingan para kapital. Sistem sohih itu tak lain adalah Sistem Islam yang berasal dari Dzat Yang Tak Terbatas dan Maha Sempurna yaitu, Allah SWT. 


Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).


Berdasarkan hadist ini, penguasa sudah semestinya memberikan hal-hal yang memang menjadi hak warganya, apalagi jika itu termasuk kebutuhan primer (pangan, sandang, papan). Penguasa juga wajib menjamin berbagai hal lain yang menyangkut hajat hidup rakyat.


Air adalah sumber kehidupan bagi umat manusia. Meski sudah ada UU 17/2019 yang mengatur sumber daya air, realitasnya masih banyak masyarakat kesulitan mengakses dan memanfaatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.


Indonesia butuh visi politik SDA yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Mengingat negeri ini memiliki wilayah perairan yang lebih luas ketimbang daratannya, maka sungguh ironis jika negeri maritim ini malah mengalami krisis air berulang kali.


Seperti apa visi politik SDA yang harus dilakukan negara?


Pertama, mengembalikan kepemilikan SDA yang terkategori milik umum kepada rakyat. Hutan, air, sungai, danau, laut adalah milik rakyat secara keseluruhan. Sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Liberalisasi air terjadi akibat penerapan ideologi kapitalisme. Sedangkan dalam Islam, status kepemilikan air yang notabene milik rakyat akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.


Kedua, negara mengelola secara langsung dalam proses produksi dan distribusi air. Negara melakukan pengawasan atas berjalannya pemanfaatan air, seperti peningkatan kualitas air dan menyalurkan kepada masyarakat melalui industri air bersih perpipaan hingga kebutuhan masyarakat atas air terpenuhi dengan baik. 


Terhadap sumber daya kepemilikan umum ini, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu/swasta. Negara harus memberdayakan para ahli terkait agar masyarakat bisa menikmati air bersih dengan mudah.


Ketiga, negara melakukan rehabilitasi dan memelihara konversi lahan hutan agar resapan air tidak hilang. Negara akan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, melakukan pembiasaan hidup bersih dan sehat, serta memberi sanksi tegas terhadap pelaku kerusakan lingkungan.


Demikianlah prinsip Islam dalam melakukan tata kelola SDA dengan terperinci. Kesalahan dalam mengelola SDA berakibat malapetaka bagi umat manusia. Di tangan para kapitalis rakus, kerusakan lingkungan meluas hingga menyebabkan perubahan iklim ekstrem dan kekeringan. Wallahu'alam bishawab


Oleh karenanya, jika menginginkan negeri ini mendapat berkah, tidak ada jalan lain selain mengambil Islam sebagai solusi menyeluruh, termasuk dalam mengatasi krisis air bersih dan darurat kekeringan.


Wallahualam bissawab


Categories

Labels

Bundir Jadi Solusi, Krisis Akidah Mengancam Generasi

Oleh: Rina Ummu Meta (Pegiat Literasi) Mendengar dan membaca berita tentang insiden bunuh diri di media sosial bukanlah hal yang aneh saat i...

Popular Posts